Terbaru! Daftar 17 Bandara Internasional di Indonesia

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
06 May 2024 13:35
Petugas PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memantau pergerakan  posko terpadu pengamanan dan pelayanan bagi penumpang periode Natal 2023 dan tahun baru 2024 di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/12/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Petugas PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memantau pergerakan  posko terpadu pengamanan dan pelayanan bagi penumpang periode Natal 2023 dan tahun baru 2024 di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (27/12/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah bandara internasional di Indonesia pun mulai dipangkas menjadi 17 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini tertuang pada Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. Keputusan tersebut membuat 17 bandara RI tersingkir dari status internasional, menyisakan hanya 17 saja yang berstatus melayani penerbangan luar negeri.

Juru Bicara Kemenhub Ardita Irawati menjelaskan bahwa tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional. Pasalnya, beberapa bandara yang jarang melayani penerbangan internasional justru mengumpan para penumpangnya di hub luar negeri.

"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," papar Ardita dalam sebuah keterangan, Jumat (26/4/2024).

"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," ujarnya.

Berikut 17 bandara di Indonesia yang masih berstatus internasional.

Sementara itu, ada juga 17 bandara yang kehilangan status internasionalnya dan berubah menjadi bandara domestik, berikut daftarnya.

Dari data Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021, bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari dan ke berbagai negara hanyaSoekarno-Hatta (Jakarta), I Gusti Ngurah Rai (Bali), Juanda(Surabaya), Sultan Hasanuddin(Makassar) dan Kualanamu(Medan).

Sementara itu, beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja.

Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien dalam pemanfaatannya.

Meski begitu, bandara yang status penggunaannya sebagai bandar udara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).

Ini setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, yaitu untuk kegiatan tertentu meliputi:

a. Kenegaraan;

b. Kegiatan atau acara yang bersifat internasional;

c. Embarkasi dan Debarkasi haji, termasuk umrah;

d. Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan; atau

e. Penanganan bencana.

Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan. Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

Dalam praktik penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional.

Hal sama juga terjadi di Amerika Serikat (AS). Paman Sam penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(chd/chd)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation