Rahmad Prasetyo merupakan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang saat ini menjalankan tugas sebagai Pemeriksa Pajak. Dalam pelaksanaan tugasnya, penulis memiliki fokus pada kegiatan pemeriksaan perpajakan sebagai bagian dari upaya penegakan kepatuhan dan pengawasan di bidang perpajakan.