Resiliensi Kemerdekaan Berkesadaran

Suparjono,  CNBC Indonesia
17 August 2026 05:00
Suparjono
Suparjono
Suparjono merupakan Praktisi Human Capital yang memiliki pengalaman selama 13 tahun. Ia sempat berkecimpung di Corporate Secretary & Legal selama empat tahun dan saat ini kembali ke dunia Human Capital dan stakeholder management di Pertamina Group. Lulus.. Selengkapnya
Sejumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) berjalan memasuki lapangan upacara di City Hall Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat (14/8/2026) malam. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Foto: Suasana di City Hall Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat (14/8/2026) malam. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Kemerdekaan sering kali disempitkan hanya sebagai kebebasan fisik dari penjajahan atau lepasnya individu dari aturan yang diikat oleh para penjajah. Kemerdekaan dalam konteks historis memang diartikan sebagai lepasnya suatu bangsa dari cengkeraman kolonialisme.

Berbeda dengan konteks kekinian, kedisinian maupun keakuan (personal). Dalam konteks personal sering kali kita mengartikannya sebagai kebebasan untuk melakukan apa saja yang kita inginkan tanpa tekanan luar.

Meskipun setiap entitas yang eksisten selalu saja ada tarik menarik yang disebabkan oleh adanya dua kubu yang mempunyai energi (ego, ide dan super ego). Artinya selalu ada pihak-pihak atau kutub yang selalu memiliki respons (tarik menarik) yang pada setiap gerak yang dilakukan oleh setiap yang eksisten (mempunyai energi).

Kondisi tersebut didukung dengan situasi munculnya era transfer informasi yang bergerak serba cepat, menyesuaikan algoritma dengan segala distrosinya. Tentu kondisi itu memantik pertanyaan, apakah benar kita benar-benar dalam situasi merdeka jiwa dan raga.

Pertanyaan lainnya juga muncul, apakah kita benar-benar bebas mengendalikan tindakan dan pemikiran yang hadir dari impuls, tren, atau kecenderungan manipulasi informasi. Pertanyaan-pertanyaan muncul sebagai respons akan realitas fenomena yang hadir dalam interaksi sosial akhir-akhir ini.

Dalam sudut yang berbeda, mungkinkah kemerdekaan dapat dimaknai sebagai kemerdekaan yang berkesadaran. Kemerdekaan yang bukan lagi sekadar status terbebas, melainkan sebuah proses aktif yang melibatkan kesadaran penuh atas setiap pilihan hidup.

Kemerdekaan sejati yang memerlukan dimensi lebih dalam berupa kesadaran (mindfulness). Kemerdekaan berkesadaran yang merupakan sebuah gagasan tentang kebebasan disertai kesadaran moral etik agar tidak berisiko terjerumus menjadi kebebasan yang merusak (chaos).

Kemerdekaan yang mengintegrasikan kesadaran diri, tanggung jawab sosial, dan kemerdekaan berpikir, individu tidak hanya bebas untuk bertindak, tetapi juga sadar akan dampak dari setiap pilihan yang diambil. Kemerdekaan yang berkesadaran menjadi kelekatan utama dalam membentuk masyarakat yang bijak, empati, dan berdaya saing di era post-modern.

Konsep kemerdekaan yang berkesadaran juga tidak hanya berhenti pada pemahaman dan tanggung jawab atas kebebasan, tetapi juga membutuhkan resiliensi agar dapat bertahan di tengah perubahan cepat, krisis global, dan disrupsi digital.

Resiliensi kemerdekaan berkesadaran merupakan kemampuan individu maupun masyarakat untuk menjaga kebebasan berpikir, emosional, dan tindakan yang bijak meskipun berada di bawah tekanan atau ketidakpastian. Ketangguhan mental, adaptabilitas yang beretika, dan daya tahan nilai moral menjadi ruh agar kemerdekaan yang berkesadaran tidak goyah oleh manipulasi informasi atau krisis sosial.

Makna Kemerdekaan yang Berkesadaran
Kemerdekaan yang berkesadaran paling tidak menghubungkan dua elemen inti, yaitu ruang kebebasan dan kesadaran kritis. Ruang kebebasan dihidupkan untuk menyemai benih-benih pertumbuhan pertukaran ide dan keberlangsungan dialektika alam dengan segala isinya.

Sedang kesadaran kritis merupakan langkah menyempurna agar setiap individu mampu menjaga kewarasannya dalam membaca, memahami dan mengimplementasikan setiap respons akan realitas yang ada. Tanpa kesadaran, kebebasan bertindak sering kali hanya berupa reaksi otomatis (jual beli secara simetris) terhadap lingkungan yang mempunyai kecenderungan destruktif.

Kesadaran memungkinkan seseorang untuk bertindak secara otentik, sesuai dengan nilai dan prinsip moral yang ia yakini. Kemerdekaan yang berkesadaran dalam praktek sosial paling tidak bisa diwujudkan dengan tiga pilar utama yang perlu dibangun:

a. Kesadaran Diri (Self-Awareness)
Mengenali dorongan, batasan, dan prasangka dalam diri. Kemerdekaan sejati dimulai ketika seseorang tidak lagi dijajah oleh emosi yang tidak terkontrol atau ego pribadi. Sehingga respons terhadap realitas fenomena sosial tidak terburu-buru dan selalu menyaring kebenaran dan moral etiknya.

Hal senada juga disampaikan oleh Neville Goddard (2025) dalam the power of awareness yang menyatakan bahwa kesadaran adalah satu-satunya realitas; Kesadaran adalah substansi penyebab pertama dan satu-satunya dari fenomena kehidupan. Oleh karenanya, kesadaran harus kita bangunkan dari setiap individu dengan segala kelekatannya untuk menjadi bekal dalam setiap interaksi sosial.

b. Tanggung Jawab atas Pilihan (Accountability)
Kebebasan bertindak selalu berdampingan dengan konsekuensi. Seseorang yang merdeka secara berkesadaran memahami bahwa setiap keputusan memiliki dampak-baik bagi diri sendiri, sesama, maupun lingkungan.

Tanggung jawab tersebut juga merupakan konsekuensi logis dari kelekatan free will manusia. Tanggung jawab adalah hak yang mesti diambil oleh setiap individu karena kelekatan berkesadarannya.

Seperti dua sisi mata uang yang tak terpisahkan, tanggung jawab atas pilihan yang diambil meniscayakan adanya hak yang melekat. Hak yang diberikan oleh Tuhan untuk menyempurnakan kemanusiaan dengan segala keunikan yang melekat.

Hanya kelekatan tersebut perlu di recall dari setiap individu. Seirama dengan pendapat Ibnu Miskawaih filsuf abad ke-5 H dalam bukunya Filsafat Etika; Jalan menuju kebahagiaan tertinggi dan paripurna (2025) yang menyatakan bahwa substansi manusia memiliki perbuatan khas yang tidak dimiliki oleh sesuatu apa pun di antara semua makhluk yang ada di dunia-sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya karena manusia adalah makhluk termulia di dunia kita.

Tetapi apabila kemudian dari manusia tidak muncul perbuatan-perbuatan yang sesuai substansinya, maka kami umpamakan dia seperti kuda yang jika tidak mampu melakukan perbuatan kuda secara sempurna, ia akan digunakan seperti berkemah dengan pelana sederhana, dan keberadaannya lebih ringan daripada ketiadaannya.

c. Kritisme dan Kemerdekaan Berpikir
Di tengah gempuran opini publik dan dogma, memiliki kemampuan untuk berpikir jernih dan menyaring informasi adalah bentuk tertinggi dari kemerdekaan mental. Realitas fenomologi yang terjadi seringkali menghadirkan persepsi yang beragam sesuai dengan latar belakang.

Tak peduli kalangan yang telah mengenyam pendidikan tinggi atau menengah atas realitas sosial hari ini sepertinya paparan terhadap disinformasi atau hoaks menyasar ke semua lini kehidupan. Oleh karenanya, kritisme dan kemerdekaan berfikir merupakan salah satu bentuk kemerdakaan berkesadaran yang perlu dibangunkan.

Sehingga setiap individu yang eksis mampu berfikir secara holistik akan realitas fenomena yang ada. Dalam pendekatan Kuntowijoyo yang dikutip dalam buku Kekuatan Penggerak Sejarah karya Mi'raj Dodi Kurniawan (2022) disebut sebagai berfikir plurikausal.

Dalam frame pluriklausal, pada akhirnya kemerdekaan yang kita nikmati bukan hanya historis yang direkontruksi kembali menjadi story tetapi (his) tory dari setiap individu dalam menorehkan tinta emas kebaikan dan menebar kebermanfaatan bagi lingkungan.

Tentu banyak tantangan untuk menemukan makna kemerdekaan yang berkesadaran. Hal tersebut karena kemerdekaan berkesadaran bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang terarah.

Terkesan paradoks tetapi kemerdekaan berkesadaran menuntut kita untuk hadir sepenuhnya dalam setiap tindakan, bertindak dengan empati, serta berani mengambil tanggung jawab penuh atas jalan hidup yang dipilih. Ketika individu-individu dalam masyarakat mampu mempraktikkan kemerdekaan yang berkesadaran, maka kebebasan yang tercipta bukan lagi ruang yang merusak, melainkan pendorong kemajuan dan kedamaian bersama.

Resiliensi Berkesadaran
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata resiliensi memiliki makna kemampuan untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit; Tangguh. Makna tersebut menghadirkan giroh tumbuhnya semangat pantang menyerah pada tekanan.

Dengan segala kondisi dan keterbatasan yang dimiliki resiliensi memberikan semacam energi baru terbarukan. Energi yang tak pernah hilang, yang kelekatannya mengikuti hukum kekelan energi yang tidak pernah musnah dan hanya bisa berubah dan berpindah dari satu entitas menuju entitas lainnya.

Semangat resiliensi akan lebih indah jika dibarengi dengan semangat yang berkesadaran. Mengapa demikian, resiliensi jika dimaknai sebagai apa adanya untuk keluar dari kesulitan dengan melakukan dan mengusahakan secara sporadik menggunakan segala cara maka berpotensi terjadi konflik berkepanjangan.

Dalam konteks tersebut kita tidak hanya melihat saat terjadi penjajahan perang fisik dahulu, seperti perilaku penjajah dengan yang dijajah tetapi resilensi berkesadaran dalam interaksi sosial juga demikian.

Salah satu bentuk resiliensi berkesadaran mulai muncul sejak 1908 lahirnya Budi Oetomo, 1928 lahirnya sumpah pemuda sampai dengan masa kemerdekaan. Masa-masa di mana kaum intelektual tercerahkan menemukan cahaya ilmu melalui pendidikan yang tersedia. Hingga perjalanan tersebut sampailah kepada situasi yang berbahagia mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Perjalanan pascakemerdekaan hingga saat ini, menerjemahkan resiliensi berkesadaran dapat dimaknai ikhtiar untuk terus memahami realitas sosial dengan menggali lebih dalam tentang potensi diri dengan segala kelekatannya. Sehingga kemampuan adaptasi, optimisme dan kerja keras disertai dengan pola pikir yang efektif dan efisien bisa dihadirkan dalam setiap individu.

Seirama dengan pendapat Angela Duckworth dalam Grit; Kekuatan Passion & Kegigihan (2018) yang menyatakan pola pikir pertumbuhan berujung pada cara-cara optimis untuk menjelaskan kemalangan, dan hal ini pada gilirannya, berujung pada kegigihan dan mencari tantangan baru yang akhirnya akan membuat anda lebih kuat.

Dari gambaran di atas dapat kita tarik kesimpulan secara sederhana bahwa resiliensi, kemerdekaan, dan berkesadaran merupakan kumpulan kata yang dapat kita jadikan idiom yang mempunyai muruah "Proses menjadi menyempurna".

Resiliensi kemerdekaan berkesadaran merupakan gerak progresif untuk mencapai satu kesempurnaan menuju kesempurnaan lainnya. Jika narasi ini kita bangun bersama, oleh berbagai elemen negara dan bangsa niscaya tujuan organisasi, kelompok bangsa dan negara.

Dalam konteks keindonesiaan, resiliensi kemerdekaan berkesadaran diharapkan mampu membongkar ego sektoral, silo-silo dan berlomba-berlomba bahu membahu dengan kompetensi dan tugas fungsinya masing-masing mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045. Semoga!

Dirgahayu NKRI yang ke-81 "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".


(miq/miq)
Next Article Impian Indonesia Baru, Bukan Kerja PR Gimmick!