Tak Cuma RI: AS, Singapura - Australia Batasi Barang Bawaan Penumpang

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperketat kebijakan baru mengenai pembatasan barang bawaan penumpang yang baru bepergian dari luar negeri dan akan masuk ke Tanah Air.
Hal ini tentunya dapat memberatkan para traveller terutama bagi mereka yang hendak membeli oleh-oleh buat kerabat ataupun memborong barang dari luar negeri untuk dipakai sendiri atau dijual kembali. Aturan ini dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang mulai berlaku 10 Maret 2024.
Berikut adalah barang bawaan penumpang yang dibatasi berdasarkan aturan terbaru.
10 barang bawaan yang dibatasi berdasarkan Permendag 36
- Pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi (tidak ada batasan nilai/jumlah)
- Barang tekstil jadi lainnya (paling banyak 5 potong per orang)
- Telepon seluler, komputer genggam dan tablet (paling banyak 2 unit per orang dalam 1 kedatangan dalam jangka waktu 1 tahun)
- Tas (paling banyak 2 buah per orang)
- Mainan (bernilai paling banyak FOB US$ 1.500 per orang)
- Kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga (maksimal 20 buah per orang)
- Elektronik (paling banyak 5 unit dengan nilai paling banyak FOB US$ 1.500 per orang)
- Alas kaki (paling banyak 2 pasang per orang)
- Mutiara (bernilai paling banyak FOB US$ 1.500)
- Hewan dan produk hewan (paling banyak 5 kg dan tidak melebihi US$ 1.500 per penumpang)
- Beras, jagung, gula, bawang putih dan produk hortikultura (paling banyak 5 kg per penumpang).
Mereka yang membawa barang melebihi ketentuan akan diminta membayar bea masuk dan pajak impor.
Pembatasan barang bawaan atau hand carry tidak hanya diberlakukan di Indonesia. Beberapa negara juga memiliki peraturan yang ketat terkait barang bawaan apa saja yang boleh masuk di negaranya:
1. Singapura
Siangapura merupakan salah satu negara yang menerapkan larangan atau pembatasan tambahan pada barang bawaan ertentu, sesuai dengan undang-undang, peraturan, atau pemerintah.
Daftar barang terlarang adalah sebagai berikut:
- Alkohol, tetapi dapat membawanya hingga 10 liter minuman keras berbayar tanpa memerlukan izin Bea Cukai.
- Daging, tetapi setiap orang boleh membawa 5kg produk daging, termasuk makanan matang yang mengandung daging, selama produk tersebut berasal dari negara yang disetujui.
- Bahan peledak, kembang api, amunisi, suar, petasan Natal, kembang api, popper pesta, dan kembang api
- Makanan laut, akan tetapi dapat membawa hingga 5kg produk makanan laut, yang diperbolehkan maksimal 2kg daging kepiting beku matang dan daging udang beku masak beku.
- Kotak/kotak jenis keamanan yang berisi barang-barang seperti baterai litium atau kembang api
- telur, buah dan sayuran, namun setiap orang diperbolehkan membawa maksimal 30 butir telur ayam dari sejumlah tempat termasuk Malaysia bagian barat.
- Gas terkompresi (mudah terbakar, tidak mudah terbakar, atau beracun) seperti butana, propana, silinder aqualung, bahan bakar ringan, atau isi ulang
- Pemantik api
- Zat pengoksidasi seperti bubuk pemutih dan peroksida
- Cairan yang mudah terbakar seperti cat dan perekat
- Padatan mudah terbakar yang mudah tersulut
- Menonaktifkan alat seperti semprotan gada atau merica, yang bersifat iritan
- Racun seperti arsenik, sianida, atau insektisida
- Bahan radioaktif
- Bahan korosif seperti merkuri
- Makanan-Siap-Makan (MRE)
- Senjata api
- Amunisi termasuk peluru kosong, bekas/kosong
- Senjata mainan
- Zat lain apa pun yang, selama penerbangan, menimbulkan bahaya yang tidak tercakup di atas, seperti bahan bermagnet, menyinggung, atau mengiritasi
2. Inggris
Negara ini juga membatasi beberapa barang yang tidak dapat dibawa ke Inggris. Jika terbawa maka akan disita oleh pihak Bea Cukai.
Barang-barang tersebut yakni:
- obat-obatan yang dikontrol
- senjata ofensif, misalnya pisau sentil
- semprotan pertahanan diri, misalnya semprotan merica dan gas CS
- spesies hewan dan tumbuhan yang terancam punah
- berlian kasar
- materi yang tidak senonoh dan cabul, seperti buku, majalah, film, dan DVD
- impor pribadi daging dan produk susu dari sebagian besar negara non-Uni Eropa
Namun ada beberapa barang yang dibatasi, berupa senjata api, bahan peledak, dan amunisi, diperlukan lisensi khusus untuk membawanya ke Inggris
Selain itu, terdapat beberapa produk makanan dan tumbuhan yang juga dibatasi, yakni:
- tidak terbebas dari hama dan penyakit
- bukan untuk digunakan sendiri
- tidak ditanam di Uni Eropa
- jika membawa barang-barang yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual (misalnya salinan film atau musik 'bajakan'), barang-barang tersebut dapat disita dan dapat dituntut
3. Amerika Serikat
Negara Paman Sam juga membuat peraturan mengenai produk-produk yang dicegah Costum and Border Protection (CBP) untuk memasuki Amerika Serikat, yakni:
- alkohol, tetapi yang bukan penduduk yang berusia minimal 21 tahun dapat bebas membawa, bebas bea dan pajak pendapatan dalam negeri, hingga satu liter minuman beralkohol
- tembakau, tetapi diperbolehkan membawa 100 batang cerutu atau 200 batang rokok (satu karton) ke AS bebas bea, dan untuk rokok Kuba dilarang.
- ponsel
- bahan biologis
- peralatan makan keramik
- artefak budaya dan kekayaan budaya
- artikel atau barang pertahanan dengan aplikasi militer atau proliferasi
- bulu anjing dan kucing
- Perlengkapan Obat
- Senjata api
- Ikan dan Satwa Liar
- Produk Makanan (Mentah dan Olahan)
- Buah-buahan dan sayur-sayuran
- Piala Permainan dan Berburu
- Piala Permainan dan Berburu
- Emas
- Drum Kulit Hewan Haiti
- Obat-obatan
- Barang Dagangan dari Negara yang Diembargo
- Hewan peliharaan
- Film Fotografi
- Tumbuhan dan Benih
- Tanah
- Tekstil dan Pakaian
- Artikel Merek Dagang dan Hak Cipta
4. Australia
Negeri Kanguru juga menerapkan beberapa barang yang tidak boleh dibawa ke Australia, yakni:
- Hewan Hidup
- Alkohol, tetapi jika Anda berusia 18 tahun ke atas, Anda dapat membawa minuman beralkohol hingga 2,25 liter bebas bea.
- Produk Daging Tanpa Kemasan
- Telur, Produk Telur, Susu (dibatasi 10-15 liter)
- Buah dan Sayuran
- Biji
- Jamu dan Obat Tradisional
- Kopi (dibatasi 10 kg)
- Bunga buatan untuk festival seperti Dilwali diperbolehkan tetapui dilarang membawa buah segar dan atau buah kering untuk festival atau Diwali
-Susu bayi (10 liter jika datang bersamaan dengan bayi, 5 liter jika tanpa bayi)
-Salmon kaleng (dibatasi 10 kg)
CNBC Indonesia Research
(saw/saw)
