13 Saham Ini Terancam Delisting dari Bursa, Ini Ciri-Cirinya!

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
22 May 2024 08:30
Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, (1/4/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Investor kini harus mulai berhati-hati dalam memilih saham sebagai tempat berinvestasi. Tidak semua saham memiliki performa yang baik dalam segi kinerja keuangan maupun pergerakan harga saham.

Banyak hal yang harus diperhatikan oleh para investor terutama untuk saham-saham yang memiliki notasi khusus dari Bursa Efek Indonesia.

Pada notasi khusus "B" adanya permohonan pernyataan pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau dalam kondisi pailit. Jika investor melihat notasi ini pada suatu saham, perlu berhati-hati. Lantaran dalam hal ini, perusahaan beresiko besar untuk bangkrut sehingga berpotensi dihapuskan dari Bursa Efek Indonesia.

Biasanya perusahaan yang mengajukan pailit karena dilandasi permasalah hutang yang menggunung yang tidak mampu diselesaikan oleh perusahaan sehingga mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) .

Tingginya hutang perusahaan biasanya terjadi karena turunnya pendapatan perusahaan hingga negatifnya modal sehingga mendorong perusahaan untuk mengajukan hutang dan berimbas pada pembayaran beban bunga yang tinggi sehingga menimbulkan ketidakmampuan bayar.

Selain itu, perusahaan yang mengajukan pailit juga biasanya telah mencatatkan kerugian baik secara kuartalan maupun secara tahunan secara berturut-turut sehingga membukukan performa kinerja yang buruk.
Untuk menghindari perusahaan-perusahaan yang hendak bangkrut di Bursa Efek Indonesia, berikut saham-saham terdapat notasi khusus "B" yang terancam terdelisting oleh BEI, jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak melakukan perbaikan kinerja.

Berdasarkan data diatas, saham-saham tersebut telah tersuspen oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan tinggal menunggu informasi lanjutan dari BEI apakah akan dihapuskan atau sanksi lainnya.

CNBC Indonesia Research

[email protected]

(rev/rev)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation