Krisis Pangan Global dan Solusi Ekonomi Islam

Mohammad Nur Rianto Al Arif,  CNBC Indonesia
22 June 2026 12:26
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Mohammad Nur Rianto Al Arif merupakan Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah dan saat ini menjabat sebagai Asisten Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan. Ia tercatat pula sebagai Associate CSED INDEF dan Sekretaris Jend.. Selengkapnya
Foto: Ilustrasi gandum. (Photo by TymurKhakimov via pexels)
Foto: Ilustrasi gandum. (Photo by TymurKhakimov via pexels)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Dunia saat ini sedang menghadapi sebuah paradoks besar. Di satu sisi, kemajuan teknologi pertanian berkembang begitu pesat. Produksi pangan global terus meningkat dari tahun ke tahun. Revolusi teknologi memungkinkan manusia menghasilkan pangan dalam jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan dengan beberapa dekade lalu.

Namun di sisi lain, jutaan manusia masih menghadapi ancaman kelaparan, kekurangan gizi, dan kesulitan mengakses pangan yang layak. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan memproduksi makanan, tetapi juga menyangkut bagaimana pangan dikelola, didistribusikan, dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Krisis pangan global menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia pada dekade ini. Berbagai lembaga internasional telah berulang kali memperingatkan bahwa ketahanan pangan global berada dalam kondisi yang rentan. Konflik geopolitik, perubahan iklim, gangguan rantai pasok, inflasi global, hingga meningkatnya frekuensi bencana alam telah menciptakan tekanan yang sangat besar terhadap sistem pangan dunia.

Dalam kondisi seperti ini, isu pangan tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan sektor pertanian semata, melainkan telah menjadi persoalan ekonomi, sosial, politik, bahkan keamanan nasional.

Ketika pandemi Covid-19 melanda dunia beberapa tahun lalu, masyarakat internasional menyaksikan betapa rapuhnya sistem pangan global. Pembatasan mobilitas menyebabkan distribusi berbagai komoditas pangan terganggu. Negara-negara yang selama ini sangat bergantung pada impor mulai mengalami kesulitan dalam memperoleh pasokan bahan makanan.

Belum selesai dampak pandemi tersebut, dunia kembali dihadapkan pada perang Rusia-Ukraina yang memicu gangguan serius terhadap pasokan gandum, jagung, minyak bunga matahari, dan pupuk yang selama ini menjadi komoditas strategis bagi banyak negara. Rusia dan Ukraina selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu lumbung pangan dunia.

Ketika terjadi konflik, pasokan berbagai komoditas pertanian terganggu secara signifikan. Harga pangan global melonjak tajam dan menimbulkan efek domino bagi berbagai negara, khususnya negara berkembang yang memiliki ketergantungan tinggi pada impor pangan.

Kenaikan harga gandum tidak hanya dirasakan oleh negara-negara di Eropa, tetapi juga berdampak pada masyarakat di Asia dan Afrika yang harus membayar lebih mahal untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Situasi tersebut semakin diperburuk oleh perubahan iklim yang kini semakin nyata dirasakan. Gelombang panas ekstrem, kekeringan berkepanjangan, banjir besar, dan perubahan pola curah hujan telah memengaruhi produktivitas pertanian di berbagai kawasan dunia.

Fenomena El Niño yang kembali muncul dalam beberapa tahun terakhir telah mengurangi produksi pangan di sejumlah negara penghasil utama. Ketika produksi menurun sementara kebutuhan terus meningkat seiring pertumbuhan populasi dunia, tekanan terhadap harga pangan menjadi tidak terhindari.

Laporan berbagai organisasi internasional menunjukkan bahwa ratusan juta orang masih mengalami kerawanan pangan akut. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan pangan dunia belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Bahkan dalam beberapa kawasan, kondisi justru memburuk akibat konflik berkepanjangan dan krisis ekonomi.

Fakta yang menarik, sebagian besar kasus kelaparan yang terjadi bukanlah akibat tidak tersedianya pangan secara fisik. Banyak negara sebenarnya memiliki pasokan pangan yang cukup, namun masyarakat miskin tidak memiliki daya beli yang memadai untuk mengaksesnya. Di sinilah letak persoalan mendasar krisis pangan global. Dunia sebenarnya tidak selalu kekurangan pangan, tetapi sering kali mengalami kekurangan keadilan dalam distribusi pangan.

Sistem ekonomi global yang sangat berorientasi pada mekanisme pasar sering kali gagal memastikan bahwa kelompok masyarakat miskin memperoleh akses yang memadai terhadap kebutuhan dasar mereka. Pangan yang seharusnya menjadi hak setiap manusia berubah menjadi komoditas yang hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi.

Dalam perspektif ekonomi konvensional, harga dianggap sebagai instrumen utama yang mampu mengatur keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Ketika terjadi kelangkaan, harga akan naik dan mendorong peningkatan produksi.

Namun, pendekatan tersebut sering kali mengabaikan kenyataan bahwa jutaan masyarakat miskin tidak memiliki kemampuan untuk merespons mekanisme pasar tersebut. Ketika harga pangan meningkat, kelompok berpendapatan rendah menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.

Fenomena ini semakin terlihat ketika komoditas pangan menjadi objek spekulasi di pasar keuangan global. Saat ini, berbagai komoditas pertanian tidak lagi diperdagangkan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.

Gandum, jagung, kedelai, dan berbagai produk pangan lainnya telah menjadi instrumen investasi yang diperdagangkan di berbagai pasar derivatif internasional. Akibatnya, harga pangan sering kali dipengaruhi oleh sentimen pasar dan aktivitas spekulatif yang tidak selalu berkaitan dengan kondisi riil produksi maupun konsumsi.

Ketika investor memperkirakan adanya gangguan pasokan di masa depan, harga komoditas dapat melonjak jauh sebelum kelangkaan benar-benar terjadi. Situasi ini menciptakan ketidakstabilan yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas. Bagi negara-negara berkembang yang sebagian besar penduduknya mengalokasikan proporsi besar dari pendapatan untuk kebutuhan pangan, kenaikan harga pangan dapat secara langsung meningkatkan angka kemiskinan.

Dalam konteks inilah ekonomi Islam menawarkan perspektif yang berbeda. Berbeda dengan pendekatan yang menempatkan pangan semata-mata sebagai komoditas ekonomi, Islam memandang pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang harus dijaga ketersediaannya dan keterjangkauannya. Pemenuhan kebutuhan pangan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial yang harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pandangan tersebut memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam. Al-Qur'an berulang kali mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar manusia. Bahkan salah satu tujuan utama syariah atau maqashid syariah adalah menjaga kehidupan manusia. Ketersediaan pangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keberlangsungan hidup.

Ketika berbicara mengenai ketahanan pangan, kisah Nabi Yusuf AS merupakan salah satu contoh yang paling relevan dan dapat dijadikan rujukan. Kisah tersebut bukan sekadar cerita keagamaan, melainkan juga pelajaran berharga tentang tata kelola ekonomi dan manajemen risiko yang sangat modern.

Nabi Yusuf berhasil membaca potensi krisis yang akan terjadi melalui interpretasi mimpi Raja Mesir. Berdasarkan informasi tersebut, beliau tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga merancang strategi yang konkret dan terukur.

Selama tujuh tahun masa panen melimpah, Mesir didorong untuk menyimpan sebagian hasil produksinya sebagai cadangan. Kebijakan tersebut memungkinkan masyarakat bertahan saat masa paceklik tujuh tahun tiba.

Apa yang dilakukan Nabi Yusuf sesungguhnya mencerminkan prinsip-prinsip dasar ketahanan pangan yang hingga saat ini masih sangat relevan. Beliau memahami bahwa masa surplus harus dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri menghadapi masa krisis. Kemampuan mengelola risiko menjadi kunci utama keberhasilan suatu bangsa dalam menghadapi ketidakpastian.

Pelajaran dari kisah tersebut sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini. Banyak negara terlalu fokus pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek dan kurang memperhatikan pembangunan cadangan pangan jangka panjang. Ketika terjadi gangguan pasokan global, negara-negara tersebut langsung menghadapi kesulitan karena tidak memiliki stok yang memadai untuk melindungi masyarakatnya.

Dalam perspektif ekonomi Islam, negara memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas pangan. Negara tidak dapat bersikap pasif dan menyerahkan seluruh persoalan kepada mekanisme pasar. Pemerintah berkewajiban memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi, terutama ketika terjadi gejolak ekonomi atau bencana yang mengancam kehidupan rakyat.

Peran negara tersebut tidak berarti menghilangkan mekanisme pasar, tetapi memastikan pasar berjalan secara adil dan tidak merugikan masyarakat. Negara harus mampu mencegah praktik penimbunan, monopoli, kartel, dan berbagai bentuk manipulasi yang dapat mengganggu stabilitas harga pangan.

Ketika terjadi kegagalan pasar, intervensi pemerintah menjadi instrumen penting untuk melindungi kepentingan publik. Selain menekankan peran negara, ekonomi Islam juga menawarkan berbagai instrumen yang dapat digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Salah satu instrumen yang sangat potensial adalah zakat. Selama ini zakat sering dipahami hanya sebagai bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kelompok miskin. Padahal jika dikelola secara produktif, zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang sangat efektif. Dana zakat dapat digunakan untuk membantu petani kecil memperoleh akses terhadap modal usaha, benih unggul, alat pertanian, maupun teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas mereka.

Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai alat redistribusi pendapatan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas produksi pangan masyarakat. Pendekatan ini jauh lebih berkelanjutan dibandingkan dengan bantuan konsumtif yang hanya memberikan manfaat jangka pendek.

Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Jika sebagian dari potensi tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan, dampaknya akan sangat signifikan. Petani kecil yang selama ini mengalami keterbatasan modal dapat memperoleh dukungan yang memungkinkan mereka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Selain zakat, instrumen wakaf juga memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan pangan. Sejarah Islam menunjukkan bahwa wakaf tidak hanya digunakan untuk pembangunan masjid atau lembaga pendidikan, tetapi juga untuk mendukung aktivitas ekonomi produktif. Banyak lahan pertanian pada masa lalu dikelola melalui mekanisme wakaf, dan hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sosial masyarakat.

