Market Commentary

Duh, Saham Sultan Subang ARB 6 Hari Beruntun! Saatnya Cabut?

CNBC Indonesia Research, CNBC Indonesia
25 January 2023 10:27
Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten industri pengolahan kelapa yakni PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) terpantau kembali ambles dan menyentuh batas auto reject bawah (ARB) pada perdagangan sesi I Rabu (25/1/2023).

Per pukul 09:55 WIB, saham IPPE ambles 6,76% ke posisi Rp 69/saham. Bahkan, saham IPPE pun kembali menyentuh ARB-nya pada pagi hari ini.

Saham IPPE sudah ditransaksikan sebanyak 154 kali dengan volume sebesar 819.700 lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 56,56 juta. Dari price to earnings ratio (PER), saham IPPE saat ini mencapai 42,23 kali. Adapun kapitalisasi pasarnya mencapai Rp 317 miliar.

Hingga pukul 09:55 WIB, ada 5,93 juta lot antrian jual di order offer pada harga Rp 69/saham. Namun di order bid atau beli, belum ada lagi antrian yang tertera, menandakan bahwa saham IPPE sudah menyentuh ARB.

Jika dihitung hari ini, maka saham IPPE sudah ambles dan menyentuh ARB selama 6 hari beruntun. Adapun saham IPPE mulai menyentuh ARB sejak 17 Januari lalu, sehingga harga sahamnya sudah ambles hingga 28,13%.

Sebelumnya, sempat ada rumor transaksi gagal bayar Repurchase Agreement alias repo di tiga saham yakni PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA), IPPE, serta PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS).

Rumor tersebut pun membuat kalangan broker saham dan pelaku pasar pun mewanti-wanti untuk tidak mentransaksikan dan menerima repo ketiga saham tersebut.

Alhasil, ketiga saham tersebut termasuk IPPE pun ambruk dan sentuh ARB. Bahkan parahnya, ketiganya sudah mencetak ARB berjilid-jilid atau berhari-hari.

Sebagai informasi, repo lebih akrab dikenal dengan sebutan gadai saham, terjadi dimana ketika seorang nasabah yang membutuhkan dana likuid bisa menjaminkan saham miliknya untuk mendapatkan pinjaman.

Pada praktiknya, banyak oknum yang melakukan aksi goreng saham sehingga harga underlying saham yang akan digadaikan naik dan mendapat jumlah pinjaman lebih banyak dengan tujuan akhir memang tidak ingin membayar pinjaman tersebut sehingga terjadi gagal bayar.

Amblesnya saham IPPE pun membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan pada Jumat pekan lalu.

BEI mengumumkan adanya transaksi tidak wajar pada saham IPPE melalui pengumuman Peng-UMA-00013/BEI.WAS/01-2023 tanggal 18 Januari 2023.

Direktur Utama IPPE, Syahmenan mengatakan tidak ada informasi, fakta, maupun kejadian yang sifatnya material dan dapat mempengaruhi nilai saham IPPE. Selain itu, manajemen juga menyebut tidak mengetahui informasi terkait informasi yang dapat mempengaruhi harga saham.

"Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta keberlangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada publik," ujar Syahmenan dalam keterbukaan informasi, Kamis (19/1/2023).

Syahmenan juga mengatakan IPPE belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi yang akan berdampak terhadap saham dalam waktu dekat. Adapun IPPE tidak akan melakukan aksi korporasi setidaknya dalam 3 bulan kedepan.

Mayoritas saham IPPE dipegang oleh investor publik sebanyak 2,21 miliar lembar saham atau setara 48,26%. Sedangkan PT Lembur Sadaya Investama atau LSI yang merupakan perusahaan milik Asep tercatat memegang sebanyak 1,62 miliar saham atau setara 35,22%. Adapun Lembur Sadaya Investama merupakan pemegang saham pengendali IPPE.

Sementara itu, Asep Sulaeman Sabanda alias Sultan Subang tercatat memiliki 250,67 juta saham IPPE atau setara 5,45%. Dengan kata lain, saham IPPE juga menjadi perusahaan milik Sultan Subang.

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

(chd/chd)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation