Apa Itu Pengangguran dan Berapa Jumlahnya di Indonesia?

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
07 June 2024 11:25
Infografis: 'Bom Waktu' di Jawa: Anak Muda Nganggur & Kemiskinan Ekstrem
Foto: Infografis/'Bom Waktu' di Jawa: Anak Muda Nganggur & Kemiskinan Ekstrem/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Di Indonesia, masih banyak masyarakat yang masih belum bekerja alias menganggur. Jika melihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023, terdapat 212,59 juta orang penduduk usia kerja. Namun sayangnya yang merupakan angkatan kerja tercatat hanya 147,71 juta orang, dan yang bukan angkatan kerja sebesar 64,88 juta orang.

Angkatan kerja yang dimaksud adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang aktif secara ekonomi seperti penduduk bekerja, atau yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.

Dari jumlah angkatan kerja tersebut, di mana jumlah orang yang bekerja di Indonesia hanya 139,85 juta dan yang tercatat tidak bekerja alias pengangguran sebesar 7,86 juta orang.

Dari jumlah masyarakat Indonesia yang bekerja sebesar 139,85 dibagi menjadi tiga bagian yakni, 96,39 juta orang pekerja penuh, 34,12 juta orang pekerja paruh waktu, dan sisanya 9,34 juta orang setengah pengangguran.

Apa itu Pengangguran?

Merujuk BPS, pengangguran meliputi penduduk yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, atau mempersiapkan suatu usaha baru, atau merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (putus asa), atau sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja.

Pekerja tidak penuh adalah penduduk bekerja di bawah jam kerja normal (<35 jam seminggu).

Pekerja tidak penuh terdiri dari:

• Setengah penganggur adalah penduduk bekerja di bawah jam kerja normal dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan.

• Pekerja paruh waktu adalah penduduk bekerja di bawah jam kerja normal tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan yang lain.

Pekerja tidak penuh adalah penduduk bekerja di bawah jam kerja normal (< 35 jam seminggu). Kemudian, pekerja paruh waktu adalah penduduk bekerja di bawah jam kerja normal tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan yang lain. Dan setengah penganggur adalah penduduk bekerja di bawah jam kerja normal dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan.

Merujuk pada pengertian di atas maka seseorang yang bekerja lebih dari 35 minggu sehari atau 5 jam sehari sudah masuk kelompok pekerja.

Secara total, angkatan kerja didominasi oleh penduduk yang berpendidikan tingkat dasar yakni sebesar 52,14%.

Masih terdapat kurang dari satu persen angkatan kerja kelompok umur muda dan pemuda yang tidak pernah sekolah. Sementara, Angkatan kerja umur dewasa terkonsentrasi pada Pendidikan tingkat dasar.

Dari jumlah penduduk Indonesia yang bekerja, menurut lapangan pekerjaan utama, mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 28,21%.

Dari jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di bagian menjadi dua kegiatan yakni formal dan informal.

Penduduk bekerja di kegiatan formal lebih sedikit dibandingkan dengan informal. Dari kegiatan formal, terdiri penduduk bekerja laki-laki sebesar 65,86% dan perempuan 34,14%. Dari jumlah penduduk pekerja formal, sebesar 70,82% perkotaan dan 29,18% perdesaan.

Dari sisi wilayah, tiga provinsi dengan persentase tertinggi penduduk bekerja di kegiatan formal berada di Kepulauan Riau 66,33%, DKI Jakarta 63,77%, Kalimantan Timur 55,33%.

Sementara penduduk bekerja informal sebesar 59,11% terdiri dari laki-laki 57,55% dan perempuan 42,45%. Dari jumlah tersebut, 46,44% dari perkotaan dan 53,56% dari pedesaan.

Dari sisi wilayah, tiga provinsi dengan persentase tertinggi penduduk bekerja di kegiatan informal berada di Papua 84,33%, NTT 74,51%, dan Sulawesi Barat 73,35%.

Persentase penduduk bekerja di kegiatan informal adalah perkiraan jumlah orang yang bekerja di kegiatan informal dibandingkan dengan jumlah orang bekerja. Dalam ukuran dan pertumbuhan, kegiatan informal merupakan bagian penting dari kehidupan ekonomi, sosial, dan politik di sebagian besar negara berkembang, serta beberapa negara maju.

Di negara-negara dengan tingkat pertumbuhan penduduk atau urbanisasi yang tinggi, ekonomi informal cenderung tumbuh untuk menyerap sebagian besar tenaga kerja. Secara sederhana kegiatan formal dan informal dari penduduk bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan utama.

Saat ini, BPS menentukan penduduk yang bekerja di kegiatan formal/informal berdasarkan status dalam pekerjaan utama. Penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mencakup status berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh/karyawan/pegawai, sisanya termasuk penduduk yang bekerja pada kegiatan informal.


CNBC Indonesia Research

[email protected]

(saw/saw)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation