Ini Cara LPS Membuat Nasabah Bank Merasa Aman

mae, CNBC Indonesia
29 November 2023 17:35
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (detikcom/Agung Pambudhy)
Foto: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (detikcom/Agung Pambudhy)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap sektor perbankan menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan industri tersebut sekaligus stabilitas ekonomi. Keberadaan Lembaga Pinjaman Simpanan (LPS) pun kemudian menjadi sangat penting.

Salah satu tugas penting LPS adalah menjamin simpanan pada seluruh bank konvensional dan bank syariah yang beroperasi di Indonesia. 

Simpanan Dijamin, Masyarakat Semakin Aman
LPS menjamin simpanan masyarakat hingga Rp 2 miliar per nasabah. Nilai tersebut setara dengan 28,2 kali Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita warga Indonesia.
Penjaminan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata jauh di atas rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas sebesar 6,29 kali PDB per kapita, negara berpendapatan menengah ke bawah 11 kali, dan negara berpendapatan rendah 5 kali.

Adanya jaminan ini ikut mendongrak rasa aman nasabah karena dana nasabah tidak akan hilang jika bank di mana mereka menyimpan dana terkena masalah seperti tutup.

LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

Jika bank bersangkutan tutup, nasabah bisa melakukan klaim dana simpanannya yang berupa tabungan,deposito, maupun giro dengan syarat tercatat dalam pembukuan bank, sesuai dengan ketentuan tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal, contohnya kredit macet.

LPS juga terus mengikuti perkembangan jaman. Jika dahulu kita hanya mengenai layanan bank  konvensional, kini telah lahir bank digital yang tidak memiliki kantor cabang namun memiliki layanan keuangan serba komplit. Bank digital termasuk yang dijamin oleh LPS.

Jumlah Rekening Meningkat, Kepercayaan Kepada Perbankan Naik
Data LPS per September 2023 menunjukkan total rekening simpanan bank umum (BU) mencapai 535,12 juta rekening.

Penjaminan simpanan LPS mencakup 534,77 juta rekening atau sebesar 99,9% total rekening dijamin penuh, sedangkan 346 ribu rekening atau sebesar 0,1% total rekening dijamin sebagian sampai dengan Rp2 miliar. Total nominal simpanan bank umum pada September 2023 mencapai Rp 8.203 triliun, naik 6,4% dibandingkan September 2022.

Semakin banyaknya rekening masyarakat mengindikasikan semakin besarnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap sektor perbankan.

Kenaikan terutama terjadi pada rekening dengan nominal di bawah Rp 100 juta. Kelompok tersebut merupakan golongan ekonomi paling lemah di masyarakat Indonesia.

Dengan jumlah rekening yang meningkat dari kelompok tersebut artinya inklusi keuangan meningkat dan semakin banyak masyarakat dari kelompok berpenghasilan terendah yang bisa mengakses perbankan.

Pada periode September pra-pandemi atau September 2019, jumlah rekening dengan nominal di bawah Rp 100 juta mencapai 289.774.120. Angka tersebut melesat 82,4% menjadi 528.483.073 per September 2023.

Adanya penjaminan simpanan ini juga menghindarkan sektor perbankan dari bank runs. Indonesia pernah diguncang oleh aksibank runsatau penarikan dana besar-besaran oleh nasabah.  Bank runs bahkan hampir menumbangkan PT Bank Central Asia pada Krisis Moneter 1997/1998.

Bank runssebagai peristiwa dimana banyak nasabah secara bersamaan menarik dana secara besar-besaran dan sesegera mungkin pada suatu bank karena nasabah tidak percaya bahwa bank mampu membayar dananya dalam jumlah penuh dan tepat waktu.

Bank runsterbesar salah satunya terjadi pada 1992 yang menyebabkan tumbangya Bank Summa. Namun, tahun 1997/1998 akan dikenang sebagai sejarah terkelam dalam peristiwa terkaitbank runsdi Tanah Air.

Bank runspada tahun tersebut sampai membuat 16 bank tutup.Bank runsatau juga dikenalrush moneyjuga sempat membuat BCA oleng.  Kolapsnya bank inilah yang menjadi salah satu faktor lahirnya LPS.

Klaim Nasabah Capai Rp 1,5 Triliun
Sejak LPS beroperasi tahun 2005 hingga Juni 2023, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan (termasuk kompensasi bunga atas hasil penelitian penanganan keberatan nasabah) melalui dropping dana kepada bank pembayar dengan total nominal sebesar Rp1,501 triliun

Sejak tahun 2005 hingga kuartal II- 2023, LPS telah melaksanakan likuidasi 119 bank yang terdiri dari 119 BPR/BPRS dan 1 Bank Umum, serta menyelematkan 1 Bank Umum.

Dalam proses likuidasi, LPS sudah membayar 271.240 rekening atau 93,42% dari total rekening pada 119 bank yang dilikuidasi.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(mae/mae)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation