
RI-Israel Ogah Berhubungan Diplomatik, Dagang Jalan Terus

Jakarta, CNBC Indonesia - Seperti banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim di dunia, dan sebagian besar negara di Timur Tengah, Indonesia tidak pernah memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Alasan utama adalah karena Indonesia telah lama menentang pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Konflik ini Israel-Palestina telah berlangsung sejak berdirinya Negara Israel pada tahun 1948, yang menyangkut dua permasalahan utama, yaitu permasalahan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara di tanah airnya sendiri dan hak bangsa Yahudi untuk memilih negara mereka sendiri (Israel).
Konflik semakin memanas, terutama ketika Israel melancarkan serangan udara dan serangan darat di Jalur Gaza yang memakan banyak korban jiwa. Terkait hal ini, banyak kecaman dari dunia internasional, karena Israel juga melakukan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memproses perundingan perdamaian, namun Israel seringkali lalai dalam melaksanakan isi perundingan. Dalam hal ini, Indonesia membela hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan oleh karena itu penjajahan dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia, kemanusiaan dan keadilan.
Landasan hukum tersebut menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang akan selalu mendukung kemerdekaan bangsa yang tertindas. Dengan menganut politik luar negeri yang independen dan aktif, Indonesia telah memposisikan diri sebagai bangsa yang menolak pendudukan dan penindasan terhadap rakyat Palestina.
Dari sisi hubungan diplomatik, perwakilan masing-masing negara antara Indonesia dan Palestina menunjukkan keyakinan atau kepercayaan kedua belah pihak untuk melaksanakan hubungan kerja sama dan komunikasi. Namun hubungan Indonesia dan Israel tidak menunjukkan adanya kepercayaan yang terlihat dari tidak adanya hubungan diplomatik. Bahkan, pemerintah Indonesia secara tegas mengambil sikap bahwa Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel hingga Israel mengakui kemerdekaan Palestina.
Meskipun Israel dan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik formal, namun Israel dan Indonesia menjaga kontak perdagangan, pariwisata dan keamanan yang tenang. Pada tahun 2012, Indonesia berbicara tentang peningkatan hubungan dengan Israel dan pembukaan konsulat di Ramallah, namun perjanjian ini tidak pernah dilaksanakan.
Menurut Jajak Pendapat BBC World Service pada tahun 2017, 64% masyarakat Indonesia memandang pengaruh Israel secara negatif, dibandingkan dengan hanya 9% yang menyatakan pandangan positif.
Meski tidak secara terbuka menentang Israel, Indonesia tidak ingin memprovokasi elemen Islam di negara tersebut yang sangat menentang Israel.
Kontroversi Israel dan Indonesia yang paling terbaru adalah pada tanggal 29 Maret 2023, FIFA mengumumkan bahwa Indonesia akan kehilangan haknya menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 2023 dan sebagai gantinya akan dipilih negara baru. Pasalnya, kontroversi keikutsertaan Israel dalam kompetisi di Indonesia yang tidak secara resmi mengakui Israel sebagai negara berdaulat.
Kerjasama Israel-Indonesia
Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama medis dengan layanan medis darurat nasional Israel senilai US$200.000 pada 2008.
Pada 2012, Indonesia setuju untuk meningkatkan hubungan secara informal dengan Israel dan membuka konsulat di Ramallah, yang dipimpin oleh seorang diplomat berpangkat duta besar, yang juga secara tidak resmi akan menjabat sebagai duta besar negaranya untuk kontak dengan Israel. Langkah tersebut, yang disepakati setelah melalui pertimbangan sensitif selama lima tahun, akan mewakili peningkatan de facto hubungan antara kedua negara.
Indonesia telah secara resmi menyatakan langkah pembukaan konsulat di Tepi Barat sebagai wujud dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina, salah satu pekerjaannya adalah berurusan dengan Israel, dan jabatannya akan memenuhi tugas-tugas diplomatik yang penting serta tanggung jawab konsuler.
Setelah Israel menolak Menteri Luar Negeri Indonesia masuk ke Ramallah pada tahun 2012, Indonesia menarik diri dari perjanjian tersebut dan konsulat di Ramallah tidak dibuka. Meskipun tidak ada hubungan diplomatik formal, Israel dan Indonesia diam-diam menjaga perdagangan, keamanan dan hubungan lainnya yang, namun secara diam-diam telah memburuk sejak Proses Perdamaian Timur Tengah terhenti.
Adapun, warga negara Israel berhak mendapatkan visa ke Indonesia untuk perjalanan wisata grup sekali masuk dan perjalanan bisnis sekali masuk. Bagi orang Indonesia, visa turis ke Israel hanya tersedia untuk perjalanan kelompok melalui agen perjalanan. Pada Mei 2018, Indonesia melarang pemegang paspor Israel memasuki negara tersebut, dan hal ini dibalas oleh Israel, meskipun tidak untuk semua jenis visa. Sebulan kemudian, kedua negara mencabut larangan pariwisata mereka.
Selain itu, hubungan dagang Indonesia dengan Israel menguat dalam lima tahun terakhir. Hal ini terlihat dari nilai ekspor dan impor Indonesia-Israel yang trennya meningkat selama periode 2018-2022.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada 2022 total nilai ekspor Indonesia ke Israel mencapai US$ 185,6 juta, naik sekitar 14% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Total nilai impor dari Israel juga naik sekitar 80% (yoy) ke US$ 47,8 juta.
Secara kumulatif, selama periode 2018-2022 nilai ekspor Indonesia ke Israel sudah tumbuh sekitar 11%, sedangkan nilai impornya tumbuh 0,9%.
Kemudian per kuartal III 2023 kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai impor Indonesia dari Israel mencapai US$14,4 juta atau setara Rp 226,08 miliar pada kurs Rp 15.700/US$1.
Komoditas impor utamanya adalah mesin, peralatan mekanis dan bagiannya yang masuk dalam klasifikasi kode Harmonized System (HS) 84. Lalu perkakas dan peralatan dari logam tidak mulia yang masuk kode HS 82, serta mesin, perlengkapan elektrik dan bagiannya yang tergolong HS 85.
CNBC Indonesia Research
