Pelaku Kasus Korupsi Didominasi Pejabat PNS, Gimana dengan Polisi?

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
15 March 2024 12:50
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus korupsi masih menjadi salah satu persoalan besar bagi Indonesia. Ironisnya, kasus korupsi justru banyak dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sering disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan menengah ke atas (eselon I-IV).

Berdasarkan laporan Statistik Tindak Pidana Korupsi (TPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelaku korupsi di Indonesia pada  2023 di dominasi dari jajaran pejabat eselon atau Aparatur Sipil Negara (ASN) atau sering disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan level jabatan tertentu.

Sepanjang 2023, tercatat 61 kasus korupsi yang pelakunya berpangkat eselon I/II/III/IV. Porsinya setara 37,89% dari total jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK tahun lalu.

Pelaku kasus korupsi terbanyak selanjutnya berstatus pegawai swasta dengan jumlah 57 kasus. Ada pula kasus korupsi yang pelakunya wali kota/bupati/wakilnya delapan kasus, kepala kementerian/lembaga (K/L) empat kasus, duta besar empat kasus, kemudian hakim, pengacara, gubernur, dan jaksa masing-masing dua kasus.

Sementara itu, dalam catatan KPK tidak ada kasus korupsi yang dilakukan instansi kepolisian dan pihak swasta.

Selanjutnya terdapat satu kasus korupsi yang dilakukan anggota DPR/DPRD, dan 22 kasus dilakukan oleh jabatan atau profesi lainnya.

Pada tahun 2023 KPK tidak tercatat menangani kasus korupsi yang pelakunya berstatus komisioner, polisi, atau korporasi.

Jenis perkara korupsi yang paling banyak ditangani KPK pada tahun 2023 adalah penyuapan atau gratifikasi dengan jumlah 85 kasus, diikuti korupsi pengadaan barang dan jasa sebanyak 62 kasus.

Perkara lainnya meliputi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total delapan kasus, korupsi perizinan tiga kasus, perintangan proses penyidikan dua kasus, dan pungutan atau pemerasan satu kasus. Dan pada tahun 2023, tidak ada satupun kasus korupsi terkait dengan penyalahgunaan anggaran yang ditangani oleh KPK.

Dalam catatan kPK, kasus korupsi yang dilakukan pejabat eselon I-IV melonjak dalam delapan tahun terakhir (2016-2023) dari 10 kasus pada 2016 menjadi 61 kasus pada 2023.
Profesi dengan catatan korupsi terkecil adalah Duta Besar. Sepanjang 2004-2023 atau 20 tahun terakhir hanya ada empat kasus korupsi yang melibatkan Duta besar.

CNBC Indonesia Research

[email protected]

(saw/saw)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation