
Saham Lo Kheng Hong DILD Turun, Karena Bos Dipolisikan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten properti PT Intiland Development Tbk (DILD) terpantau melemah pada awal perdagangan sesi I Kamis (22/12/2022), di tengah adanya isu bahwa perseroan tengah menghadapi sengketa tanah.
Pada pukul 09:07 WIB, saham DILD melemah 0,59% ke posisi harga Rp 168/unit.
Sebelumnya, konflik sengketa tanah di perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara justru semakin memanas. Puncaknya, pengembang Apartemen Pantai Mutiara (APM) dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyerobot tanah milik warga.
Laporan terdaftar dengan Nomor: LP/B/5626/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 3 November 2022. Laporan tersebut mengadukan Suhendro Prabowo, Wakil Direktur Utama PT Intiland Development Tbk (DILD) dan Richard S Hartono atas tuduhan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Menyuruh Menempatkan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Otentik.
Bahkan, Bursa Efek Indonesia (BEI) turut memantau laporan ke pihak kepolisian atas nama Suhendro Prabowo. Pihak bursa pun melayangkan surat dengan nomor S-10756/BEI.PP1/12-2022 tertanggal19 Desember 2022.
Surat ini berisi tentang penjelasan atas pemberitaan media massa. Manajemen DILD pun membalasnya dengan memberikan klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani Corporate Secretary DILD, Theresia Rustandi dijelaskan, perusahaan mengetahui informasi tersebut dari media. Namun, sampai saat ini belum ada surat panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.
"Pengembang Apartemen Pantai Mutiara merupakan entitas terpisah dari DILD, yaitu Badan Kerjasama Apartemen Pantaui Mutiara (BKAPM)," seperti dikutip dari keterangan tersebut, Kamis (22/12/2022).
Theresia juga menekankan, dugaan terhadap perseroan melakukan penyerobotan lahan APM seluas 1.829 meter persegi (m2) seperti yang diberitakan adalah tidak beralasan. Dugaan ini tidak didasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Peruntukan lahan tersebut adalah untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum berupa taman dan jalan yang dari awal sudah difungsikan untuk kepentingan umum sesuai dengan perizinan yang berlaku.
Kasus tersebut sampai saat ini juga tidak memiliki dampak langsung terhadap kegiatan operasional, keuangan, hukum, dan kelangsungan usaha perseroan.
Permasalahan terkait sebidang tanah dengan luas 1.800 meter persegi milik warga APM yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Pantai Mutiara (PPPSRS-PM), namun katanya dipecah oleh developer. Sertifikat tanah juga disebut telah berganti menjadi nama developer.
"Menurut kami ini mirip seperti mafia tanah, penyerobotan dan penggelapan tanah. Warga kami kehilangan tanah seluas 1.800 meter persegi, akan tetapi PBB-nya masih kami yang bayar, dibebankan ke kami, ke PPPSRS, tiap tahun kami bayar PBB-nya namun tanah itu bukan milik kami, sudah berganti nama," kata Mantan Ketua Pengurus PPPSRS-PM Darwin Lisan dikutip dari Detik.com, Kamis (22/12/2022).
Dari orderbook-nya, tercatat sudah ada 803 lot transaksi saham DILD pada awal perdagangan sesi I hari ini. Dari order bid atau beli, terdapat 555 lot antrian di harga Rp 168/saham. Sedangkan di order offer atau jual, ada 8.486 lot antrian di harga Rp 169/saham.
Sanggahan: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli atau menjual saham terkait. Keputusan investasi sepenuhnya ada pada diri anda, dan CNBC Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
