Newsdata

Mantap Persaingan Usaha di RI Menuju Tinggi Nih!

Research - Aulia Mutiara Hatia Putri, CNBC Indonesia
16 January 2023 10:00
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerjasama dengan Center Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran (UNPAD) telah merilis kajian Indeks Persaingan Usaha (selanjutnya disebut IPU) untuk tahun 2021.

Sebagai informasi, IPU merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup seluruh provinsi di seluruh Indonesia dan 15 (lima belas) sektor ekonomi.

KKPU mengungkapkan bahwa hasil kajian menyatakan bahwa persaingan usaha secara nasional termasuk ke dalam kategori persaingan usaha menuju tinggi. Terdapat kenaikan nilai IPU pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020. Pada tahun 2021, nilai IPU mencapai 4,81 poin atau meningkat dibandingkan tahun 2020 yang hanya 4,65 poin.

Dalam kajian tersebut, Indikator yang digunakan dimana skala 1-7, dimana 1 menunjukkan tingkat persaingan rendah dan 7 menunjukkan tingkat persaingan tinggi.

Ternyata, pandemi Covid-19 berdampak pada indeks persaingan di tahun 2020 yang turun dari posisi sebelumnya di tahun 2019.Namun demikian, seiring program pemulihan ekonomi dan pengendalian Covid19 yang semakin baik, indeks persaingan kembali meningkat di 2021.

Peningkatan tersebut sebagian besar didorong oleh faktor permintaan dan penawaran. Besaran IPU tahun ini juga semakin mendekati Target Nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2024 yakni Indeks Persepsi Persaingan Usaha 5,0 poin.

Jika dilihat dari sebaran provinsi, wilayah dengan indeks persaingan usaha yang tinggi masih didominasi oleh provinsi di pulau Jawa terkecuali provinsi Banten Untuk daerah di luar pulau Jawa termasuk dalam sepuluh besar diantaranya, Provinsi Lampung, Provinsi Bali, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi dan Provinsi Kalimantan Barat.

Selain itu, sepuluh provinsi terendah adalah Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Riau, Provinsi Bengkulu, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Gorontalo, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Sektor-sektor ekonomi yang tingkat IPU nya relatif rendah akan menjadi perhatian bagi KPPU terutama untuk tahun 2022, terutama untuk mengidentifikasi apakah terdapat hambatan persaingan di sektor yang bersangkutan.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aum/aum)

[Gambas:Video CNBC]