Konflik Timur Tengah, Harga Gas, dan Daya Saing Industri Nasional
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Konflik Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat telah memberikan tekanan besar terhadap pasar LNG global. Gangguan pada fasilitas gas South Pars di Iran dan fasilitas LNG Ras Laffan di Qatar berdampak pada penurunan volume ekspor, pembatalan sejumlah kargo, serta terganggunya jalur pelayaran dan rantai pasok LNG.
Selat Hormuz diperkirakan menjadi jalur bagi sekitar ±110 bcm LNG per tahun atau sekitar 20 persen dari perdagangan LNG global. Pada periode Maret-April, kehilangan pasokan dari Qatar dan UAE diperkirakan mencapai ±20 bcm, dengan potensi kehilangan tambahan sekitar ±10 bcm karena pemulihan operasional yang berlangsung lambat.
Wilayah Asia menjadi salah satu kawasan yang paling terdampak. Gangguan pasokan LNG akibat konflik Timur Tengah telah menekan impor LNG Asia ke level terendah dalam tiga tahun terakhir dan mendorong kenaikan harga spot secara signifikan.
Harga acuan LNG Asia atau Japan Korea Marker (JKM) tercatat mengalami peningkatan lebih dari 60%. Pada awal tahun 2026, harga acuan LNG JKM berada pada kisaran $9-11,5/MMBTU, kemudian meningkat sekitar $15-19/MMBTU-bahkan sempat mencapai $22,3/MMBTU-seiring terjadinya eskalasi konflik.
Harga LNG di Wilayah ASEAN
Peningkatan harga LNG global berdampak langsung terhadap harga gas di berbagai negara. Berdasarkan data, saat ini harga gas yang berbasis LNG untuk industri di Filipina sekitar $28,50/MMBTU; Vietnam $27,81/MMBTU; sementara Singapura berada pada rentang $40-48/MMBTU. Negara-negara tersebut secara umum menerapkan kebijakan harga pasar untuk harga gas domestiknya.
Dari perspektif ekonomi pasar, dibandingkan dengan sejumlah negara tersebut, harga gas untuk sektor industri Indonesia yang bersumber dari LNG dapat dikatakan relatif cukup kompetitif. Pasca konflik Timur Tengah dan meningkatnya harga LNG global, harga gas industri non-HGBT berbasis LNG di Indonesia tercatat berada pada kisaran US$21-25/MMBTU, naik dari sebelumnya sekitar US$14,9/MMBTU.
Lonjakan harga gas industri hingga di atas US$20/MMBTU, khususnya untuk industri non-HGBT berbasis LNG, jika mendasarkan pada prinsip ekonomi pasar pada dasarnya memang merupakan konsekuensi ekonomi yang sulit dihindari.
Porsi sumber pasokan gas yang digunakan saat ini terdistribusi atas gas pipa kurang lebih 79% dan gas dari regasifikasi LNG sekitar 21%. Peningkatan harga LNG dan peningkatan porsi sumber pasokan gas dari regasifikasi dengan sendirinya akan menaikkan harga gas secara rata-rata.
Secara keekonomian, harga gas berbasis LNG lebih tinggi dibandingkan gas pipa. Hal ini karena terdapat sejumlah biaya tambahan dalam komponen harga jual gas berbasis LNG. Berdasarkan Permen ESDM No. 15 Tahun 2022, komponen tersebut meliputi biaya pengangkutan, penyimpanan, regasifikasi, serta perbedaan harga beli gas di tingkat hulu.
Untuk domestik Indonesia yang secara geografis merupakan negara kepulauan, penyaluran LNG dari kilang Indonesia Timur, seperti Tangguh di Papua atau Bontang di Kalimantan, menuju fasilitas industri di Jawa Barat diperkirakan dapat menambah biaya sekitar US$4-8/MMBTU.
Lonjakan Harga Gas dan Daya Saing Industri Nasional
Berdasarkan kajian ReforMiner dan sejumlah kajian lain, daya saing industri nasional ditentukan oleh tidak kurang dari 15 faktor cost competitiveness termasuk di dalamnya, di mana harga gas hanya salah satu komponen untuk menurunkan biaya input produksi secara relatif, Daya saing industri nasional lebih banyak ditentukan oleh industrial strategy, market demand, dan resource element.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2025), porsi bahan bakar (termasuk gas), pelumas, dan tenaga listrik dalam komponen biaya input untuk proses produksi pada sektor industri adalah sekitar 6,35%. Komponen terbesar dalam struktur biaya produksi sektor industri adalah bahan baku dan penolong yaitu antara 64,60 persen -96,76%, tergantung jenis industrinya.
Data tersebut menegaskan faktor-faktor selain cost competitiveness (lebih) menentukan dalam daya saing industri nasional. Selain itu, tidak semua jenis industri yang telah diberikan fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) adalah industri dengan porsi biaya gas yang cukup besar dalam struktur biaya input produksi mereka. Porsi biaya gas dalam struktur biaya input produksi industri oleokimia, industri sarung tangan karet, dan industri kaca masing-masing sekitar 3,30%, 7-14%, dan 16%.
Menjaga Industri dan Membenahi Tata Kelola Gas
Pemerintah tercatat telah berupaya untuk meminimalkan dampak kenaikan harga gas terhadap daya saing industri nasional. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan meminta pemasok gas mempertahankan harga bagi industri penerima HGBT dan membatasi penyesuaian harga untuk industri non-HGBT.
Akan tetapi sejumlah upaya tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan kapasitas fiskal di APBN dan kapasitas keuangan badan usaha pemasok gas. Beberapa langkah perbaikan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, pada dasarnya dapat dipertimbangkan.
Langkah tersebut meliputi: (1) evaluasi skala prioritas alokasi gas domestik; (2) evaluasi dan rekonsiliasi alokasi HGBT agar lebih tepat sasaran; (3) Memberikan fleksibilitas kontrak penjualan gas kepada industri selama periode harga LNG masih tinggi, antara lain melalui relaksasi ketentuan take-or-pay, penyesuaian volume pengambilan gas, maupun penjadwalan ulang penyerapan gas sesuai kebutuhan operasional perusahaan; (4) Mengalokasikan sebagian penerimaan negara dari sektor migas sebagai kompensasi sementara kepada pemasok gas untuk menahan dampak kenaikan harga LNG.
Dalam upaya menjaga daya saing industri nasional, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian insentif fiskal langsung kepada industri, seperti relaksasi PPh Badan, penundaan Pajak Daerah, atau pemberian diskon tarif listrik PLN menjadi instrumen yang paling cepat dieksekusi. Pendekatan ini dapat mengurangi tekanan biaya produksi tanpa membebankan seluruh dampak kenaikan harga LNG kepada pemasok gas maupun APBN.
Kenaikan harga gas domestik akibat konflik Timur Tengah merupakan konsekuensi dari kenaikan harga LNG global dan struktur pasokan gas domestik. Respons kebijakan perlu diarahkan tidak hanya untuk menahan harga dalam jangka pendek, tetapi juga perlu mencakup perbaikan fundamental melalui peningkatan produksi gas domestik, pembangunan infrastruktur gas yang memadai, dukungan kebijakan yang kondusif bagi pengembangan sektor hulu, midstream, dan hilir gas nasional.
Pembentukan Agregator Gas Nasional sebagai "badan penyangga" tunggal merupakan solusi manajemen portofolio pasokan yang perlu disegerakan untuk menciptakan stabilitas jangka menengah-panjang di pasar domestik.
(miq/miq) Add
source on Google