Dulu Jadi Murid, Industri Migas Malaysia Kini Kalahkan RI

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
20 September 2023 16:30
foto : REUTERS/Bazuki
Foto: REUTERS/Bazuki

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terancam dibubarkan bila nantinya revisi Undang-Undang No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) resmi disahkan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, DPR dan pemerintah kini tengah membahas revisi UU Migas. Adapun salah satu klausul penting dalam revisi UU Migas ini yaitu pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai lembaga definitif pemegang kuasa pertambangan migas di Tanah Air.

BUK Migas akan menggantikan SKK Migas yang saat ini masih berstatus badan sementara sejak Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) dibubarkan pada 2012 lalu oleh Mahkamah Konstitusi.

Rencana dibentuknya BUK Migas baru itu bisa mendongkrak produksi migas di dalam negeri yang terpantau terus menurun dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data SKK Migas, produksi minyak terangkut (lifting) dalam negeri pada Semester I 2023 tercatat baru mencapai 615,5 ribu barel per hari (bph), atau 93% dari target dalam APBN 2023 yang sebesar 660 ribu bph.

Adapun realisasi salur gas pada Semester I 2023 baru sebesar 5.308 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), atau 86% dari target dalam APBN 2023 sebesar 6.160 MMSCFD.

Belajar dari Petronas

Lain Indonesia lain pula Malaysia, Negeri Jiran ini adalah produsen minyak terbesar kedua di Asia Tenggara dan pengekspor gas alam cair (LNG) terbesar kelima di dunia.

Ada 17 proyek mendatang di pasar eksplorasi dan produksi minyak dan gas Malaysia. Proyek yang aktif dan yang akan datang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun ini. Namun, di tahun-tahun mendatang, negara ini diperkirakan akan mengalami penurunan jumlah proyek. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh peralihan ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi terbarukan.

Sejak tahun 1974, Malaysia telah memproduksi 9 miliar barel minyak dan 50 triliun kaki kubik gas. Saat ini, Malaysia memproduksi 660.000 barel cairan dan sekitar 7,0 miliar kaki kubik gas per hari. Cadangan komersial yang tersisa di negara ini diperkirakan mencapai lebih dari 17 miliar barel setara minyak dari lebih dari 400 ladang minyak, dengan tiga perempat dari total cadangan tersebut adalah gas.

Petronas melalui Malaysia Petroleum Management (MPM) mengelola produksi minyak & gas jangka panjang untuk menjaga pasokan nasional melalui koordinasi dengan sektor listrik, petrokimia, dan sektor industri lainnya.

Sebagai penjaga sumber daya minyak bumi Malaysia, Petronas fokus pada upaya mencapai pertumbuhan produksi berkelanjutan yang berbasis nilai, memonetisasi sumber daya minyak dan gas, memperkuat kemampuan inti, dan mengembangkan masing-masing kompetensi tersebut.

Produksi Malaysia saat ini mencapai sekitar 550 kbd cairan dan 6.100 MMscfd gas dengan investasi senilai lebih dari MYR 600 miliar yang dilakukan sejak pendirian Petronas pada tahun 1974.

Ketersediaan infrastruktur dan fasilitas pemrosesan menengah yang mapan, serta kedekatannya dengan pusat permintaan dan pasar pertumbuhan di Asia akan terus memungkinkan keberhasilan dalam monetisasi penemuan.
Jaringan pipa sepanjang lebih dari 10.000 km menghubungkan lebih dari 380 anjungan lepas pantai dengan 19 pelampung dan 14 terminal darat, dalam jangkauan pangkalan pasokan dan helikopter untuk mendukung operasi lepas pantai.

Selama beberapa dekade, Petronas memastikan permintaan hidrokarbon yang diproduksi di Malaysia, termasuk membangun kompleks penyulingan dan/atau petrokimia yang tersebar di tujuh negara bagian Malaysia, dan membangun jaringan pipa gas antar negara bagian untuk menghubungkan sektor industri dan listrik di seluruh Malaysia dan Singapura.

