Mencari Kelekatan Atribut dalam Interaksi Berkesadaran
Saat membuka mata kemudian bangun dari tidur panjang, dunia mimpi melepaskan otoritasnya kepada realitas dalam bentuk tempat tidur, kamar, rumah atau ruangan. Namun ruang imaginasi masih saja menyisakan pesan agar terus menghidupkan dan membersamai perjalanan menuju ruang-ruang ego, id, super ego dengan segala benturannya.
Meski demikian, benturan tersebut masih dalam ruang yang terkondisikan karena masih dalam ruangan privasi bernama rumah (diri). Ada ruang ibadah, ruang belajar, ruang memasak, ruang keluarga dan ruang bersih-bersih serta ruang beristirahat dari proses dialektika yang terjadi di luar rumah.
Sebagian kepemilikan rumah, ada rumah dengan taman yang luas, sebagian lagi ada yang menyisakan ruang depan atau belakang hanya sekedar duduk dan menempatkan pot-pot tanaman yang berharap memberikan nuansa hijau dan menebar wangi bunga.
Ruangan tertata, terpilih atau sekedar menempatinya sesuai dengan selera para pemiliknya. Namun demikian, beribu-ribu arsitek menggores, menarik garis-garis membentuk bangunan rumah beserta ruangan dan seisinya, sesungguhnya tujuan esensinya untuk beristirahat.
Berhenti sejenak untuk menemukan dan menikmati rumah beserta kedirian yang sesungguhnya. Senada hal tersebut, sebagai orang yang gandrung dengan musik genre Grunge sepertinya mengenal lagu berjudul "On a Plain" dari Nirvana ditulis oleh Kurt Cobain pada tahun 1990 yang dirilis dalam album Nevermind pada 24 September 1991 menjadi lagu yang mengantarkan ledakan popularitas Nirvana beserta lagu andalan "Smell Like Teen Spirit".
Dalam lirik "On a Plain" ada baik yang menggelitik untuk dibedah. "I love myself, Better than you, I know it's wrong, So what should I do?". Lirik yang dibangun dari diksi yang apik tentang kecintaan kepada diri. Kecintaan yang memang melekat pada setiap manusia dengan segala atribut yang menyelimutinya. Seperti rumah yang didesain untuk memenuhi hasrat, imaginasi pemiliknya agar bisa mengenal dan menguasai setiap ruang-ruang yang hadir dan dihadirkan oleh arsiteknya.
Apakah ada yang salah, tentu tidak ada yang salah dan memang tidak ada yang perlu dipersalahkan. Mengapa demikian, karena ruang yang dibangun haruslah diketahui dan dinikmati oleh sang pemiliknya.
Tidak boleh ada sedikit pun ruang seperti bunker, back door maupun ruang tersembunyi tanpa kontrol dari sang pemilik. Sehingga mencintai diri dan rumah sendiri merupakan keniscayaan agar setiap diri bisa mengontrol dirinya sendiri.
Ketiadaan pengetahuan tentang kondisi desain dan ruang peruntukan dari pemiliknya berpotensi mengarah kepada alienasi. Ia menempati ruangan tetapi tidak mengenal sama sekali atau bahkan tidak mampu menikmati rumah yang ditinggalinya.
Jika kondisi demikian, maka yang terjadi adalah perpindahan yang masif dari satu rumah ke rumah lainnya, dari kosan satu ke kosan lainnya dan dari kontrakan satu ke kontrakan lainnya. Dengan kata lain ia tidak pernah memiliki satu rumah pun pada akhirnya.
Namun jika proses perpindahan tersebut menjadi satu proses pengenalan dan pemilihan sebagai bagian menemukan ruangan yang akan dibangun di kemudian hari, hal tersebut menjadi sah. Karena menempati dan memiliki atau tidak memiliki rumah adalah soal pilihan. Tetapi setiap manusia sesungguhnya harus mempunyai tempat persinggahan sementara hanya untuk sekedar melepas penat.
Gambaran rumah dan diri, merupakan upaya mengenalkan gerak berkesadaran yang harus kita bangunkan dari euphoria dan ekstasi kesenangan yang datangnya dari luar. Dengan cara mengenal setiap ruang atau atribut yang kita miliki, pengetahuan dan kepemilikan ruang beserta atributnya diharapkan mampu memberi modal untuk bisa berinteraksi di luar rumah(diri).
Alas dalam berinteraksi di luar rumah mesti terus dilekatkan agar keajegan atribut yang melekat mampu membaca konteks dengan benar. Sehingga benturan dan dialektika peradaban yang terjadi bisa diikuti tanpa harus meninggalkan atribut yang dimiliki diri dan bisa pulang ke rumah sendiri.
Kesepakatan sosial menjadi halaman besar rumah diri
Berkaca pada realitas sosial yang terjadi, kita menyadari bahwa setiap langkah yang kita usahakan saat keluar rumah sesungguhnya terikat dengan norma sosial. Norma yang merupakan seperangkat aturan yang dibangun dari kesepakatan sosial baik dalam skala rukun tetangga maupun sampai level negara dan bangsa.
Seperangkat aturan yang harus dimaknai sebagai upaya untuk mengendalikan dinamika sosial menjadi keteraturan sosial. Seperangkat aturan yang dengan penuh kesadaran menjadi jalan terbaik untuk mencapai keselarasan hidup.
Seperangkat aturan yang dibangun dari fondasi perbedaan yang hadir sebagai fitrah kemanusiaan dan fitrah makhluk dengan berbagai atribut yang melekat. Di mana perbedaan atribut merupakan keberlimpahan tak ternilai harganya yang patut kita syukuri. Ia adalah alas untuk saling menyempurnakan satu sama lain.
Alas yang dimiliki setiap individu dalam melakukan interaksi sosial seyogianya dilakukan secara berkesadaran. Masing-masing individu melakukan interaksi sosial dengan penuh kesadaran. Ia tak menunggu regulasi untuk menjadi baik dalam berinteraksi.
Jikapun ada regulasi yang mengatur interaksi sosial, setiap individu melakukannya secara berkesadaran. Pertanyaannya adalah, apakah regulasi yang dibangun beralaskan prinsip-prinsip berkesadaran atau tidak.
Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah para penjaga dan pengawas regulasi melakukan pekerjaannya secara berkesadaran. Atau apakah subjek dan objek yang termaktub dalam regulasi sudah menjalankan regulasi secara berkesadaran. Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah untuk memberikan efek tekan kepada siapa yang paling memengaruhi, tetapi lebih kepada siapa melakukan apa sesuai dengan porsinya.
Jika setiap interaksi di halaman besar rumah bernama lingkungan sosial didasari oleh kemampuan berkesadaran setiap individu kita sudah mengetahui rumah diri kita masing-masing dan melangkah kepada halaman rumah besar bernama lingkungan sosial yang meniscayakan adanya kesepakatan sosial, maka kerelaan dan kerendahan hati adalah ruang yang mesti dimiliki setiap diri.
Kerelaan dan kerendahan hati merupakan modal yang utama dalam membangun kelekatan interaksi sosial yang harmonis. Kerelaan dan kerendahan itu dibungkus dengan satu komitmen yang sering disebut dengan norma guna mengelola setiap atribut yang melekat dalam setiap individu.
Seirama dengan pendapat Daniel Golmen dalam Social Intelligence (31:2007) yang menyatakan bahwa alam menyukai timing yang baik. Ilmu pengetahuan menemukan adanya sinkronisasi di seluruh dunia alam, kapan saja satu proses alamiah memicu atau beroselasi dalam irama tertentu dengan yang lain. Bila tidak sinkron, gelombang-gelombang tadi saling meniadakan, namun bila sinkron gelombang saling menguatkan.
Dalam konteks ini, setiap interaksi perlu dikelola dengan baik. Setiap makhluk memiliki atribut yang melekat dengan segala keunikannya untuk menjaga alam agar tetap seimbang. Norma adalah konsensus yang memagari setiap halaman rumah kita baik dalam skala rukun tetangga sampai dengan halaman negara dan bangsa.
Norma adalah kumpulan diksi ide, gagasan yang disusun, diikat rapi menjadi kalimat dan frasa untuk mengelola perbedaan beserta kepentingan yang hadir dalam komunitas, kelompok maupun organisasi yang menjadi komitmen bersama. Dialektika, tukar menukar ide, benturan tesis dengan antitesis menjadi titik kumpul bagi pertemuan dua atau lebih ide dan kepentingan. Kerelaan setiap individu dalam melepaskan kelekatan ego menjadi jalan kompromi untuk dihadirkan.
Norma juga menjadi jalan untuk mengelola setiap perbedaan menjadi satu kesepakatan sosial yang mempunyai nilai luhur bagi setiap komunitas, kelompok maupun organisasi. Ia hidup berdampingan dengan moral etik dalam mengaktualkan setiap frasanya sebagai komitmen kolektif gerakan sosial menuju peradaban. Komitmen dalam melaksanakan setiap frasa adalah keniscayaan bagi mewujudnya tujuan mulia komunitas, kelompok maupun organisasi.
Kelekatan Atribut untuk saling melengkapi
Gambaran perbedaan yang menjadi fitrah setiap makhluk sejatinya memang dihadirkan untuk saling melengkapi. Gambaran tersebut merupakan serpihan yang masih berserakan dalam keteraturan makrokosmos yang luas. Ia diikat oleh gravitasi, akal, moral etik dalam ruang dan waktu yang tak terbatas. ia hanya dibatasi oleh gravitasi, akal, moral etik dalam ruang dan waktu sendiri.
Inilah kesan paradoks yang meliputi setiap atribut yang melekat di setiap individu beserta alam sekitarnya. Sejatinya keterbatasan hanya soal tujuan yang digunakan untuk menjadi penanda dan petanda untuk terus menyempurnakan, bertumbuh dan berkembang dalam setiap tujuan yang ditetapkan oleh setiap atribut yang melekat di setiap individu beserta alam sekitarnya.
Oleh karenanya dinamika dan dialektika yang terjadi dalam setiap komunitas, kelompok maupun organisasi sejati hanyalah tukar menukar sudut pandang yang perlu kita jaga dalam satu komitmen atau norma yang universal. Komitmen dan norma yang universal tidak bisa dan tidak boleh berkhianat kepada akal dan moral etik.
Bahwa ada yang tidak sepakat dengan komitmen dan norma yang ada karena ketidaktahuan maka perlu internalisasi. Tetapi jika perbedaan karena kekerasan hati dan ego sehingga tidak mampu menghormati komitmen dan norma yang telah disepakati ini akan menjadi bencana.
Apalagi penolakan komitmen dan norma dilatarbelakangi karena ketiadaan porsi keberterimaan satu kelompok yang satu dengan yang lainnya yang sejatinya diperoleh dari mekanisme yang telah disepakati, maka yang terjadi adalah gejala sosial yang menjurus kepada eskalasi dinamika sosial yang kontra produktif. Semoga kita bisa mencari kelekatan atribut kita masing-masing untuk saling melengkapi dan berdaya guna bagi kebermanfaatan alam dan seisinya. Semoga!
(miq/miq)