
Virus 'Eris' Masuk ke RI, Ini Bedanya dengan Delta & Omicron

- Virus Eris ternyata sudah menyebar di Indonesia sejak Maret 2023
- Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) belum mengumumkan adanya deteksi virus Eris
- Angka kematian Covid-19 di Indonesia berada di urutan dua tertinggi di Asia setelah India.
Jakarta, CNBC Indonesia - Virus Covid-19 masih menjadi momok dunia meskipun tingkat penyebaran dan keparahannya jauh lebih kecil. Covid-19 bahkan terus melahirkan varian baru, termasuk varian terakhir yakni Omicron EG.5.1 alias 'Eris'.
Varian Eris sedang menyebar secara luas di Inggris ternyata sudah masuk ke Indonesia sejak Maret 2023. Sejauh ini varian Eris tidak berdampak serius terhadap keparahan dan kematian di Tanah Air.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan varian 'Eris' sebagai variant under monitoring (VUM) atau varian yang diawasi akibat penyebaran yang luas dan menyebabkan angka kasus Covid-19 di beberapa negara semakin meningkat.
Dilaporkan, 'Eris' sudah mendominasi 20% dari sekuen yang ada di Asia, 10% sekuen di Eropa, dan 7% sekuen di Amerika Utara.
Sebelumnya di Indonesia telah terdapat beberapa varian Covid-19 yakni Alpha, Delta, dan Omicron. Lalu apa perbedaannya dengan varian terbarunya yakni Eris?
Berikut perbedaan dari empat varian Covid-19 di atas.
Seperti diketahui, Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi global pada Maret 2020. Hingga 1 Juli 2023, total kematian Covid-19 di Asia adalah 22,45% dari total kasus di seluruh negara.
Kawasan Asia menjadi salah satu pusat penyebaran Covid-19. Varian pertama Covid-19 bahkan mulai menyebar di Asia dan varian paling mematikan yakni Delta ditemukan pertama kali di Asia.
Total kematian Covid-19 akibat virus corona Covid-19 di Indonesia sebanyak 161,87 ribu orang hingga 1 Juli 2023. Dengan jumlah tersebut, Worldometer menetapkan angka kematian Covid-19 di Indonesia di urutan dua tertinggi di Asia. Urutan ini masih bertahan di posisi yang sama dalam sepekan terakhir.
India masih menjadi urutan pertama dalam kasus kematian Covid-19 mencapai 531,9 ribu orang.
Kemudian, melansir data dari kemkes.go.id, covid19.go.id dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan beberapa sumber pendukung lainnya hingga Rabu (9/8/2023) jam 11:51:52, jumlah infeksi COVID-19 di seluruh Indonesia telah mencapai 6.812.127 kasus.
Selanjutnya yang meninggal akibat virus corona sebanyak 161.879 orang, dan 8.245 masih sakit (positif aktif), serta 6.642.003 orang dinyatakan sembuh.
Dan berikut perkembangan kasus covid bulanan di Indonesia.
Penyebaran Covid-19 mengalami pasang surut sejak Maret 2020. Setidaknya ada tiga gelombang besar virus yang menghantam Indonesia yakni Beta, Delta, hingga Omicron.
Gelombang beta mengalami puncak pada Januari-Februari 2021. Kasus tertinggi gelombang pertana tercatat pada 30 Januari 2021 yakni sebanyak 14.518.
Kasus Covid-19 sempat mereda tetapi Indonesia memasuki periode paling berdarah sepanjang sejarah pandemi pada pertengahan 2021. Masuknya varian Delta pada April 2021 menjadi babak paling mematikan dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Varian dari India tersebut dengan cepat menyebar dari pusatnya di Jawa Tengah ke penjuru Tanah Air. Jumlah kasus dengan cepat melonjak dari sekitar 5.000 pada akhir Mei 2021 menjadi puluhan ribu pada Juni 2021.
Puncaknya terjadi pada Juli 2021 di mana kasus harian menembus 56.757 pada 15 Juli 2021. Jumlah pasien meninggal terbanyak tercatat pada 27 Juli 2021 yakni 2.069 jiwa. Jumlah tersebut adalah yang tertinggi sepanjang sejarah Covid.
Varian Delta membuat fasilitas dan layanan kesehatan di Indonesia chaos karena banyaknya kasus harian. Indonesia juga dilanda krisis oksigen karena banyaknya pasien yang membutuhkan bantuan oksigen
Jumlah kasus Covid-19 pada Juli 2021 tercatat 1,23 juta sementara total kasus kematian menembus 35.628 jiwa. Kasus kematian semakin meningkat menjadi 38.628 jiwa pada Agustus 2021.
Kasus positif mulai menurun pada Agustus 2021 menjadi 680.143 dan terus turun menjadi 124.303 pada Agustus 2021.
Melonjaknya kasus Covid-19 pada Juli memaksa pemerintah mengambil rem mendadak dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3 Juli 2021.
CNBC INDONESIA RESEARCH