
Daftar Lengkap Nama Bandara di Indonesia Beserta Kode dan Wilayahnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, di mana masyarakat yang akan mengakses beberapa pulau dapat menggunakan moda transportasi udara yakni pesawat.
Karena negara kepulauan, maka peranan bandar udara (bandara) di Indonesia cukup penting karena dapat menghubungkan berbagai pulau dan kota di seluruh Nusantara maupun negara lain.
Keberadaan bandara di Indonesia sangatlah penting, terutama untuk mendukung mobilitas penduduk, pariwisata, hingga perekonomian.
Dilihat dari data laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, berikut adalah daftar nama-nama bandara di Indonesia domestik dan internasional dengan kode dan lokasinya.
Sebelumnya pada April lalu, Kementerian Perhubungan merubah jumlah bandara internasional di Indonesia, di mana jumlahnya dipangkas menjadi 17 bandara.
Hal ini tertuang pada Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. Keputusan tersebut membuat 17 bandara RI tersingkir dari status internasional, menyisakan hanya 17 saja yang berstatus melayani penerbangan luar negeri.
Juru Bicara Kemenhub Ardita Irawati menjelaskan bahwa tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional. Pasalnya, beberapa bandara yang jarang melayani penerbangan internasional justru mengumpan para penumpangnya di hub luar negeri.
"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," papar Ardita dalam sebuah keterangan, Jumat (26/4/2024).
"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," ujarnya.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(chd/chd)