Di era modern, konsep wakaf produktif dapat dikembangkan untuk mendukung sektor pertanian secara lebih luas. Lahan wakaf dapat dimanfaatkan sebagai kawasan produksi pangan yang dikelola secara profesional. Hasilnya tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga membantu menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat. Potensi wakaf produktif di Indonesia sangat besar, mengingat luasnya aset wakaf yang dimiliki umat Islam.

Keunggulan lain dari ekonomi Islam adalah keberadaan sistem keuangan syariah yang menawarkan alternatif pembiayaan yang lebih adil bagi para petani. Selama ini, banyak petani menghadapi kesulitan untuk memperoleh akses ke kredit formal. Sebagian terpaksa meminjam kepada tengkulak dengan biaya tinggi, sehingga keuntungan usaha mereka menjadi sangat terbatas.

Ekonomi Islam menyediakan berbagai akad pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik sektor pertanian. Salah satu yang paling relevan adalah akad salam, yaitu transaksi di mana pembayaran dilakukan di muka sementara barang diserahkan pada masa yang akan datang. Skema ini memungkinkan petani memperoleh modal kerja sebelum masa tanam tanpa harus terjebak dalam beban bunga yang memberatkan.

Model pembiayaan seperti ini sangat sesuai dengan kebutuhan sektor pertanian yang memiliki siklus produksi yang berbeda dari sektor usaha lainnya. Petani dapat memperoleh kepastian pembiayaan sekaligus kepastian pasar bagi hasil panennya. Jika dikembangkan secara luas, instrumen keuangan syariah dapat menjadi solusi penting untuk meningkatkan produktivitas sektor pangan nasional.

Selain faktor pembiayaan, sektor pertanian juga membutuhkan jaminan. Hal ini diperlukan karena risiko tinggi yang dihadapi sektor pertanian. Lembaga asuransi syariah atau penjamin syariah diperlukan untuk memberikan perlindungan bagi petani apabila terjadi gagal panen akibat faktor alam, seperti hama atau bencana.

Namun demikian, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan aspek produksi dan pembiayaan. Persoalan pangan juga berkaitan dengan pola konsumsi masyarakat. Dalam ajaran Islam dikenal konsep halalan thayyiban, yaitu makanan yang tidak hanya halal secara hukum, tetapi juga baik, sehat, dan bermanfaat bagi tubuh manusia. Konsep ini mengajarkan bahwa kualitas pangan sama pentingnya dengan kuantitasnya.

Di tengah meningkatnya berbagai penyakit yang berkaitan dengan pola makan, konsep halalan thayyiban menjadi semakin relevan. Ketahanan pangan tidak cukup diukur dari kemampuan menyediakan makanan dalam jumlah yang memadai, tetapi juga dari kemampuan menyediakan makanan yang sehat dan bergizi. Oleh karena itu, pembangunan sistem pangan harus memperhatikan aspek keamanan pangan, keberlanjutan lingkungan, serta kualitas gizi masyarakat.

Pada akhirnya, krisis pangan global memberikan pelajaran penting bahwa ketahanan pangan tidak dapat dibangun hanya melalui pendekatan ekonomi semata. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, moral, dan kelembagaan. Dalam konteks inilah ekonomi Islam menawarkan perspektif yang unik dan relevan.

Ekonomi Islam tidak hanya berbicara tentang bagaimana menghasilkan keuntungan, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bersama. Instrumen seperti zakat, wakaf, keuangan syariah, serta peran aktif negara dalam menjaga stabilitas pasar merupakan bagian dari sistem yang dirancang untuk memastikan kebutuhan dasar manusia terpenuhi secara berkelanjutan.

Di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat perubahan iklim, konflik geopolitik, dan gejolak ekonomi internasional, dunia membutuhkan paradigma baru untuk membangun ketahanan pangan. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa ketergantungan yang berlebihan pada mekanisme pasar global tidak selalu mampu menjamin keamanan pangan suatu bangsa.

Oleh karena itu, penguatan kapasitas produksi domestik, pembangunan cadangan pangan strategis, pemberdayaan petani, serta pengembangan instrumen ekonomi Islam menjadi langkah penting yang perlu terus didorong.

Krisis pangan global sesungguhnya bukan hanya ancaman, tetapi juga momentum untuk merefleksikan dan memperbaiki diri. Kondisi ini mengingatkan kita bahwa pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan fondasi kehidupan manusia.

Ketika pangan dikelola dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kemaslahatan sebagaimana diajarkan dalam ekonomi Islam, ketahanan pangan tidak hanya menjadi tujuan ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun peradaban yang lebih berkeadilan dan bermartabat.

Dalam dunia yang semakin tidak pasti, pendekatan inilah yang tampaknya semakin dibutuhkan untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang harus menghadapi kelaparan di tengah melimpahnya sumber daya yang telah dianugerahkan Allah SWT kepada umat manusia.


(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Menjaga Makna ZISWAF di Tengah Logika Integrasi