BRICS, BoP, dan Harga Ekonomi Diplomasi Prabowo
Presiden Prabowo Subianto membawa satu kalimat yang kuat ke KTT BRICS di New Delhi pada 12 September: Indonesia tidak suka didikte oleh satu atau dua kekuatan tertentu. Pernyataan itu terdengar sangat dekat dengan naluri bebas aktif. Indonesia ingin menentukan jalannya sendiri, memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta menggunakan BRICS untuk memperluas ruang gerak ekonomi.
Namun pidato kedaulatan selalu lebih mudah disampaikan daripada diukur. Hanya beberapa bulan sebelumnya, Indonesia menandatangani piagam Board of Peace (BoP) yang dipimpin Presiden Amerika Serikat Donald Trump, lalu menyatakan komitmen penuh terhadap rencana tersebut.
Pada saat yang sama, Indonesia tetap mengejar proses aksesi OECD, menandatangani perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, memperdalam hubungan ekonomi dengan China, dan aktif dalam BRICS. Tidak ada yang otomatis kontradiktif dari semua itu.
Board of Peace bukan aliansi Barat, BRICS bukan pakta anti-Barat, dan OECD bukan blok geopolitik. Justru negara sebesar Indonesia memang perlu berbicara dan bekerja sama dengan banyak pusat kekuatan.
Persoalannya muncul ketika publik hanya mendapat bahasa tentang "kemandirian", "persahabatan", atau "kepentingan nasional" tanpa ukuran yang cukup jelas untuk menilai apa yang sebenarnya diperoleh Indonesia dari setiap komitmen tersebut.
Bebas Aktif Bukan Bebas Mengoleksi Mitra
Dalam investasi, seseorang tidak disebut memiliki strategi hanya karena memiliki banyak aset. Portofolio baru menjadi strategi ketika tujuan, risiko, imbal hasil, dan batas eksposur setiap aset diketahui. Kebijakan luar negeri semestinya diuji dengan disiplin yang sama.
Indonesia memang sedang membangun portofolio hubungan yang sangat luas. Proses aksesi OECD yang dimulai pada 2024 menuntut penilaian mendalam terhadap regulasi dan praktik Indonesia terhadap standar organisasi tersebut.
Di BRICS, Indonesia mendorong penggunaan mata uang lokal, konektivitas pembayaran lintas negara, dan penguatan ketahanan energi. Dengan Amerika Serikat, pemerintah baru saja menegaskan implementasi kesepakatan perdagangan resiprokal.
Secara konseptual, pola ini dapat dibaca sebagai partial multialignment: Indonesia memilih bekerja lebih dekat dengan kekuatan berbeda pada isu yang berbeda, tanpa menyerahkan seluruh orientasi strategis kepada satu kubu.
Strategi seperti ini masuk akal bagi negara menengah yang ingin memperbesar pilihan. Tetapi banyaknya pilihan bukan bukti bahwa pilihan itu dikelola dengan baik.
Diversifikasi belum tentu menghasilkan otonomi. Jika setiap hubungan menambah komitmen, ketergantungan, dan biaya penyesuaian tanpa hierarki kepentingan yang jelas, Indonesia bisa mempunyai banyak pintu tetapi semakin sedikit ruang untuk bergerak.
BRICS Harus Menghasilkan Return yang Bisa Dihitung
Karena itu, keberhasilan Indonesia di BRICS seharusnya tidak diukur dari seberapa keras Jakarta berbicara tentang Global South. Ukurannya harus lebih membumi: apakah akses pasar bertambah, biaya transaksi turun, pembiayaan pembangunan membaik, keamanan energi meningkat, teknologi berpindah, dan usaha Indonesia mendapatkan kesempatan baru.
Ada peluang konkret. Pada pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral BRICS pekan lalu, Indonesia mendorong transaksi mata uang lokal, konektivitas pembayaran, serta percepatan Local Currency Transaction dengan India. Ini lebih berarti daripada foto keluarga para pemimpin karena
manfaatnya dapat diuji.
Jika perdagangan rupiah-rupee benar-benar menekan biaya konversi dan risiko valuta asing bagi eksportir, BRICS menghasilkan nilai. Jika konektivitas pembayaran hanya berhenti pada komunike, nilainya jauh lebih kecil.
Kebutuhan akan ukuran semacam itu penting karena struktur ekonomi Indonesia sudah sangat terikat pada banyak mitra. Pada Januari-November 2025, China menyerap sekitar 23,8% ekspor nonmigas Indonesia, Amerika Serikat 11,5%, dan India 6,7%.
Sepanjang 2025, China juga menjadi sumber impor terbesar Indonesia, sekitar 36,2% dari seluruh impor. Di sisi investasi, realisasi PMA 2025 mencapai Rp900,9 triliun; Tiongkok menyumbang US$7,5 miliar, sementara Hong Kong US$10,6 miliar dan Singapura US$17,4 miliar.
Angka-angka tersebut menunjukkan mengapa slogan "Timur atau Barat" tidak banyak membantu. Kepentingan ekonomi Indonesia sudah terhubung ke keduanya, tetapi dengan bentuk ketergantungan yang berbeda.
China sangat penting bagi perdagangan, barang modal, hilirisasi dan rantai pasok. Amerika Serikat tetap menjadi salah satu pasar ekspor terbesar, terutama bagi produk manufaktur padat karya. India adalah pasar penting bagi sejumlah komoditas sekaligus mitra BRICS. Satu hubungan tidak dapat menggantikan yang lain hanya dengan keputusan politik.
BoP dan Pertanyaan tentang Batas Komitmen
Board of Peace memperlihatkan persoalan yang berbeda. Indonesia bergabung dengan alasan yang dapat dipahami: pemerintah ingin tetap relevan dalam upaya perdamaian Palestina dan mempunyai pengaruh terhadap stabilisasi serta rekonstruksi Gaza.
Pada pertemuan perdana BoP Februari lalu, Prabowo bahkan menyatakan kesiapan mengirim hingga 8.000 personel atau lebih untuk International Stabilization Force jika diperlukan. Yang perlu dipersoalkan bukan apakah Indonesia boleh bekerja sama dengan Trump.
Pertanyaannya adalah bagaimana kepentingan nasional, batas keterlibatan, biaya, risiko, dan kondisi keluar dari komitmen semacam itu ditetapkan. Kebijakan luar negeri tidak cukup hanya disahkan oleh niat baik presiden. Semakin besar konsekuensinya terhadap anggaran, reputasi, personel, atau hubungan dengan negara lain, semakin kuat pula kebutuhan terhadap penjelasan institusional dan evaluasi publik.
Kedaulatan Juga Harus Terlihat di Meja Perundingan
Logika yang sama berlaku pada hubungan ekonomi dengan Washington. Dalam kesepakatan dagang yang difinalkan Februari 2026, Indonesia berkomitmen menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS, sementara Amerika Serikat mempertahankan tarif resiprokal 19% terhadap sebagian besar barang Indonesia, meski sejumlah produk memperoleh pengecualian.
Pemerintah AS juga menyebut berbagai komitmen Indonesia terkait hambatan nontarif, termasuk perlakuan atas persyaratan kandungan lokal pada barang tertentu. Kesepakatan tersebut mungkin menawarkan manfaat lain, termasuk kepastian akses pasar dan pengecualian untuk beberapa produk.
Tetapi justru karena pertukarannya kompleks, publik memerlukan neraca yang lebih lengkap. Berapa nilai ekspor yang terlindungi? Industri domestik mana yang
menghadapi kompetisi tambahan? Apakah kelonggaran kandungan lokal mengurangi instrumen hilirisasi tertentu?
Apa manfaat investasi atau teknologi yang mengimbanginya? Retorika "tidak mau didikte" baru memiliki bobot ekonomi apabila daya tawar Indonesia juga dapat ditunjukkan dalam hasil negosiasi.
Lalu, Siapa yang Dimaksud dengan Indonesia?
