Ada Ancaman PHK - Rugi Triliunan Di Balik RPP Kesehatan

mae, CNBC Indonesia
27 November 2023 08:15
Infografis: Tarif Cukai Rendah, Harga Rokok RI Termurah di Dunia!
Foto: Infografis/Tarif Cukai Rendah, Harga Rokok RI Termurah di Dunia!/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menerbitkan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan No 17/2023 yang akan mengatur pengendalian dan sejumlah larangan terkait produk tembakau dan rokok elektrik.

Aturan itu dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang rancangannya sedang disusun (RPP Kesehatan). Sejumlah pembatasan diperkirakan bakal berdampak besar terhadap banyak sektor mulai dari industri kreatif, periklanan, media digital, hingga petani. Kerugian juga diperkirakan mencapai miliaran hingga tirliunan rupiah.

Mengutip paparan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dalam Public Hearing RPP UU Kesehatan tentang Penanggulangan PTM, Kesehatan Penglihatan & Pendengaran, Zat Adiktif, draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Kesehatan itu memuat sejumlah pasal yang mengatur pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik.

Termasuk di dalamya adalah larangan menjadi sponsor dalam event.

Pendapatan Iklan Bisa Hilang Rp 9 triliun
Iklan rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam industri periklanan di Indonesia, baik iklan media digital hingga media luar ruangan.

Survei Nielsen Indonesia menunjukkan belanja iklan menempati urutan 9 dari 20 sektor dengan sumbangan iklan terbesar pada semester I-2022. Nilainya diperkirakan mencapai US$ 292,81 juta atau sekitar Rp 4,57 triliun (US$1=Rp 15.560).

HM Sampoerna merupakan salah satu pengiklan besar dengan sumbangan triliunan rupiah. Menurut Nielsen, HM Sampoerna menempati urutan ke-17 dalam daftar perusahaan penyumbang iklan terbesar di Indonesia.
Merujuk laporan tahunan, beban pokok perusahaan untuk iklan dan campaign menembus Rp 2,296 triliun pada 2022. Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2021 yang tercatat Rp 2,269 triliun.

Wakil Ketua Dewan Periklanan Indonesia, Janoe Arijanto, bahkan memperkirakan angkanya lebih besar. Dalam hitungannya, iklan rokok di media mainstream Indonesia menembus Rp 9 triliun per tahun.
"Itu di luar sosial media. Angkanya memang besar untuk campaign," tutur Janoe, dalam program
Manufacture Check di Program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (24/11/2023).


Besarnya dampak RPP kepada dunia periklanan itulah yang membuat Asosiasi bidang Jasa Periklanan, Media Penerbitan, dan Penyiaran mengirimkan sura keberatan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Surat itu diteken oleh pengurus/ perwakilan 6 asosiasi, yaitu Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA), Indonesian Digital Association (IDA), Asosiasi Perusahaan Media Luar-griya Indonesia (AMLI), dan Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII).

Janoe menegaskan selama ini dunia periklanan justru sudah mengatur dengan ketat iklan rokok. Termasuk dalam pemilihan kata dan model iklan.

Namun, aturan dalam RPP dinilainya akan memberatkan.
Beberapa pasal dalam RPP Kesehatan yang memberatkan adalah:

1. Iklan televisi yang waktu siarannya makin sempit dari semula 21.30-05.00 menjadi 23.00-03.00. waktu setempat

2. - Larangan total semua aktivitas di media elektronik dan luar ruang.

- Larangan total kegiatan kreatif, termasuk untuk musik terlepas dari pembatasan umur penonton yang hadir

3. Larangan peliputan tanggung jawab sosial (CSR).

Janoe menjelaskan penempatan iklan pada pukul 23:00-03:00 waktu setempat akan memberatkan karena periode tersebut adalah waktu istirahat dan jumlah penonton media sangat sedikit.
Perusahaan pun akan enggan untuk menaruh iklan pada slot jam tayang tersebut.

Industri Kreatif Terdampak. Nasib Ribuan Pekerja Dipertaruhkan
Industri kreatif seperti konser musik dan event menjadi salah satu sektor yang akan sangat dirugikan jika RPP Kesehatan disahkan.

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ada enam sub sektor industri yang terkait dengan industri tembakau. Enam subsektor industri tersebut adalah subsektor desain, film/video, musik, penerbitan, periklanan, hingga subsektor penyiaran (TV dan radio). Enam subsektor ini secara kolektif mempekerjakan lebih dari 725.000 tenaga kerja

Belum lagi, multiplier effect industri tersebut yang sangat besar mulai dari sektor perhotelah, makanan dan minuman, transportasi, pedagang asongan hingga baliho.

Direktur Utama PT Java Festival Production Dewi Gontha mengatakan peranan sponsor dari perusahaan rokok dalam industri musik sangat besar. Di antaranya adalah untuk mensubsidi penyelenggaraan sebuah acara atau mensubsidi harga tiket.

Menurutnya, selama puluhan tahun, industri rokok sudah sangat menopang industri musik. Dewi menjelaskan keberadaan sponsor rokok dalam konser bisa menekan harga tiket secara signifikan. Dalam hitungannya, larangan iklan rokok di konser bisa melambungkan harga tiket hingga 2-4 kali lipat.

Dewi juga mengingatkan jika industri konser baru bangkit dan belum sepenuhnya pulih dari hantaman pandemi.

"Support rokok itu masih gede banget, artinya belum tentu semua produk mau mensponsori event musik atau mungkin event musik tertentu yang mereka mau, mungkin sebagian tidak. Kalaupun memang ini aturannya dikeluarkan, boleh nggak sih kita dikasih alternatif penggantinya apa?," kata Dewi kepada CNBC Indonesia dikutip Rabu (15/11/2023).

Digital Media Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar
Kontribusi industri tembakau terhadap media digital mencapai sekitar 20% dari total pendapatan dari media digital di Indonesia dan mencapai nilai ratusan miliar per tahun.

Pendapatan itu termasuk dalam event yang digelar media hingga content marketing.

Pembatasan iklan yang lebih ketat atau larangan iklan bisa membuat digital media semakin terpuruk setelah dihantam sejumlah disruspi. Di antaranya adalah kehadiran OTT(over the top) kaya Google, Facebook dan lain-lain.

Ketua Indonesia Digital Association (IDA) Dian Gemiano dalam diskusi media dikutip Rabu (22/11/2023) memperkirakan kemungkinan potensi hilang Rp 200-250 miliar setahun jika iklan rokok dilarang.

Menurut Gemiano, kehilangan sebesar itu bisa mempengaruhi profit loss, impact-nya management mengurangi cost, dan cost paling besar media di karyawan ada potensi pengurangan karyawan.

CNBCINDONESIA RESEARCH

[email protected]

(mae/mae)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation