Menyongsong Dunia Multipolar Baru

Ahmad Nurcholis,  CNBC Indonesia
26 May 2026 06:02
Ahmad Nurcholis
Ahmad Nurcholis
Ahmad Nurcholis merupakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya, Indonesia. Ia memperoleh titel Magister Hubungan Internasional di Universitas Shandong, China dan Sarjana Ilmu Politik di Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta.�.. Selengkapnya
Presiden China Xi Jinping memperlihatkan suasana kompleks bersejarah Zhongnanhai kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump usai pembicaraan mengenai perdagangan, Taiwan, dan Iran, Jumat (15/5/2026). (REUTERS/Evan Vucci/Pool)
Foto: Presiden China Xi Jinping memperlihatkan suasana kompleks bersejarah Zhongnanhai kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump usai pembicaraan mengenai perdagangan, Taiwan, dan Iran, Jumat (15/5/2026). (REUTERS/Evan Vucci/Pool)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Mewujudkan dunia yang damai seolah-olah menjadi mimpi di siang bolong umat manusia belakangan ini. Perang Amerika Serikat (AS)-Iran tak berkesudahan telah membuat masyarakat dunia frustrasi: ekonomi kian meroket dan kekhawatiran soal masa depan meningkat. Harapan perdamaian tetap ada, namun angan-angan itu sulit diwujudkan.

Di tengah keputusasaan tersebut, gagasan akan munculnya tatanan multipolar berdasarkan prinsip multilateralisme mulai merebak sebagai antitesa dari kondisi unipolaritas yang menonjolkan karakter unilateralisme. Multipolaritas berdasarkan prinsip multilateralisme setidaknya dipandang sebagai jalan keluar di tengah kerinduan terwujudnya perdamaian.

Dan harapan ini semakin diperkuat setelah kunjungan Presiden AS Donald Trump ke China beberapa minggu lalu. Pertemuan AS-China membuka babak baru hubungan antarnegara adidaya yang lebih konstruktif bagi masa depan dunia multipolar baru.



Secara definisi, multipolaritas merupakan sebuah kondisi di mana tatanan global tidak hanya diisi dan dikendalikan oleh satu atau dua kekuatan negara dominan, tapi lebih dari dua. Bisa tiga, empat, dan seterusnya.

Di tengah multipolaritas, kekuatan-kekuatan negara yang ada digambarkan akan saling menyeimbangkan kekuatan lawan sehingga tidak ada tempat bagi hegemon tertentu untuk tumbuh mendominasi dan memaksakan kendalinya pada pihak lain.

Amat mahal harga yang akan ditanggung oleh hegemon saat negara lain siap melakukan penyeimbangan kekuatan bersama. Idealnya, di tengah multipolaritas, akan muncul multilateralisme nantinya. Itu adalah situasi di mana negara berperilaku sesuai hukum dan konsensus bersama.

Sekilas, gambaran itu amat ideal. Dunia menjadi lebih inklusif dan tidak tersandera oleh satu dominasi pihak. Dalam kondisi itu, wajar, jika tatanan multipolar dengan karakter multilateralitasnya dinanti-nantikan.

Ketika tatanan global diurus secara plural (banyak negara), muncul optimisme terwujudnya perdamaian. Kira-kira seperti itu logika sederhana bagaimana multipolaritas dipandang sebagai elan baru munculnya harapan periode damai di tengah krisis dan ketidakpastian global masa sekarang.

Secara praktis, ada empat syarat agar tatanan multipolar berjalan efektif. Pertama, unit-unit negara yang menyusun sistem internasional dituntut mengakui kesetaraan. Kedua, setiap negara diwajibkan menghormati kedaulatan negara lain. Ketiga, negara-negara di dunia mematuhi hukum internasional berdasarkan konsensus bukan dominasi sepihak, dan keempat, blok-blok politik eksklusif wajib dihilangkan.

Dalam tatanan multipolar yang ideal, dunia hanya mengenal satu blok politik universal yang berjalan di bawah naungan institusi global yang lebih demokratis. Sebaliknya, jika keempat nilai itu diabaikan, bukan tidak mungkin, multipolaritas hanyalah krisis lanjutan dari tatanan lama, unipolar (satu negara dominan). Pada tatanan unipolar, sikap unilateralis seperti intervensi, subordinasi, zero sum game, dan eksklusivime menjadi perilaku lazim yang membingkai hubungan antarnegara.

Oleh karena itu, ekonomi baru seperti China, India, Brasil, Rusia dan mayoritas negara yang tergabung dalam BRICS, ingin mengubah tatanan unilateral yang berlaku saat ini. Bagi mereka, tatanan unipolar dengan karakter unilateralnya tidak lagi relevan dalam gerak zaman yang baru.

Dunia harus menerima fakta bahwa bangkitnya negara-negara berkembang telah menghasilkan redistribusi pusat kekuatan dunia. Karena itu perilaku-perilaku kuno seperti mencampuri urusan domestik negara lain, memaksakan subordinasi, mengandalkan zero sum game, dan eksklusivisme blok politik bertentangan dengan asas kedaulatan dan kesetaraan. Berdaulat berarti merdeka untuk mengambil keputusan sesuai keputusan internal, bukan intervensi dari luar.

Selain itu, subordinasi yang kerap dipertontonkan dalam tatanan unipolar merupakan praktik warisan kolonial yang telah lama usang. Setiap negara harus hidup dalam kesetaraan.

Kesetaraan berakar dari kesadaran bahwa negara diakui eksistensinya bukan berdasarkan keluasan wilayah, kebesaran ekonomi, atau status sosialnya di panggung internasional. Setara berarti setiap negara berada dalam kerangka kedudukan hubungan yang simetris. Mereka juga berhak bersuara dan memiliki pengakuan yang sama di hadapan hukum internasional.

Persaingan yang mengedepankan logika zero sum game dalam unipolaritas juga tidak lagi sesuai. Di tengah krisis iklim dan kemiskinan global yang melanda, bahu membahu, bukan curiga mencurigai dalam kerjasama adalah kunci menuju pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, eksklusivisme politik yang saat ini tetap dipertahankan hanya akan memperparah tirai perbedaan. Dunia butuh persatuan, bukan sekat-sekat politik yang memisahkan. Kini, pertanyaannya bukan lagi akankah tatanan multipolar menggantikan tatanan lama unipolar, tapi benarkah era multipolar baru menjamin multilateralisme yang diharapkan?

Belajar dari Era Multipolar Lama
Penting untuk mempelajari pengalaman dunia multipolar lama, terutama di masa Perang Dunia I (1914-1918) dan II (1939-1945). Di masa itu, secara teknis, dunia tidak hanya dihuni oleh satu (unipolar) atau dua (bipolar) kekuatan dominan, namun lebih dari dua (multipolar).

Sayangnya, dinamika multipolaritas lama sering diwarnai berbagai blok aliansi eksklusif yang saling tumpang tindih untuk bersaing menuju puncak dominasi absolut. Perang, di masa multipolar lama, karenanya, tidak terhindarkan.

Ini memberikan pelajaran berharga bahwa perang di masa multipolar sebenarnya bisa lebih berdarah-darah. Tiap unit dalam sistem internasional (saat itu) terlibat dalam perlombaan kekuasaan yang sengit.

Kecurigaan menjadi wabah, dan sentimen ketidakpercayaan menjangkiti cara berperilaku tiap aktor saat berhubungan dengan pihak lain. Keuntungan yang didapat satu pihak dipandang sebagai kerugian pihak lain. Kalaupun ada kerjasama, itu dilakukan setengah hati.

Logika kekhawatiran akan keuntungan relatif bagi lawan telah membatasi para aktor di masa multipolaritas untuk bekerja sama secara penuh. Masing-masing aktor memandang bahwa hubungan yang dibina harus menghasilkan keuntungan absolut, yang berkontribusi positif pada distribusi kekuatan material internal mereka.

Dominasi dan hegemoni adalah pencapaian tertinggi yang diidamkan masing-masing aktor. Di era multipolar lama, setiap aktor mencari teman sebanyak mungkin bukan untuk kepentingan bersama tapi untuk meningkatkan daya tawar kekuatan relatif mereka di hadapan musuh. Unit-unit tidak bergerak independen, namun terikat oleh komitmen politik sempit masing-masing blok.

Dari sini kita belajar, multipolaritas sebenarnya menyembunyikan bubuk mesiu yang siap meledak jika tidak dikelola dengan bijak. Perlombaan blok-blok eksklusif di dunia multipolar menyimpan bahaya destruktif yang nyata sebab melibatkan banyak negara besar ketimbang kekuatan dominan terbatas di dunia unipolar atau bipolar. Tak ayal jika Waltz (1988) dalam hal ini menyebut multipolaritas sebagai bentuk terburuk dari bipolar (jauh sebelum unipolaritas terjadi saat itu).

Secara teori menurut Waltz, dengan banyaknya negara yang memiliki kekuatan relatif seimbang (multipolar), maka batas nyata siapa musuh siapa kawan semakin kabur. Setiap aktor akhirnya akan dipandang sebagai ancaman. Penyeimbangan kekuatan (balance of power) yang terfokus juga sulit dilakukan karena kecurigaan kadung menyebar dan ketidakpastian terlanjur meningkat.

Belum lagi tanggung jawab penyeimbangan yang saling dilimpahkan sebab tiap aktor tidak mau menanggung beban tanggung jawab itu. Kerentanan semakin menjadi-jadi tatkala masing-masing unit membentuk blok-blok politik eksklusif. Inilah mengapa ketidakpastian dan ketidakjelasan dalam multipolaritas sebenarnya menyimpan liabilitas yang nyata.

Menyingkirkan Pesimisme
Namun teori seringkali tidak sejalan dengan realita. Optimisme untuk menyongsong dunia multipolar baru yang lebih harmoni dan damai berdasarkan prinsip multilateralitas tidak bisa dikubur hanya karena teori mengatakan sebaliknya.

Kebangkitan negara-negara berkembang secara ekonomi, yang kini mengantarkannya setara dengan ekonomi negara-negara maju, tidak bisa dibendung hanya karena teori menggambarkan suatu realita pahit jika itu terjadi.

Logika persaingan blok politik di masa lalu bisa diubah menjadi logika kerja sama dan koordinasi politik di masa kini. Logika kecurigaan bisa ditransformasi menjadi rasa saling percaya melalui dialog dan komunikasi yang intens. Logika ketidakpastian bisa diupayakan menjadi lebih bisa diprediksi melalui keterbukaan dan transparansi dari setiap langkah dan kebijakan yang akan diambil.

Dialog rutin menjadi kunci transparansi. Semakin sering komunikasi dilakukan, semakin erat kohesivitas sosial di antara aktor akan terbentuk. Kepercayaan tumbuh dalam ruang komunikasi intensif. Dan komunikasi ini akan menjembatani kepercayaan dan mengurangi kecurigaan.

Inilah yang harus diupayakan. Unit-unit dalam sistem internasional bukan entitas pasif yang hanya menerima takdir sejarah sebagai sesuatu yang given dan tak bisa diubah. Mereka adalah entitas yang hidup dan bergerak serta saling mempengaruhi. Negara adalah unit rasional yang bisa belajar dari masa lalu dan memetik pelajaran berharga untuk masa depan.

Dunia multipolar baru adalah takdir sejarah yang tidak bisa dihalang-halangi lagi. Negara-negara Asia dan Afrika, serta Amerika Latin, yang saat ini berbondong-bondong bergerak maju dan bangkit, didorong oleh satu keyakinan bersama bahwa kerjasama adalah kunci progresivitas peradaban manusia.

Kesetaraan dan inklusivitas adalah prinsip multilateral yang membimbing dunia ke arah yang harmoni. Sementara dialog merupakan metode penyelesaian tepat dalam setip persoalan yang melanda. Sejarah adalah nasib yang ditentukan oleh interaksi unit-unit di dalamnya.

Tantangan Saat ini
Tantangan mewujudkan dunia multipolar baru (berdasarkan multilateralisme) tidaklah kecil. Problem yang dihadapi umat manusia saat ini amat rumit dan kompleks. Wacana mewujudkan "perdamaian abadi", meminjam istilah Imanuel Kant, sering dipandang sebagai utopia belaka.

Dunia kadung terjerembab ke dalam logika persaingan penumpukan kekuatan material relatif (anggaran militer meningkat) dan logika zero sum game (kerja sama setengah hati) sebagai mesin penggeraknya.

Mentalitas Perang Dingin masih bersemayam. Kita masih menyaksikan kepentingan nasional negara tidak dibingkai dalam visi kemanusiaan yang holistik namun sekadar memajukan ego kepentingan dan supremasi identitas tertentu.

Dalam suasana seperti itu, jelas, upaya dominasi lebih dikedepankan ketimbang koordinasi dan konsultasi. Blok-blok politik saat ini masih menjamur bukan untuk mengintegrasikan perbedaan yang ada tapi untuk menegaskan superioritas nilai dan norma tertentu.

Kesetaraan dipandang sebagai degradasi atas pencapaian dan prestasi yang telah diraih sehingga subordinasi terhadap pihak lain merupakan jalan terbaik untuk tetap mengukuhkan hegemoni. Sementara di tengah perselisihan dan konflik yang meletus akibat persaingan menuju puncak hegemoni dan dominasi itu - masyarakat, bukan elite - selalu menjadi korban pertama.

Karena itu, tidak ada cara lain mewujudkan dunia multipolar baru - di mana tiap-tiap unit (negara) hidup dalam harmoni - selain dengan kerelaan diri untuk menerima takdir progresivitas bersama. Kemajuan bangsa-bangsa di dunia adalah hak yang tidak bisa dihentikan.

Saat kekuatan material negara-negara menjadi relatif setara, semua unit di dalamnya patut berbahagia, alih-alih menganggapnya sebagai ancaman. Perbedaan akan sistem politik yang ditempuh bukanlah hambatan untuk bekerjasama.

Indonesia, melalui nilai musyawarah (konsensus) yang diterapkan di ASEAN (Archarya, 1997), telah membuktikan bahwa dengan keragaman sistem politik yang ada dan distribusi kekuatan yang relatif seimbang, ASEAN tetap mampu menciptakan kawasan yang relatif stabil dan damai. Artinya, mewujudkan dunia multipolar yang damai bukan preseden baru. Ia benar-benar bisa diwujudkan. Dan Asia Tenggara telah membuktikannya.


(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Bahaya Laten "Dukun Geopolitik"