Bentar Lagi Pemilu, Begini Skenario Jika Pilpres 2 Putaran Terjadi

Tasya Natalia, CNBC Indonesia
09 February 2024 14:45
Foto kolase bakal calon presiden Republik Indonesia. (CNBC Indonesia)
Foto: Foto kolase bakal calon presiden Republik Indonesia. (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak akan dilaksanakan sebentar lagi pada 14 Februari 2024 mendatang. Pelaksanaan pemilu tahun ini terbilang cukup cepat dibandingkan tahun politik sebelumnya.

Harapannya, pemilu kali ini akan berjalan dalam satu putaran. Namun, tidak menutup kemungkinan jika hasil tak sesuai yang diharapkan akan ada peluang terjadi putaran kedua.

Ketahui Aturan Pilpres Satu Putaran!

Sebelum membahas putaran kedua, perlu dipahami mengenai aturan Pilpres satu putaran. Ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam Pasal 416 UU menyebutkan, untuk memenangkan Pilpres dalam satu putaran, pasangan calon (paslon) terpilih harus memperoleh suara lebih dari 50% dari total suara dengan minimal 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Jika tidak ada paslon yang memenuhi syarat tersebut, dua paslon dengan perolehan suara tertinggi akan dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam putaran kedua. Jika terdapat dua paslon dengan jumlah suara sama, keduanya akan dipilih kembali oleh rakyat secara langsung.

Namun, jika terdapat tiga pasangan calon atau lebih dengan jumlah suara yang sama, peringkat pertama dan kedua akan ditentukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara bertingkat.

Selain itu, jika terdapat lebih dari satu paslon dengan perolehan suara terbanyak kedua yang sama, penentuannya juga akan didasarkan pada persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara bertingkat.

Jika Ada Putaran Kedua, Bagaimana Aturannya?

Jika yang terjadi ke depan memang akan ada putaran kedua Pilpres, maka kita juga harus memahami cara mainnya berdasarkan aturan yang berlaku. 

Kembali pada pasal 416 Ayat (2) UU Pemilu menyebutkan, jika tidak ada paslon yang berhasil meraih suara melebihi 50% dari total suara dalam Pilpres dengan minimal 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, maka akan dilakukan pemilu putaran kedua.

Dalam situasi tersebut, pemilih akan memberikan suara mereka untuk yang kedua kalinya karena akan dilakukan pemungutan suara lagi.

Pelaksanaan pemilu putaran kedua akan diikuti oleh paslon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua. Selanjutnya, paslon yang memperoleh suara terbanyak dalam putaran kedua tanpa perlu lagi mempertimbangkan persebaran perolehan suara (>50%), dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Lantas Bagaimana Skenario Tahapan Pilpres 2004 Putaran Kedua?

Jika menilik secara historis, pemilu untuk pemilihan legislatif dan presiden biasanya diselenggarakan pada April dan Juli.

Secara lebih rinci sebagai berikut :

Dari data di atas terlihat jika pemilu 2019 dilakukan secara serentak, kemudian berlanjut serentak lagi pada tahun ini. Namun, untuk pemilu 2024 ini memang diadakan lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya dua putaran Pilpres, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diatur dalam Rancangan Peraturan KPU yang memuat dua skema putaran pilpres :

Berikut untuk jadwal putaran kedua pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres 2024 :

  1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 22 Maret 2024-25 April 2024

  2. Masa kampanye pemilu putaran kedua pada 2 Juni 2024-22 Juni 2024

  3. Masa tenang pada 23 Juni 2024-25 Juni 2024

  4. Pemungutan suara pada 26 Juni 2024

  5. Penghitungan suara pada 26 Juni-27 Juni 2024

  6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

Namun, tetap perlu dipahami, pemilu dua putaran baru bisa ditentukan ketika hasil perhitungan suara putaran pertama sudah keluar.

CNBC INDONESIA RESEARCH

(tsn/tsn)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation