Dari Co-Firing Menuju Indonesia Sebagai Kekuatan Bioenergi Dunia

Dr. Anggawira CNBC Indonesia
Jumat, 24/07/2026 10:03 WIB
Dr. Anggawira
Dr. Anggawira
Dr. Anggawira merupakan pemimpin di dunia bisnis dan berbagai organisasi. Ia dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal HIPMI 2022-2025 dan Ketua... Selengkapnya
Foto: Ilustrasi bendera Indonesia. (Dok. Pexels)

Indonesia Memiliki Semua yang Dibutuhkan
Di tengah meningkatnya kebutuhan energi bersih dunia, Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang tidak dimiliki banyak negara, yaitu sumber daya biomassa yang sangat melimpah. Sebagai negara agraris dan maritim terbesar di kawasan tropis, Indonesia menghasilkan residu biomassa dari sektor perkebunan, pertanian, kehutanan, hingga limbah perkotaan dalam jumlah yang sangat besar.

Kelapa sawit, padi, tebu, jagung, karet, kelapa, tanaman hutan industri, hingga sampah organik merupakan sumber energi terbarukan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan potensi pembangkit listrik berbasis biomassa mencapai sekitar 31,6 GW, sementara berbagai kajian akademik memperkirakan potensi teknisnya dapat mendekati 57 GW apabila seluruh sumber biomassa dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Dengan potensi sebesar itu, Indonesia semestinya menjadi salah satu pemain utama bioenergi dunia.

Namun faktanya, kontribusi biomassa terhadap bauran energi nasional masih relatif kecil. Persoalannya bukan karena Indonesia kekurangan sumber daya. Persoalannya adalah Indonesia belum membangun industri bioenergi sebagai sebuah ekosistem nasional.

Co-Firing Berhasil, Tetapi Tidak Boleh Menjadi Tujuan Akhir
Harus diakui bahwa program co-firing yang dijalankan PLN merupakan salah satu langkah penting dalam transisi energi Indonesia. Sepanjang 2024 implementasi co-firing telah dilakukan pada 47 PLTU, menghasilkan sekitar 1,67 juta MWh listrik hijau, menggunakan sekitar 1,62 juta ton biomassa, serta menurunkan emisi sekitar 1,87 juta ton CO₂. Keberhasilan tersebut membuktikan biomassa layak secara teknis digunakan sebagai substitusi batubara.

Namun kita juga harus jujur mengakui bahwa co-firing hanyalah tahap awal. Sebagian besar pembangkit masih menggunakan biomassa pada kisaran 5-10 persen dari total kebutuhan bahan bakar. Artinya lebih dari 90 persen energi masih berasal dari batubara. Jika Indonesia berhenti sampai di sini, maka bioenergi hanya menjadi pelengkap, bukan pendorong transformasi energi nasional.

Target Pemerintah Masih Jauh Dari Realisasi

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan target yang cukup ambisius. Melalui program co-firing, PLN menargetkan implementasi pada 52 PLTU dengan kebutuhan biomassa sekitar 10,2 juta ton per tahun. Target tersebut diproyeksikan mampu mengurangi emisi hingga sekitar 11 juta ton CO₂ setiap tahun sekaligus meningkatkan bauran energi baru terbarukan.

Namun realisasi masih menunjukkan kesenjangan yang cukup besar. Sepanjang 2024 penggunaan biomassa baru mencapai sekitar 1,62 juta ton, atau sekitar 16 persen dari target kebutuhan jangka panjang sebesar 10,2 juta ton. Pada tahun 2025 pasokan biomassa diperkirakan meningkat menjadi sekitar 2,4 juta ton, sementara pada tahun 2026 PLN Energi Primer Indonesia memperoleh target sekitar 3,65 juta ton.

Peningkatan ini patut diapresiasi. Namun apabila dibandingkan dengan target nasional maupun potensi biomassa Indonesia, angka tersebut masih menunjukkan bahwa industri biomassa nasional masih berada pada tahap awal pengembangan. Ini bukan persoalan kemampuan PLN semata. Ini adalah persoalan ekosistem nasional yang belum sepenuhnya terbentuk.

Mengapa Biomassa Belum Berkembang?
Selama ini perhatian kita terlalu banyak tertuju pada teknologi. Padahal tantangan terbesar justru berada pada aspek ekonomi dan kebijakan. Pertama, permintaan domestik belum memiliki kepastian jangka panjang. Penggunaan biomassa masih sangat bergantung pada program PLN, sementara sebagian besar pembangkit IPP belum memiliki kewajiban menggunakan biomassa. Akibatnya investor belum memperoleh kepastian pasar.

Kedua, Indonesia belum memiliki Dedicated Biomass Power Plant dalam jumlah yang memadai. Sebagian besar biomassa hanya digunakan untuk mencampur batubara. Padahal negara-negara maju telah membangun pembangkit biomassa yang sejak awal memang didesain menggunakan biomassa sebagai bahan bakar utama.

Ketiga, rantai pasok biomassa masih mahal. Biomassa memiliki kadar air tinggi, volume besar, dan nilai kalor yang lebih rendah dibanding batubara. Tanpa biomass hub, fasilitas pengeringan, pelletisasi, serta logistik yang efisien, biaya pengangkutan menjadi tinggi.

Keempat, kontrak pembelian jangka panjang belum cukup kuat untuk menarik investasi. Industri biomassa membutuhkan investasi besar mulai dari kebun energi, fasilitas pengolahan, gudang, hingga armada logistik. Semuanya membutuhkan kepastian pembelian minimal 15-20 tahun.

Kelima, regulasi masih terfragmentasi. Bioenergi melibatkan Kementerian ESDM, Pertanian, Kehutanan, Perindustrian, Lingkungan Hidup, Perdagangan, pemerintah daerah, serta BUMN. Belum ada satu orkestrasi nasional yang menyatukan seluruh rantai nilai tersebut.

Saatnya Indonesia Membangun Dedicated Biomass Power Plant
Menurut saya, Indonesia sudah waktunya mulai membangun pembangkit biomassa murni. Bukan hanya mengandalkan co-firing. Sumatra, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua memiliki kawasan perkebunan, kehutanan, dan pertanian yang mampu memasok biomassa secara berkelanjutan.

Pembangkit biomassa juga lebih dekat dengan sumber bahan baku sehingga biaya logistik dapat ditekan. Selain menghasilkan listrik hijau, model ini akan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan petani, dan membangun ekonomi daerah.

Mandatory Biomass Portfolio Standard
Indonesia pernah berhasil menjalankan kebijakan biodiesel dari B20, B30, B35 hingga kini menuju B40. Keberhasilan tersebut lahir karena adanya kebijakan mandatory. Prinsip yang sama perlu diterapkan pada biomassa. Saya mengusulkan pembentukan Biomass Portfolio Standard (BPS), yaitu kewajiban bertahap penggunaan biomassa bagi pembangkit listrik yang memenuhi aspek teknis dan keekonomian, baik milik PLN maupun IPP.

Kebijakan ini harus disertai skema harga yang adil, kontrak jangka panjang, insentif fiskal, dan pembiayaan hijau sehingga mampu menciptakan permintaan domestik yang stabil. Dengan demikian, industri biomassa memiliki kepastian pasar untuk berkembang.

Peran Strategis PLN EPI
Dalam ekosistem tersebut, PLN Energi Primer Indonesia tidak cukup hanya berperan sebagai pembeli biomassa. PLN EPI dapat menjadi National Biomass Aggregator, yang menghubungkan petani, koperasi, pelaku usaha, industri pengolahan, penyedia logistik, hingga pembangkit listrik. Model ini akan menciptakan skala ekonomi yang lebih efisien, meningkatkan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Bioenergi Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi
Pengembangan biomassa tidak boleh hanya dilihat sebagai proyek energi. Bioenergi sesungguhnya merupakan strategi industrialisasi nasional. Setiap pembangunan pembangkit biomassa akan mendorong tumbuhnya industri pellet, biochar, bio-CNG, pupuk organik, karbon, hingga sustainable aviation fuel (SAF).

Artinya, satu sektor mampu menggerakkan banyak sektor sekaligus. Dampaknya bukan hanya terhadap energi. Tetapi juga terhadap pertanian, kehutanan, UMKM, koperasi, logistik, manufaktur, hingga ekspor.

Indonesia Berpeluang Menjadi "Saudi Arabia of Biomass"
Dunia sedang berlomba mencari energi rendah karbon. Jepang, Korea Selatan, Eropa, hingga Singapura masih akan membutuhkan biomassa dalam jumlah besar selama beberapa dekade ke depan.

Sayangnya, sebagian besar yang diekspor Indonesia masih berupa bahan mentah seperti wood pellet dan palm kernel shell. Nilai tambah terbesar justru dinikmati negara pengimpor.

Indonesia harus mengubah paradigma. Visi kita tidak boleh berhenti sebagai pengekspor biomassa. Indonesia harus menjadi pusat perdagangan bioenergi, pusat industri biomassa, pusat perdagangan karbon, hingga pusat produksi biofuel generasi kedua di kawasan Asia.

Sebagaimana Timur Tengah dikenal sebagai pusat minyak dunia, Indonesia memiliki peluang menjadi "Saudi Arabia of Biomass"-bukan semata karena kekayaan sumber dayanya, tetapi karena kemampuannya membangun industri terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Roadmap Bioenergi Indonesia 2045
Untuk mewujudkan visi tersebut, saya mengusulkan delapan agenda strategis nasional:


1. Menyusun Roadmap Bioenergi Indonesia 2026-2045 yang lintas kementerian dan memiliki target terukur.
2. Menerapkan Biomass Portfolio Standard secara bertahap bagi pembangkit yang layak secara teknis dan ekonomi, termasuk IPP.
3. Mengembangkan Dedicated Biomass Power Plant di wilayah sentra biomassa.
4. Membangun Biomass Hub nasional yang terintegrasi dengan kawasan perkebunan, kehutanan, dan pertanian.
5. Menjadikan PLN EPI sebagai National Biomass Aggregator untuk memperkuat rantai pasok.
6. Memberikan insentif fiskal, pembiayaan hijau, dan kontrak jangka panjang guna menarik investasi swasta.
7. Mengembangkan industri hilir seperti biochar, bio-CNG, biofuel generasi kedua, dan SAF berbasis biomassa.
8. Menetapkan standar keberlanjutan dan ketertelusuran agar biomassa Indonesia memenuhi tuntutan pasar internasional sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Penutup
Indonesia tidak kekurangan biomassa. Indonesia juga tidak kekurangan teknologi. Yang masih kita butuhkan adalah keberanian untuk membangun kebijakan yang konsisten dan berjangka panjang.

Bioenergi bukan sekadar instrumen transisi energi. Ia adalah peluang untuk membangun industri baru, meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan jutaan lapangan kerja hijau, memperkuat ketahanan energi, dan mengangkat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.

Sudah saatnya kita melangkah lebih jauh dari sekadar co-firing. Dengan sumber daya yang melimpah, dukungan kebijakan yang tepat, dan kolaborasi erat antara pemerintah, PLN, BUMN, swasta, perguruan tinggi, serta masyarakat, Indonesia memiliki peluang nyata untuk menjadi pusat bioenergi terbesar di Asia, bahkan salah satu kekuatan bioenergi dunia.

Jika abad ke-20 adalah era minyak, dan awal abad ke-21 ditandai oleh kebangkitan energi terbarukan, maka Indonesia memiliki kesempatan menjadikan biomassa sebagai energi strategis yang tidak hanya menggerakkan pembangkit listrik, tetapi juga menggerakkan ekonomi nasional.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google