Newsdata
Ngeri! Kominfo Basmi Lebih Dari 150 Ribu Konten Judi Online

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap 156.975 konten perjudian online sepanjang 2022. Namun, jumlah ini masih mengalami penurunan 23,39% dibandingkan pada 2021 yang sebanyak 204.917 konten.
Sementara jika dilihat secara total, Kemenkominfo sudah memblokir 604.987 konten perjudian online sejak 2018. Pemblokiran konten perjudian online paling banyak terjadi pada 2021.
Bukan cuma konten judi online yang jadi sasaran, Kominfo juga sudah melakukan pemblokiran terhadap 51.588 konten pornografi serta ada 2.005 konten yang dianggap melanggar hak atas kekayaan intelektual (HKI), dan ada1.887 konten yang diblokir terkait dengan penipuan online.
Menurut Kemenkominfo pemblokiran berbagai konten tersebut dilakukan berdasarkan hasil patroli siber, laporan dari masyarakat, serta laporan lembaga pemerintah.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aum/aum)[Gambas:Video CNBC]