
DPR Memble, Puan Setidaknya Bisa Bahagia dengan Prestasi Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengakui kinerja DPR masa sidang 2022-2023 belum maksimal. Kendati demikian, jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dihasilkan DPR setidaknya lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
DPR merayakan hari jadi mereka ke -78 kemarin, Selasa (29/8/2023). Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyampaikan pidato khusus mengenai kinerja dan pencapaian lembaga legistlatif RI tersebut.
Puan mengatakan kinerja DPR yang kemarin berusia 78 tahun belum maksimal, terutama dalam menyerap aspirasi rakyat.
"Kami berharap agar masyarakat di daerah mengetahui bahwa DPR senantiasa terus mengupayakan penyerapan aspirasi yang disampaikan dan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya," ucap Puan dalam Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 DPR, Selasa (29/8/2023).
Dalam pidatonya, kemarin, putri Megawati Soekarnoputri tersebut juga menyampaikan sejumlah kritik pedas yang kerap dilontarkan masyarakat. Kritikan tersebut seharusnya menjadi masukan bagi 580 anggota DPR saat ini.
Di antara kritik tersebut adalah agar anggota DPR menyampaikan pendapat secara argumentatif ketika dikritik, meningkatkan kehadiran dalam rapat-rapat urusan rakyat, serta mensosialisasikan kinerja DPR.
Seperti diketahui, DPR merupakan salah satu lembaga negara yang paling banyak mendapat kritikan dari masyarakat.
Survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020 oleh Transparency International Indonesia (TII) bahkan menempatkan DPR sebagai lembaga paling korup di Indonesia.
Hasil survei Charta Politika Indonesia pada Desember 2022 lalu menempatkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan DPR menjadi lembaga negara yang paling tidak dipercaya publik dibanding lembaga lain.
Ketidakpercayaan masyarakat ini sudah seharusnya membuat DPR bercermin apakah kinerjanya sudah maksimal. Terlebih, anggaran DPR hampir selalu naik tiap tahun.
Realisasi belanja DPR pada 2019 tercatat sebesar Rp 4,71 triliun. Angkanya naik 29% menjadi Rp 8,83 triliun pada 2023 menjadi Rp 6,08 triliun.
Sepanjang lima tahun terakhir, hanya sekali anggaran DPR turun yakni pada 2021 sebagai dampak dari pengetatan anggaran karena pandemi Covid-19.
Sayangnya, anggaran yang terus membengkak tersebut berbanding terbalik dengan kinerja DPR. Sepanjang masa sidang 2018-2023, rata-rata DPR hanya mampu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU sebanyak 16 RUU.
Pada masa sidang Agustus 2019-Agustus 2020, DPR bahkan hanya mengesahkan enam UU. Dua di antara UU itu bahkan adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu.
Masa sidang periode tersebut memang terganggu oleh pandemi Covid-19 tetapi Covid baru melanda Indonesia pada Maret 2023 atau bukan pada awal masa sidang.
Kinerja DPR baru membaik pada masa sidang Agustus 2021-Agustus 2022 dengan menghasilkan 32 UU. Namun, banyak dari 32 RUU tersebut yang dikerjakan dengan waktu yang singkat hingga mendapat penolakan dan mengundang pertanyaan dari masyarakat.
Di antaranya adalah UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU tentang Ibu Kota Negara. Dari 32 UU, sebagian besar yakni 14 UU merupakan UU terkait provinsi
Pada masa sidang Agustus 2022-Agustus 2023, DPR menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan 23 UU, termasuk UU Pelindungan Data Pribadi (PDP)dan UU Kesehatan.
Jumlah UU yang disahkan sebanyak 23 UU terbilang banyak untuk kinerja DPR yang rata-rata menghasilkan 16 UU per tahun. Setidaknya Puan bisa berbangga dengan pencapaian tersebut.