Intip Gaji CPNS & PPPK 2023 di 4 Instansi Ini

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
22 September 2023 13:15
SE Terbit! Ini Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi CPNS
Foto: Infografis/ Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi CPNS/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggiurkan membuat banyak masyarakat masih berminat menjadi PNS. Upah atau gajinya sendiri sudah diatur oleh undang-undang.

Namun untuk besaran gaji PNS 2023 dan tunjangannya dipengaruhi beberapa faktor seperti tingkat pendidikan, masa kerja, jabatan yang diemban, dan beberapa alasan lainnya.
Selain CPNS, sejumlah instansi juga membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Kini sudah ada beberapa instansi pemerintahan yang telah merilis penawaran gaji untuk calon PNS di tahun 2023.

1. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan Indonesia.

BKN mengumumkan beberapa formasi untuk PPPK sebanyak 149 orang pada 2023, yang mencakup jumlah posisi jabatan yang akan diisi, serta gaji menarik.

• Ahli Pertama - Analis Kebijakan, Rp8.101.650-Rp9.403.380
• Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Rp8.101.650-Rp9.403.380
• Ahli Pertama - Arsiparis, Rp8.081.650-Rp9.383.380
• Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat, Rp8.101.650-Rp9.403.380
• Ahli Pertama - Pranata Komputer, Rp8.101.650-Rp9.403.380
• Ahli Pertama - Pustakawan, Rp8.081.650-Rp9.383.380
• Terampil - Arsiparis, Rp6.507.600-Rp7.720.628
• Terampil - Pranata Komputer, Rp6.517.600-Rp7.730.628
• Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, Rp6.517.600-Rp7.730.628

2. Badan Pusat Statistik (BPS)

Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mengumumkan daftar formasi kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk seleksi 2023. Jumlah kebutuhan formasi CASN PPPK BPS 2023 ada sebanyak 347. Melalui pengumuman yang sama, BPS juga merilis syarat dan info gaji setiap jabatan.

Adapun daftar formasi PPPK yang dibuka oleh BPS tahun ini akan dialokasikan untuk mengisi 5 jabatan ahli pertama dan terampil.

• Ahli pertama analis hukum, Rp7.500.000- Rp10.000.000
• Ahli pertama arsiparis, Rp7.500.000- Rp10.000.000
• Terampil arsiparis, Rp6.100.000- Rp8.300.000
• Terampil pranata komputer, Rp6.100.000- Rp8.300.000
• Terampil pranata sumber daya manusia, Rp6.100.000- Rp8.300.000

3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK jadi salah satu instansi yang memiliki tunjangan yang tertinggi. Berikut rincian jabatan dan gaji di instansi BPK tahun 2023.

• Senior Auditor, Rp7.000.000- Rp15.500.000
• IT Staff, Rp9.000.000- Rp11.000.000
• Middle Manager, Rp9.000.000- Rp11.000.000
• Teknologi Informatika, Rp9.000.000- Rp11.000.000
• Akuntansi, Rp6.000.000- Rp15.500.000
• Auditor, Rp7.000.000- Rp12.500.000
• Manajemen, Rp7.000.000- Rp11.000.000
• Pemeriksa Muda, Rp7.700.000- Rp10.000.000
• Supervisor, Rp7.100.000- Rp9.000.000
• Pemerika Pertama, Rp7.100.000- Rp7.800.000
• Junior Auditor, Rp7.100.000- Rp7.500.000
• Officer, Rp5.000.000- Rp7.000.000
• Senior Staff, Rp5.000.000- Rp7.000.000
• CPNS, Rp5.000.000- Rp7.000.000
• Staff, Rp2.400.000- Rp8.000.000
• Pemeriksa, Rp3.100.000- Rp7.000.000
• Senior Staff/Senior Clerk, Rp3.000.000- Rp5.000.000

4. Kementerian Hukum dan HAM

Kemenkumham membuka peluang terutama bagi lulusan SMA tahun 2023 yang memiliki minat di bidang tertentu yang tersedia. Kemenkumham membuka lowongan bagi 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK.

Berikut adalah gaji PNS Kemenkumham penjaga tahanan lulusan SMA tahun 2023 :
• Gaji PNS Kemenkumham penjaga tahanan SMA golongan II/a adalah mulai dari Rp2.022.200 sampai Rp3.373.600.
• Gaji PNS Kemenkumham penjaga tahanan SMA golongan II/b adalah Rp2.208.400 sampai Rp3.516.300.
• Gaji PNS Kemenkumham penjaga tahanan SMA golongan II/c adalah Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000.
• Gaji PNS Kemenkumham penjaga tahanan SMA golongan II/d adalah mulai Rp2.399.200 sampai Rp3.820.000.

Selain lulusan SMA, Kemenkumham juga tersedia untuk lulusan D3. Gaji PNS Kemenkumham D3 sudah diatur oleh negara, dan masuk dalam golongan II C. Dengan besaran gaji minimal Rp2.399.200 dan maksimal Rp3.820.000. Untuk awal dengan masa kerja 0 tahun, akan menerima gaji Rp2.399.200.

Dan untuk lulusan S1, masuk dalam golongan III. Untuk golongan III terbagi dalam III A hingga D, dimana masing-masing golongan memiliki perbedaan besaran gaji, seperti berikut:
• Golongan III A: Rp2.579.400-Rp4.236.400
• Golongan III B: Rp2.688.500-Rp4.415.600
• Golongan III C: Rp2.802.300-Rp4.602.400
• Golongan III D: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000


Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

(saw/saw)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation