MagangHub Kemnaker & Tantangan Mengentaskan Jutaan Orang Pengangguran

Nicholas Martua Siagian CNBC Indonesia
Kamis, 03/09/2026 11:30 WIB
Nicholas Martua Siagian
Nicholas Martua Siagian
Nicholas Martua Siagian mendalami keilmuan di bidang Hukum Administrasi Negara, Keuangan Negara, Pencegahan Korupsi, Inovasi, dan Perbaikan ... Selengkapnya
Foto: Aplikasi MagangHub. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Beberapa waktu lalu, kita mendengarkan data terbaru yang menunjukkan bahwa perekonomian nasional masih mencatatkan pertumbuhan yang relatif kuat "secara angka". Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2026 tumbuh sebesar 5,29 persen secara tahunan (year-on-year).

Pada periode yang sama, nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.552,1 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan mencapai Rp3.576,2 triliun. (BPS, 2026)


Sekilas, capaian tersebut menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih berada dalam jalur yang baik-baik saja. Namun, jika dicermati lebih dalam, terdapat sinyal perlambatan yang perlu mendapat perhatian serius.

Pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 tercatat lebih rendah dibandingkan triwulan I-2026 yang mencapai 5,61 persen. Penurunan laju pertumbuhan ini mengindikasikan bahwa mesin-mesin penggerak ekonomi belum sepenuhnya pulih dan masih menghadapi berbagai tekanan, baik dari faktor domestik maupun global.

Kondisi Fiskal
Angka pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi belum sepenuhnya tercermin dalam kondisi riil masyarakat. Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di berbagai sektor menunjukkan adanya jarak antara kinerja makroekonomi dan kualitas kesejahteraan.

Pertumbuhan ekonomi semestinya tidak berhenti pada peningkatan angka PDB, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, produktif, dan berkelanjutan serta menjaga daya beli masyarakat. Ketika pertumbuhan tercatat positif, tetapi PHK masih terjadi, pertanyaan mendasarnya adalah: siapa yang sesungguhnya menikmati pertumbuhan tersebut?

Jika dibaca lebih dalam, salah satu penopang pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2026 berasal dari konsumsi pemerintah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut disebut sebagai salah satu faktor yang menopang aktivitas ekonomi. BPS mencatat konsumsi pemerintah tumbuh hingga 15,97 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada periode tersebut. Angka ini menunjukkan besarnya peran belanja pemerintah dalam menopang pertumbuhan.

Namun, kondisi tersebut sekaligus perlu menjadi bahan evaluasi. Ketika pertumbuhan semakin bertumpu pada konsumsi pemerintah, efektivitas belanja negara menjadi sangat menentukan. Fiskal tidak boleh sekadar terserap, tetapi harus menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) yang nyata bagi perekonomian.

Di tengah berbagai persoalan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) dan pelaksanaan MBG yang masih perlu diperkuat, muncul pertanyaan penting: sejauh mana setiap rupiah belanja negara benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, produktivitas, dan daya beli?

Persoalan lain terlihat dari struktur ketenagakerjaan, pekerja informal mencapai sekitar 1,16 juta orang, lebih tinggi dibandingkan tambahan pekerja formal yang berada di kisaran 740 ribu orang. Dengan demikian, hampir enam dari sepuluh penduduk bekerja masih menggantungkan kehidupan pada sektor informal.

Angka tersebut tidak sekadar berbicara mengenai statistik ketenagakerjaan, tetapi menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi perluasan pekerjaan formal yang produktif, stabil, dan memberikan perlindungan sosial. Jika pertumbuhan ekonomi terus berlangsung tanpa diikuti transformasi struktur pekerjaan, kita berisiko memiliki pertumbuhan yang kuat secara statistik, tetapi rapuh dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Pengentasan Jutaan Pengangguran
Data terbaru per Mei 2026 menunjukkan, 7,22 juta penduduk usia kerja masih menganggur, dan sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan lulusan sarjana terapan hingga doktoral (Kompas, 2026). Angka ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak semata-mata terletak pada kualitas tenaga kerja, tetapi juga pada terbatasnya ruang ekonomi untuk menyerap mereka.

Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan merupakan salah satu respons pemerintah terhadap persoalan ketenagakerjaan. Namun, perlu diingat bahwa pemagangan pada dasarnya merupakan stimulus jangka pendek, bukan solusi struktural.

Apalagi, ketika insentif pemagangan dibebankan pada APBN, kebijakan ini memiliki keterbatasan fiskal dan tidak serta-merta menciptakan lapangan kerja permanen. Setelah masa magang berakhir, peserta tetap berpotensi kembali menganggur apabila tidak diikuti dengan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Belum lagi, regulasi teknis pelaksanaan MagangHub Kemnaker menetapkan batas masa kelulusan maksimal satu tahun, terhitung sejak tanggal penerbitan ijazah atau sertifikat profesi saat pendaftaran. Dengan ketentuan ini, peserta yang dapat mengakses program praktis hanya lulusan baru (fresh graduate) yang ijazahnya diterbitkan paling lama satu tahun sebelum pendaftaran.

Persoalannya, desain kebijakan semacam ini mempersempit cakupan MagangHub terhadap realitas pengangguran di Indonesia yang jauh lebih kompleks. Pengangguran tak hanya berasal dari lulusan baru. Ada pekerja yang kehilangan pekerjaan, lulusan lama yang belum terserap pasar kerja, pekerja yang terdampak restrukturisasi industri, terdampak pandemi COVID-19, hingga mereka yang mengalami skill mismatch dan membutuhkan kesempatan kembali masuk ke pasar kerja.

Dengan membatasi peserta pada lulusan maksimal satu tahun, MagangHub pada akhirnya hanya menyentuh sebagian kecil dari persoalan ketenagakerjaan. Program ini lebih menyerupai instrumen transisi dari pendidikan ke dunia kerja ketimbang kebijakan pengentasan pengangguran dalam jangka panjang.

Karena itu, jika hendak ditempatkan sebagai instrumen kebijakan ketenagakerjaan yang berkelanjutan, MagangHub perlu keluar dari paradigma yang terlalu berorientasi pada fresh graduate. Kebijakan magang semestinya dirancang lebih adaptif terhadap dinamika pasar kerja dan terbuka bagi kelompok penganggur yang lebih luas. Tanpa perubahan desain, sulit menjadikan MagangHub sebagai instrumen strategis untuk mengatasi persoalan pengangguran Indonesia secara struktural.

Tetapi, analisis saya lebih kauh, jika solusi yang ditawarkan hanya sebatas membuka program magang dan memberikan insentif kepada instansi pemerintah maupun swasta melalui anggaran negara, kita perlu bertanya kembali: apakah kita sedang menyelesaikan persoalan pengangguran atau sekadar menundanya?

Setiap tahun, kebijakan semacam ini berpotensi menambah beban fiskal, sementara perusahaan swasta memperoleh tenaga kerja sementara dengan sebagian biaya yang ditanggung APBN.

Program magang tentu memiliki manfaat sebagai jembatan bagi pencari kerja untuk memperoleh pengalaman. Namun, ketika magang ditempatkan sebagai jawaban utama atas persoalan pengangguran, kita patut berhati-hati. Jangan sampai hanya menjadi "obat penenang" di tengah ledakan pengangguran, meredakan gejalanya untuk sementara, tetapi belum menyentuh penyakit yang sesungguhnya.

Pada akhirnya, persoalannya bukanlah semata-mata bagaimana membuat seseorang bekerja untuk beberapa bulan, melainkan bagaimana memastikan setelah masa magang berakhir, tersedia pekerjaan yang layak, produktif, dan berkelanjutan. Itu mengapa kebijakan ketenagakerjaan perlu bergerak lebih jauh: dari sekadar mengelola pengangguran menuju upaya menciptakan lapangan kerja yang benar-benar mampu menyerap tenaga kerja secara permanen.

Mendongkrak Iklim Usaha dan Industri
Karena itu, pemerintah perlu bergerak lebih jauh: membangkitkan kembali industri yang lesu, mendorong investasi melalui deregulasi, memperbaiki iklim usaha, dan melakukan reformasi struktural ketenagakerjaan. Sebab, persoalan pengangguran tidak akan selesai hanya dengan memperbanyak program magang. Yang dibutuhkan adalah ekonomi yang kembali tumbuh, industri yang kembali bergerak, dan investasi yang mampu menciptakan pekerjaan nyata.

Mengingat kembali pemaparan saya di Harian Kompas, 12/3/2025: bahwa janganlah lagi ketergantungan pada sektor publik, karena hanya akan menghambat inovasi di sektor swasta, bahkan menciptakan ketidakseimbangan dalam distribusi sumber daya.

Jangan lagi pekerjaan bertumpu pada sektor publik karena mengurangi kemampuan pemerintah untuk berinvestasi dalam bidang-bidang yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Agar fiskal tidak lagi tersedot hanya untuk belanja pegawai dan belanja operasional.

Di tengah besarnya beban fiskal yang harus ditanggung negara, mulai dari rencana pembayaran utang KDMP dengan total kredit mencapai Rp240 triliun, besarnya anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), beban pembangunan IKN, hingga pengambilalihan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), pemerintah juga masih dihadapkan pada berbagai komitmen pembiayaan program dari periode sebelumnya hingga pemerintahan saat ini.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa reorientasi fiskal menjadi kebutuhan mendesak, agar APBN tidak berhenti sebagai instrumen untuk membiayai birokrasi dan berbagai kewajiban negara, tetapi kembali menjadi mesin pembangunan ekonomi yang produktif.

Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur semata-mata dari besaran pertumbuhan ekonomi. Pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan yang tercipta mampu menghasilkan lapangan kerja yang berkualitas, memperkuat sektor-sektor produktif, meningkatkan daya beli, dan memberikan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.


(miq/miq)