Setelah Melek Digital, Bagaimana Mengukur Kita Toleran?
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Setelah hampir seluruh masyarakat terhubung dan makin cakap menggunakan teknologi, apakah kita juga menjadi lebih toleran? Pertanyaan itu mudah diucapkan, tetapi sulit dijawab. Tanpa ukuran yang jelas, jawaban kita hanya bertumpu pada kesan: sebagian orang merasa kolom komentar semakin keras, sebagian lain merasa ruang digital justru mempertemukan yang berbeda.
Kebijakan tidak bisa disusun dari kesan. Masalahnya bukan karena kita tidak punya indeks. Kita punya cukup banyak, tetapi tidak satu pun yang dirancang untuk menjawab pertanyaan tadi. Mari kita lihat satu per satu.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memiliki Indeks Aktualisasi Pancasila, indikator komposit berskala 0-100 yang mengukur sejauh mana nilai Pancasila dihidupi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hasilnya diperinci per sila, sehingga berguna sebagai payung besar. Namun, ia tidak dirancang untuk memotret perilaku warga di ruang digital secara khusus.
Kementerian Agama memiliki Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB). Pada 2025 skornya 77,89, tertinggi sejak pengukuran dimulai pada 2015. Dimensi toleransi mencapai 88,82 dan kesetaraan 79,35, tetapi kebersamaan hanya 65,49. Selisih 23,33 poin antara toleransi dan kebersamaan itu mengandung pelajaran penting: sikap menerima perbedaan belum tentu berujung pada kerja sama nyata lintas kelompok.
Meski begitu, IKUB sengaja dibatasi pada kerukunan antarumat beragama. Ia tidak menjawab bagaimana kita memperlakukan orang yang berbeda pilihan politik, berbeda daerah, berbeda usia, atau berbeda kemampuan.
Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI). Pada 2025 nilai nasionalnya 44,53, dengan keterampilan (literasi) digital 49,28 dan pemberdayaan sebagai pilar terendah. IMDI memotret kapasitas, bukan sikap dan perilaku terhadap sesama. Seseorang bisa sangat terampil dan tetap gemar mempermalukan orang lain.
Satu-satunya yang menyentuh perilaku daring adalah Digital Civility Index milik Microsoft. Pada edisi 2020, Indonesia berskor 76 dan berada di peringkat ke-29 dari 32 negara, dengan skor lebih rendah berarti risiko daring lebih rendah.
Angka itu ramai diperdebatkan, dan wajar demikian: ia mengukur paparan terhadap hoaks, ujaran kebencian, dan diskriminasi, bukan toleransi, serta berasal dari survei yang usianya sudah tidak muda. Kita tidak bisa menggantungkan potret diri sendiri pada lembaga luar yang tidak lagi rutin menggambarnya.
Dari sini tampak celahnya. Belum ada ukuran yang menanyakan, secara sistematis dan berulang, apakah warga bersikap toleran terhadap berbagai macam perbedaan dalam perilaku sehari-hari di ruang digital. Di sinilah BPIP, sebagai koordinator pembinaan ideologi Pancasila, dapat mengambil peran: bukan membuat indeks yang menyaingi yang ada, melainkan meramu dan melengkapinya.
Saya mengusulkan sebuah Indeks Toleran Digital. Strukturnya meminjam logika IKUB yang sudah teruji, yaitu beberapa dimensi dengan skor 0-100, tetapi dipetakan ke nilai Pancasila dan diperluas ke semua jenis perbedaan. Agama menjadi salah satu kategori, bukan satu-satunya. Pandangan politik, suku dan daerah, usia, gender, disabilitas, serta status ekonomi sama-sama diperhitungkan.
Ada lima dimensi yang dapat dipertimbangkan. Pertama, hormat, yang bersumber dari sila kedua: apakah warga mampu membedakan kritik terhadap gagasan dari serangan terhadap pribadi, dan seberapa sering mereka menjadi pelaku atau korban perundungan dan penghinaan identitas.
Kedua, persatuan lintas identitas, yang bersumber dari sila ketiga: apakah warga bersedia berinteraksi dan bekerja sama dengan kelompok berbeda, dan seberapa sering mereka membagikan konten yang merendahkan kelompok lain. Ketiga, musyawarah, yang bersumber dari sila keempat: apakah warga bersedia menjeda ketika diskusi memanas dan mengubah pendapat karena argumen, bukan karena tekanan jumlah tanda suka.
Keempat, tanggung jawab informasi dan tindakan: apakah warga memeriksa sumber sebelum membagikan, serta melapor atau membela korban ketika menyaksikan perundungan. Kelima, ekosistem: seberapa cepat platform menindaklanjuti laporan warga dan seberapa cepat lembaga publik mengoreksi informasi yang keliru. Dimensi terakhir ini penting karena tanggung jawab tidak bisa dibebankan kepada individu semata.
Ada tiga prinsip agar indeks ini tidak berhenti sebagai angka di atas kertas. Pertama, jangan hanya menanyakan sikap. Survei sikap cenderung menghasilkan jawaban ideal, karena hampir semua orang mengaku toleran. Karena itu, perilaku dan situasi hipotetik harus mendapat porsi besar, dan selisih antara sikap dengan perilaku perlu dilaporkan secara terbuka, seperti selisih toleransi dan kebersamaan pada IKUB.
Kedua, jangan melaporkan satu angka tunggal. Skor setiap dimensi, dipecah menurut usia, wilayah, dan kelompok pengguna, lebih berguna bagi pembuat kebijakan daripada satu indeks yang mudah dijadikan slogan atau target kinerja yang akhirnya dimanipulasi.
Ketiga, libatkan pihak independen. Pengukuran yang dikerjakan bersama Badan Pusat Statistik, perguruan tinggi, dan lembaga survei akan lebih dipercaya, dan modul pertanyaannya bisa dititipkan pada survei nasional yang sudah berjalan agar biaya terjaga.
Manfaat paling menarik justru ada pada pertanyaan yang membuka tulisan ini. Jika Indeks Toleran Digital dihitung per wilayah, ia dapat dibandingkan dengan skor keterampilan digital dalam IMDI.
Hasilnya akan menjawab, dengan data, apakah daerah yang lebih cakap digital memang lebih toleran, atau apakah keterampilan dan toleransi ternyata berjalan sendiri-sendiri. Kedua kemungkinan sama pentingnya bagi kebijakan: yang pertama menguatkan program literasi digital, yang kedua memperingatkan bahwa literasi saja tidak cukup.
Tentu, rancangan ini baru gagasan. Bobot dimensi, butir pertanyaan, dan ambang kategori perlu diuji lewat studi percontohan dan melibatkan ahli pengukuran. Dimensi ekosistem juga menuntut kesediaan platform berbagi data. Akan tetapi, kesulitan itu bukan alasan untuk tidak memulai. Kita sudah terbiasa mengukur seberapa banyak orang tersambung ke internet; saatnya kita juga berani mengukur seberapa baik kita hidup bersama di dalamnya.
Pada akhirnya, yang diukur bukan seberapa sering kata "toleransi" diucapkan, melainkan apakah perbedaan di kolom komentar semakin sering berakhir dengan percakapan, bukan permusuhan. Jika indikator itu bergerak ke arah yang benar, barulah kita bisa mengatakan bahwa melek digital sungguh membuat kita lebih manusiawi.
Catatan: Indeks Toleran Digital dalam tulisan ini adalah rancangan konseptual penulis, bukan instrumen resmi.
(miq/miq)