CNBC Indonesia Research

Bos Jadi Tersangka, Seperti Apa Dapur Keuangan Kresna Group?

Riset, CNBC Indonesia
18 September 2023 06:50
Michael Steven pemilik Asuransi Kresna Life (Dok: Kresna Life )
Foto: Michael Steven pemilik Asuransi Kresna Life (Dok: Kresna Life )

Jakarta, CNBC Indonesia - Grup Kresna diguncang masalah setelah sang bos Michael Steven resmi menjadi tersangka gagal bayar nasabah di entitas anak PT Kresna Sekuritas. Kinerja emiten-emiten yang tergabung dalam grup tersebut juga tidak baik-baik saja.

Grup Kresna sendiri memiliki sejumlah emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) (sebelumnya PT Kresna Graha Investama Tbk), PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), PT NFC Indonesia Tbk (NFCX), PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX).

Selanjutnya, PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA), PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS), dan PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI). Nama terakhir tengah dalam potensi penghapusan saham atau delisting lantaran disuspensi oleh bursa hingga 20 bulan.

Dari nama-nama tersebut, secara umum kinerja sahamnya jeblok dengan valuasi kelewat mahal dan mengalami rugi serta dengan tingkat return on equity (ROE) yang sangat tipis.

Saham emiten penyedia solusi perdagangan digital DMMX, misalnya, anjlok 65,86% secara year to date (YtD).

Dengan penurunan tajam seperti itu, valuasi saham DMMX masih mahal (overvalued). Ini mengacu pada rasio populer, price-to earnings ratio (PER) yang mematok, secara umum suatu saham mahal apabila di atas 10-15 kali.

Rasio PER sendiri DMMX mencapai 118,1 kali dengan ROE hanya 2,34%. Kemudian, DIVA ambles 59,58% YtD dan masih merugi, ditandai dengan PER negatif dan ROE minus 65,96%.

Selanjutnya, TFAS, yang bergerak supply chain management, sahamnya terjun bebas 57,43% selama 2023. Anjloknya saham TFAS tak lantas membuat valuasi TFAS murah.

Valuasi TFAS menyundul langit, hingga 11.952,76 kali dengan ROE yang sangat tipis 0,16%.

Informasi saja, bersama anak usaha emiten Kresna lainnya, MCAS Group (via NFCX yang berkolaborasi dengan SiCepat dalam produksi motor listrik Volta), TFAS juga bersinergi pada jaringan drop point logistic untuk menawarkan layanan kendaraan listrik, seperti Sistem Ganti Baterai (SGB).

Sementara, saham KREN berada di level gocap dan merugi Rp40,91 miliar per semester I-2023. Saham DEFI juga, seperti disebutkan di atas, sedang dalam ambang delisting, di mana ekuitas hanya Rp44,04 miliar dan rugi Rp1,68 miliar selama 6 bulan pertama 2023.

KREN hingga DIVA Buka Suara

Pada Jumat (15/9), menanggapi permintaan penjelasan dari bursa atas pemberitaan media massa, manajemen KREN menyebut, Michael Steven, yang merupakan mantan komisaris perseroan, "belum mendapatkan konfirmasi kejelasan atas berita" yang dimaksud.

"Sepanjang yang diketahui perseroan, kasus hukum yang diberitakan tersebut tidak melibatkan Perseroan," demikian kata manajemen KREN.

Pihak MCAS juga buka suara. Menurut mereka, hingga saat ini, MCAS tidak mengetahui kebenaran kasus hukum tersebut sehingga Perseroan tidak dapat mengklarifikasi berita tersebut.

"Kasus hukum tersebut tidak melibatkan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, dan tidak berdampak pada kinerja perseroan," ungkap Direktur & Corporate Secretary M Cash Rachel Stephanie M Siagian, diikuti dari Keterbukaan Informasi BEI.

Selain KREN dan MCAS, emiten jasa digital dan telekomunikasi DIVA juga menjawab pertanyaan bursa soal kasus hukum yang melibatkan salah satu pemilik manfaat akhir DIVA yang tidak disebutkan secara spesifik.

"Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui kebenaran terkait adanya kasus hukum tersebut, sehingga Perseroan tidak dapat melakukan klarifikasi berita tersebut," kata Direktur Utama DIVA Raymond Loho dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (15/9/2023).

Michael Steven Tersangka

Bareskrim Polri secara resmi mengadakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka terhadap Michael.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis pada Rabu, (13/9/2023).

Michael dan tiga tersangka lainnya terjerat perkara terkait gagal bayar para nasabah yang menempatkan dana pada PT Pusaka Utama Persada dan PT Makmur Sejahtera Lestari. Kedua perusahaan itu digunakan untuk menerima dana para nasabah korban dengan bentuk perjanjian jual beli saham menggunakan PT Kresna Sekuritas.

Dalam perkara ini para Tersangka dikenakan pasal 103 jo 30 UU No 8 TH 1995 tentang Pasar modal dan atau pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU no 8 Th 2010 tentang TPPU.

Sosok Michael Steven sendiri juga berada di balik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), yakni perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar hingga Rp 6,4 triliun dari sekitar 8.900 pemegang polis.

Berdasarkan prospektusnya, Michael Steven adalah pemilik manfaat akhir dari KREN. Perusahaan investment bank itu didirikan olehnya pada 1999.

Michael mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN), sebuah investment bank tradisional yang bergerak di bidang investments management, securities brokerage, dan underwriting pada tahun 1999.

Kresna Graha Investama kini telah berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diadakan di 18 Parc Place, Jakarta, pada Kamis, (22/6/2023), usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin anak usahanya, Kresna Life.

Mengutip Kresnainvestments.com, KREN yang dipimpin Michael pernah terpilih sebagai salah satu perusahaan "Best Under A Billion" oleh Forbes Asia di edisi Juli/Agustus 2019 dan "50 Best of the Best Companies" oleh Forbes Indonesia untuk dua tahun berturut-turut, yaitu 2018 dan 2019.

Ia juga telah dinobatkan sebagai "The Best CEO of Innovation" selama tiga tahun berturut-turut dan salah satu "Indonesian Top Financial Figures" selama dua tahun berturut-turut.

Selain perannya di KREN, ia juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Michael juga menjabat sebagai dewan direksi anak usaha KREN PT Digital Artha Media (DAM).

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS), Wakil Direktur di PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR), Direktur di PT Kresna Cakra Unika.

Michael meraih gelar MBA dari Golden Gate University dan gelar sarjana dari The University of Texas di Austin.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(RCI)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation