Belum Bayar Gaji Karyawan, Kas Indofarma (INAF) Ternyata Minus

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
18 April 2024 12:57
Indofarma. (Dok. indofarma)
Foto: Indofarma. (Dok. indofarma)

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu perusahaan farmasi dan alat kesehatan plat merah alias milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tengah dirunding masalah. Diinformasikan bahwa PT Indofarma Tbk (INAF) tengah menghadapi masalah terkait gaji karyawannya yang belum dibayar untuk periode Maret 2024. Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan.

"Berita bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4).

Terkait kondisi keuangan Perseroan saat ini akan disampaikan pada laporan keuangan yang akan dirilis nanti. Saat ini masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Jika melihat dari kondisi keuangan Perseroan pada laporan keuangan kuartal III 2023, kondisinya cukup memprihatinkan.

Terlihat dari laporan arus kas Perseroan per 30 September 2023 terjadi penurunan kas bersih kas dan setara kas sebesar Rp60,01 miliar. Hal ini disebabkan terjadinya arus kas negatif pada arus kas aktivitas operasi dan investasi.

Salah satu faktor pendorong penurunan kas bersih paling dipengaruhi oleh negatifnya arus kas aktivitas operasi sebesar Rp188,66 miliar berasal dari tingginya pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan sebesar Rp611,52 miliar dan pembayaran bunga sebesar Rp20,58 miliar, tidak sebanding dengan penerimaan kas dari pelanggan yang hanya tercatat sebesar Rp443,45 miliar.

Turunnya penerimaan kas pelanggan yang tak sebanding dengan tingginya beban-beban menjadi pendorong signifikan penurunan kas Perseroan. Hal ini menjadi salah satu faktor pendorong penundaan pembayaran gaji karyawan Perseroan.

Adapun, penurunan kas dari pelanggan didorong dari anjloknya penjualan Perseroan pada 30 September 2023 sebesar 50,75% menjadi Rp445,7 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp904,89 miliar.

Margin Perseroan juga turun per September 2023 menjadi 2,30%, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 8,44%.

Anjloknya penjualan Perseroan pun mendorong bertambahnya kerugian Perseroan per 30 September 2023 menjadi Rp191,7 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp183,11 miliar.

Selain itu, sebelumnya PT Indofarma Tbk (INAF) resmi mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) kepada PT Foresight Global. Hakim pun telah mengabulkan permohonan PKPU tersebut pada 28 Maret 2024.

Sebagai informasi, melansir laman resminya, Foresight Global merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penyedia jasa outsourcing yang berdiri sejak tahun 2004 di Cikarang Lippo Bekasi.

Diketahui berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2023, hutang PT Indofarma Tbk (INAF) terhadap PT Foresight Global sebesar Rp6,64 miliar.


CNBC Indonesia Research

[email protected]

(saw/saw)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation