
Mau Liburan ke Luar Negeri? Cek Negara Cabut Pembatasan Covid

Jakarta, CNBC Indonesia - Libur akhir tahun sudah di depan mata. Pilihan destinasi liburan akhir tahun ini tentunya juga beragam baik dalam negeri maupun ke luar negeri seiring dengan banyaknya negara yang sudah memutuskan pencabutan pembatasan Covid-19 di negaranya.
Di sisi lain, memang kemunculan varian-varian baru virus corona mengubah peta strategi penanganan di sejumlah negara. Namun ternyata tak semua negara menganggap ini suatu hal yang serius.
Seiring melandainya pandemi Covid-19, sudah banyak negara di dunia yang telah mencabut kebijakan pembatasan perjalanan tersebut. Berdasarkan data Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO), ada 117 negara yang telah membebaskan larangan perjalanan dari luar negeri terkait Covid-19 per 12 Desember 2022.
Berdasarkan data tersebut, mayoritas atau 46 negara yang mencabut pembatasan perjalanan terkait Covid-19 berada di Eropa.
Sejak Februari 2022 lalu, negara Eropa telah menghapus semua pembatasan akibat pandemi Covid-19 dan sudah mulai kembali hidup normal. Pencabutan tersebut di awali dengan Denmark pada September 2021.
Selain itu, ternyata Denmark juga berhenti menyebut Covid-19 sebagai "penyakit kritis". Dengan ini, pemerintah di negara terebut tak akan lagi memiliki dasar hukum untuk memberlakukan pembatasan yang tentunya membatasi gerak warganya.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aum/aum)