
Dugaan Manipulasi Chart BTS Mencuat, Saham HYBE Terjun Bebas

Jakarta, CNBC Indonesia - Belum usai dengan persoalan Min Hee Jin yang menyeret nama New Jeans, label HYBE kembali terseret dugaan masalah pemasaran ilegal dan manipulasi chart tanpa sepengetahuan BTS, boyband populer besutan Big Hit.
Berita kurang sedap tersebut semakin memperkeruh sentimen terhadap saham HYBE labels (KRX: 352820). Hal ini membuat saham HYBE kurang bertenaga untuk rebound setelah tergelincir lebih dari 10% dalam sebulan terakhir.
Sebagaimana diketahui, sekitar dua pekan lalu saham HYBE dipengaruhi kasus Min Hee Jin, CEO ADOR yang menyeret kelompok penyanyi perempuan populer, New Jeans terancam bubar.
Akibat itu, sepanjang April saham HYBE terjun hingga 12,17%, bahkan sempat menyentuh posisi terendah KRW 199.800 atau setara Rp2,35 juta per lembar (Kurs RP11,78/KRW)
Saham HYBE mencoba bangkit, tetapi belum cukup bertenaga. Gerakan emiten tersebut masih cenderung terkonsolidasi akibat berita dugaan pemasaran ilegal hingga manipulasi chart BTS.
Pada akhir pekan terakhir, Jumat (3/5/2024), saham HYBE telah menguat hampir 1%. Namun, jika dalam empat hari perdagangan terbilang sangat volatile. Awal pekan dan Jumat harga saham naik sekitar 1,74%. Namun, pada dua hari beruntun (Selasa dan Kamis) saham HYBE terperosok lebih dari 2%.
Pada penutupan perdagangan terakhir, saham HYBE akhirnya bertengger di KRW 203.500 per lembar, setara dengan Rp2,39 juta. Ini mengimplikasi pada kapitalisasi pasarnya sekarang di KRW 8,49 triliun, jika dirupiahkan nyaris Rp100 triliun.
Dengan kenaikan harga saham sekitar 1% pada sepekan terakhir, sebenarnya ini sudah membuat kapitalisasi pasar HYBE naik dan kembali menguji Rp100 triliun.
Pekan sebelumnya, kapitalisasi pasar HYBE terpangkas lebih dari KRW 1 triliun yang setara Rp15 triliun. Pada Jumat (26/4/2024) kapitalisasi pasarnya menyusut dari KRW 9,60 triliun menjadi KRW 8,39 triliun, atau jika dirupiahkan anjlok dari Rp113,11 triliun menjadi Rp98,86 triliun.
Adapun masalah pemasaran ilegal merupakan serentetan kasus sejak 2017, di mana ada seseorang dengan inisial samaran A mengancam agensi Big Hit music akan menyebarkan bukti pemasaran ilegal oleh agensi tersebut.
Dengan ancaman tersebut A ingin memeras Big Hit senilai KRW 57 juta atau sekitar Rp650 juta pada saat itu.
"Saya memiliki bukti material tentang pemasaran ilegal BTS. Jika Anda tidak membayar, saya akan mengungkapkan informasi terkait kepada media." ungkap A.
Kasus tersebut akhirnya membuat pihak BigHit mengambil tindakan hukum dan A dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Berdasarkan putusan yang diperoleh sebuah surat kabar terkait kasus pemerasan Big Hit Music pada 2017, hakim akhirnya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada A, dengan menyatakan bahwa tindakan pemasaran A adalah "pemasaran ilegal".
Sejak kejadian tersebut mencuat ke publik, muncul kecurigaan bahwa BigHit dan BTS melakukan manipulasi. Namun, Big Hit Music membantah tuduhan tersebut, pihaknya menyatakan itu sebagai "strategi pemasaran viral yang umum".
Namun, kontroversi kian berlanjut hingga Kementerian, Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan diminta untuk menyelidiki tuduhan kasus manipulasi yang menyangkut BTS itu.
Ketika masalah ini semakin besar, pada 2 Mei, BigHit Music kemudian merilis pernyataan klarifikasi bahwa manipulasi pemasaran, plagiarisme konsep, rumor Dahn World, serta kecurigaan yang lain adalah tidak benar
Pengacara Jeon Jae No mengatakan, "Meskipun BigHit Music diakui terlibat manipulasi chart dan pemasaran ilegal, tetapi tidak ada bukti dalam putusan yang menunjukkan bahwa anggota BTS mengetahui atau terlibat dalam aktivitas ini."
Hal ini berarti tindakan pemasaran ilegal dan manipulasi chart tersebut dilakukan sendiri oleh agensi tanpa sepengetahuan anggota BTS.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(tsn/tsn)