Ditolak Mensos Risma, RI Bisa Darurat Panti Jompo dalam 20 Tahun

Tasya Natalia, CNBC Indonesia
03 June 2024 07:30
panti jompo, pensiun, orang tua
Foto: Ilustrasi (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Konsep panti jompo menuai kontroversi, padahal ini merupakan tempat menyenangkan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dan prospeknya bisa meningkat seiring dengan realita saat ini di mana tingkat pernikahan hingga melahirkan turun.

Sebagaimana diketahui haru-baru ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini menuai kontroversi lantaran tidak setuju dengan konsep panti jompo yang menurutnya bukan budaya Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi Aceh dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia (HLUN) beberapa waktu lalu.

"Panti jompo itu budaya luar negeri. Sebetulnya menurut saya, saya tidak setuju. Tidak sesuai dengan budaya kita. Nanti banyak anak yang berpikir, oh sudah orang tua bisa ditinggal di sana. Apa iya seperti itu? Budaya kita, agama kita, tidak mengajarkan seperti itu," ujar Mensos Risma kepada awak media.

Politisi PDIP itu khawatir panti jompo menjadi pembenar anak menolak merawat lansia di keluarga. Dia pun mendorong keluarga untuk merawat lansia, alih-alih dititipkan di panti jompo.

Selain Risma, stigma masyarakat perihal panti jompo sebenarnya sudah lama melekat sebagai tempat mereka yang dikirim ke sana telah "ditinggalkan" oleh keluarga.

Panti Jompo Tempat Menyenangkan!

Padahal panti jompo merupakan rumah kedua yang menyenangkan dan memberi semangat bagi lansia. Di sana mereka bisa mengekspresikan diri, berinteraksi, dan tetap produktif.

Bunda Teresa menyebut "Tidak ada yang lebih mengerikan daripada kesepian, dan tidak ada yang lebih indah daripada diterima dan dicintai."

Begitu pula, dengan para lansia yang berada di panti jompo tetap sama memiliki hak yang layak menerima kebahagiaan dan penuh cinta.

Pasal 9 Undang-Undang No.13 Tahun 1998 juga menyebut tentang Kesejahteraan Lansia menyebutkan bahwa lansia berhak atas perlindungan sosial yang meliputi pelayanan dan perawatan.

Angka Pernikahan dan Kelahiran Turun, Prospek Panti Jompo Meningkat!

Hak perlindungan sosial terhadap lansia ini tentunya menjadi poin yang melandasi bahwa adanya panti jompo merupakan hal yang esensial bagi kesejahteraan masyarakat.

Melansir data Kementerian Sosial RI, hingga tahun 2022, ada sekitar 800 panti jompo di Indonesia dengan total penghuni mencapai 25.000 orang. Jumlah ini bisa terus meningkat seiring dengan realita saat ini di mana tingkat pernikahan sampai kelahiran turun.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menyebutkan jumlah pernikahan di Indonesia telah turun 128.000 secara tahunan menjadi 1,57 juta. Sementara dalam satu dekade terakhir angka pernikahan sudah anjlok hingga 28,63%.

Angka pernikahan yang turun juga berimplikasi pada jumlah kelahiran anak yang turun, Hasil survei BPS pada 2020 menyebutkan angka kelahiran total (total fertility rate) hanya sebesar 2,10.

Hal tersebut berarti rata-rata perempuan di Indonesia akan melahirkan dua anak pada masa reproduksinya. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, penurunan angka kelahiran total sudah turun 0,39.

Padahal, penduduk usia produktif akan terus bertambah usia dan suatu saat menjadi lansia. Berdasarkan data BPS pada 2022, jumlah penduduk usia produktif dari rentang 20 - 59 tahun menempati 57% dari seluruh penduduk Indonesia.

Jika tren tingkat pernikahan dan kelahiran terus turun. Dalam 20 - 30 tahun ke depan, penduduk yang usia produktif sekarang bisa mendominasi menjadi penduduk usia lansia.

Ditambah dengan tren "child free" yang ada saat ini di mana pasangan suami istri memutuskan tidak memiliki anak, pilihan tinggal di panti jompo menjadi sangat menarik lantaran akan mendapatkan layanan kesehatan dan sosial yang terjamin.

CNBC INDONESIA RESEARCH

(tsn/tsn)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation