Ilusi Angka Fantastis di Sektor Pangan: Saat Nalar Ditantang Retorika

Ramadhona Saville,  CNBC Indonesia
31 July 2026 14:24
Ramadhona Saville
Ramadhona Saville
Ramadhona Saville merupakan Associate Professor di Department of Agribusiness Management, Tokyo University of Agriculture... Selengkapnya
Ilustrasi gabah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi gabah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Sebagai akademisi dan praktisi di bidang agribisnis, mendengar pernyataan pejabat publik yang keliru secara fundamental sering kali memicu rasa frustrasi yang mendalam. Belum lama ini, publik kembali dikejutkan oleh pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mendapat laporan bahwa satu unit penggilingan padi mampu meraup keuntungan hingga Rp2 triliun setiap bulan.

Mendengar klaim tersebut, rasanya ingin sekali membantah. Di mana ada penggilingan padi dengan keuntungan sebesar itu? Apakah beroperasi di negeri dongeng atau di khayangan?



Mari kita bedah secara rasional menggunakan nalar agribisnis dan data yang valid. Dalam industri penggilingan padi, marjin keuntungan per kilogram gabah yang digiling umumnya sangat tipis, berkisar di angka Rp300.

Jika sebuah usaha ingin mengantongi keuntungan bersih Rp2 triliun dalam sebulan, maka secara matematis mereka harus menggiling sekitar 6,6 miliar kilogram gabah per bulan. Jika dibagi dalam sebulan (30 hari), artinya pabrik tersebut harus memproses sekitar 220 juta kilogram gabah setiap hari. Penggilingan padi mana di muka bumi ini yang memiliki kapasitas sebesar itu?

Sebagai perbandingan objektif, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total produksi beras nasional sepanjang tahun 2025 berada di kisaran 34,69 juta ton (atau sekitar 34,69 miliar kilogram). Dengan asumsi rendemen beras dari gabah kering giling rata-rata sekitar 60 persen, total produksi gabah nasional dalam setahun penuh (bukan sebulan) adalah sekitar 57 hingga 60 miliar kilogram.

Artinya, klaim keuntungan satu pabrik sebesar Rp2 triliun per bulan menyiratkan angka yang secara logika makroekonomi tidak masuk akal dan jauh melampaui skala produksi riil di seluruh negeri.

Sebagai pembanding internasional, mari kita lihat industri di negara maju seperti Jepang. Saya mengambil contoh Jepang karena saya tahu persis sistem pertanian di Jepang. Harga beras di Jepang jauh lebih tinggi-kurang lebih enam kali lipat dibanding harga di Indonesia.

Namun, berdasarkan data operasional pabrik pengolahan beras skala industri besar di sana (beroperasi 24 jam dengan kapasitas ribuan ton per bulan), karakteristik bisnis ini tetaplah industri tipis marjin (thin-margin high-volume).

Pabrik skala industri besar di Jepang umumnya membukukan penjualan tahunan sekitar ratusan juta hingga 10 miliar yen, dengan tingkat laba operasional bersih (margin 1-3%) berkisar antara puluhan juta hingga maksimal 200-300 juta yen per tahun. Jika dikonversi terhadap Rupiah, omset tahunan Adalah sekitar Rp1 triliun, dan keuntungan tahunan sekitar Rp30 miliar.

Artinya, keuntungan bersih tahunan untuk pabrik skala raksasa di negara maju saja paling tinggi berada di kisaran puluhan miliar rupiah per tahun, bukan per bulan. Jika ada penggilingan padi di Indonesia yang bisa meraup Rp2 triliun setiap bulan, tentu para praktisi dan pelaku bisnis agribisnis sudah berbondong-bondong investasi ke sana sejak bertahun-tahun lalu.

Kekeliruan data dan logika ini mirip dengan narasi pada pidato Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa petani Indonesia sudah kaya-raya dan bisa leluasa jalan-jalan ke luar negeri. Tentu saja ada petani yang kaya, yaitu segelintir "petani" skala korporasi pemegang hak pengusahaan ribuan hektar lahan sawit dengan skema penguasaan modal besar.

Namun, mayoritas petani di Indonesia adalah petani gurem, pemilik lahan setengah atau bahkan seperempat hektar, di perdesaan tentu hidup dalam realitas ekonomi yang jauh berbeda.

Pernyataan-pernyataan tingkat tinggi yang lepas dari realitas empiris ini menunjukkan betapa para pengambil kebijakan kerap menerima laporan Asal Bapak Senang (ABS) tanpa verifikasi data yang memadai. Ketika pejabat tertinggi negara dicekoki data yang keliru dan diamini tanpa filter kritis, arah kebijakan pangan nasional kita sedang dipertaruhkan.

Jadi, silakan nilai sendiri: apakah pernyataan tersebut sekadar bualan retorika, atau cerminan dari ketidaktahuan yang akut terhadap realitas sektor pertanian kita?



(miq/miq)
Next Article Saat Kekeringan Datang, Sorgum Masih Berhenti di Lahan