Kalimat "Indonesia tidak mau didikte" terdengar seolah-olah Indonesia adalah satu orang dengan satu preferensi. Padahal kepentingan nasional adalah agregasi yang jauh lebih rumit.
Indonesia adalah eksportir yang bergantung pada pasar luar negeri, pekerja yang membutuhkan investasi berkualitas, industri yang membutuhkan mesin dan teknologi, konsumen yang membutuhkan energi terjangkau, UMKM yang mencari akses pasar, BUMN yang mengejar pembiayaan, serta pemerintah yang harus
menjaga rupiah dan penerimaan negara.
Karena itu, pertanyaan "siapa Indonesia?" bukan permainan semantik. Setiap komitmen internasional mendistribusikan manfaat dan biaya secara berbeda. Kesepakatan yang menguntungkan eksportir belum tentu menguntungkan produsen yang menghadapi impor baru.
Investasi besar belum tentu memperkuat kemampuan nasional jika teknologi, pemasok dan tenaga ahlinya tetap bergantung dari luar. Diversifikasi pembiayaan belum tentu berarti kemandirian jika hanya mengganti satu ketergantungan dengan ketergantungan lain.
Presiden memang berbicara atas nama negara. Tetapi kepentingan Indonesia tidak identik dengan preferensi Presiden. Ia harus dapat diterjemahkan ke dalam manfaat dan risiko yang bisa diuji oleh publik.
Kita Butuh Neraca Diplomasi Ekonomi
Pemerintah karena itu perlu memperlakukan komitmen internasional besar seperti portofolio yang dievaluasi berkala. Setidaknya ada lima ukuran yang bisa dipakai: akses pasar yang benar-benar terbuka; investasi yang terealisasi, bukan sekadar komitmen; penciptaan pekerjaan dan nilai tambah lokal; transfer teknologi atau peningkatan kemampuan nasional; serta ketergantungan baru yang muncul.
Untuk BRICS, scorecard itu dapat mengukur perdagangan intra-BRICS, penggunaan mata uang lokal, pembiayaan, energi, dan proyek yang melibatkan perusahaan Indonesia. Untuk hubungan dengan Amerika Serikat dan OECD, ukuran yang sama bisa menguji akses pasar, reformasi yang memberi manfaat domestik, teknologi, serta biaya regulasi. Untuk China, evaluasi harus memasukkan investasi dan hilirisasi sekaligus konsentrasi impor, kemampuan pemasok lokal, serta ketergantungan teknologi.
Neraca itu tidak perlu menjadi dokumen diplomatik yang rumit. Pemerintah bisa menerbitkannya secara berkala dalam format yang mudah dibaca: target, capaian, nilai ekonomi, risiko dan tindak lanjut.
Dengan begitu, publik tidak perlu menilai diplomasi dari frekuensi lawatan presiden atau banyaknya memorandum yang ditandatangani. Yang dilihat adalah apa yang benar-benar berubah bagi ekonomi Indonesia.
Pendekatan ini juga akan membuat bebas aktif lebih substansial. Bebas aktif bukan izin untuk berpindah panggung dan menghasilkan pesan berbeda sesuai audiens. Ia adalah kemampuan menjaga kebebasan mengambil keputusan sambil aktif memaksimalkan kepentingan nasional.
Kebebasan itu hanya nyata jika Indonesia tahu kapan sebuah hubungan menambah pilihan dan kapan ia justru mempersempit pilihan. Indonesia tidak perlu menjauh dari Barat untuk membuktikan kedaulatannya.
Indonesia juga tidak otomatis lebih mandiri karena duduk bersama BRICS. Yang jauh lebih penting adalah kemampuan pemerintah menjelaskan apa yang Indonesia peroleh, apa yang Indonesia korbankan, dan pada titik mana Indonesia bersedia mengatakan tidak.
Sebab yang tidak boleh didikte bukan preferensi seorang presiden. Yang harus dijaga adalah kepentingan ekonomi lebih dari 280 juta warga Indonesia.
(miq/miq)