Kompleks LNG Petronas di Bintulu dengan kapasitas produksi 29,3 juta ton per tahun merupakan salah satu fasilitas produksi LNG terbesar di dunia dan dilengkapi dengan LNG Terapung Petronas (PFLNG) satu dan PFLNG sua, satu-satunya perusahaan energi yang memiliki dan mengoperasikan dua LNG tersebut, fasilitas LNG terapung.

Selama 45 tahun terakhir sejarah eksplorasi di Malaysia, MPM telah menyaksikan lebih dari 1.200 sumur eksplorasi dibor, yang berasal dari penemuan sekitar tujuh miliar barel minyak dan 75 triliun kaki kubik gas dalam penemuan komersial.

Dengan jaringan pipa yang luas, Malaysia mampu memproduksi sekitar 13 miliar barel setara minyak dari penemuan tersebut dan cekungan produktif Malaysia terus menawarkan berbagai jenis perairan yang belum sepenuhnya diuji.

Cekungan Malaysia

Terdapat tujuh cekungan produktif di Malaysia dan tiga diantaranya saat ini memproduksi hidrokarbon yaitu cekungan Semenanjung Malaysia, Sabah dan Sarawak.

Penemuan minyak dan gas secara signifikan terus dilakukan dari cekungan utama ini, termasuk penemuan kelas dunia baru-baru ini di Lang Lebah yang terletak di provinsi Central Luconia dengan sekitar lima triliun kaki kubik gas. Ini merupakan bukti betapa produktifnya cekungan di Malaysia, dan masih banyak lagi potensi penemuan yang akan datang.

Blok Eksplorasi Malaysia

Petronas menawarkan blok terbuka kepada investor yang berminat setiap tahunnya yang berpotensi menghasilkan lebih banyak penemuan minyak dan gas. Saat ini, terdapat total 76 blok eksplorasi dan 16 blok di antaranya tersedia untuk tender di masa depan dan negosiasi langsung.

Produksi Minyak Malaysia saat ini ada di kisaran 700.000bpd. Secara keseluruhan, Petronas memproduksi gas dan minyak sebanyak 2,4 juta barel setara minyak (mboepd). Produksi tersebut diharapkan bisa meningkat menjadi 2,7 mboepd hingga 2030.

Petronas Pernah Berguru ke Indonesia

Kinerja cemerlang Petronas justru berbanding terbalik dengan kondisi industri migas Tanah Air. Padahal, Petronas dulu belajar dari Indonesia bagaimana mengelola migas.

Mereka ingin mencontoh kesuksesan Indonesia yang pada tahun 1980-1990an bisa mencapai 1,5 juta barel lebih per hari. Prestasi Indonesia di sektor migas saat itu memang patut dibanggakan, belum genap dua puluh tahun sejak kemerdekaan diproklamasikan saja Indonesia sudah bisa masuk Organisasi Negara Pengekspor Minyak Dunia (OPEC), berdiri sejajar dengan negara seperti Arab Saudi, Qatar, Venezuela, dan lainnya.

Tak sekedar anggota, Indonesia bahkan punya peran sangat penting untuk menentukan kebijakan pasar minyak dunia. Tak heran begitu Malaysia mendirikan Petronas pada Agustus 1974, mereka menyasar Indonesia untuk tempat berguru. Indonesia saat itu guru, Malaysia adalah muridnya.

Salah satu pelajaran yang diambil dari Indonesia adalah skema Production Sharing Contract (PSC). Indonesia adalah salah satu yang pertama yang menerapkan skema tersebut.

Malaysia dengan cepat mengadaptasi skema tersebut dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk dalam mengatasi pencarian migas di laut dalam, lepas pantai (offshore) dan daratan (onshore).

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]



(saw/saw)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation