Tantangan Perencanaan Anggaran Pertahanan Tahun Fiskal 2027
Tahun 2026 merupakan masa yang penuh tantangan bagi ekonomi Indonesia pasca 1998 yang antara lain disebabkan oleh kebijakan pemerintah di bidang fiskal. Walaupun terdapat faktor eksternal yang memengaruhi ekonomi Indonesia pada paruh pertama tahun ini, peran faktor internal tidak dapat diabaikan begitu saja.
Kebijakan fiskal pemerintah yang kurang dipercayai oleh pasar, begitu pula dengan kebijakan-kebijakan lain di sektor ekonomi yang dinilai kontraproduktif oleh pasar, turut berkontribusi pada tantangan besar yang dihadapi. Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat adalah cermin ketidakpercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal, meskipun Bank Indonesia selaku otoritas moneter sudah melaksanakan berbagai upaya guna menahan kejatuhan mata uang Indonesia.
Pemerintah telah menyusun Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2027 dengan sasaran antara lain pertumbuhan ekonomi 5,8 persen sampai 6,5 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat antara Rp 16.800 sampai Rp 17.500.
Apabila membandingkan KEM-PPKF 2027 dan KEM-PPKF 2026, terdapat beberapa perbedaan signifikan seperti program prioritas pemerintah dan pagu indikatif kementerian/lembaga. KEM-PPKF 2026 mencantumkan pagu indikatif setiap K/L, sementara dalam KEM-PPKF 2027 tidak ada informasi lengkap mengenai pagu demikian. Dokumen tersebut hanya menyebutkan nilai keseluruhan pagu indikatif 99 K/L, yaitu sebesar Rp 1,38 kuadriliun.
Menjadi pertanyaan mengapa pagu indikatif K/L tidak dicantumkan dalam KEM-PPKF 2027? Apakah hal tersebut disebabkan oleh ketidakpastian fiskal sehingga pemerintah enggan menyertakan perincian dalam dokumen itu?
Ataukah penentuan pagu indikatif bagi setiap K/L belum selesai karena masih ada dinamika internal di pemerintah? Apakah K/L yang terkait dengan delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) akan menerima alokasi pagu indikatif yang lebih besar daripada yang tidak tercakup dalam gugus tersebut?
Delapan klaster PKPN mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana dan ekonomi kerakyatan dan desa. Guna mendukung gugus itu, diciptakan klaster pendukung yang terdiri atas pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola, digitalisasi dan diplomasi ekonomi.
Sebagai perbandingan, dalam KEM-PPKF 2026, terdapat delapan strategi untuk mendukung agenda pembangunan, satu di antaranya ialah pertahanan semesta. Satu-satunya kesamaan prioritas pemerintah dalam KEM-PPKF 2026 dan KEM-PPKF 2027 ialah angka delapan.
Dengan menempatkan pertahanan dan keamanan sebagai klaster pendukung, akankah mempengaruhi juga belanja pertahanan pada tahun fiskal 2027? Apakah anggaran pertahanan akan mengalami kenaikan yang tidak signifikan dibandingkan dengan anggaran tahun ini?
Ataukah BA Kementerian Pertahanan akan tetap mengalami kenaikan berarti pada tahun depan guna mendukung kegiatan belanja besar yang menggunakan Pinjaman Luar Negeri (PLN)? Apakah pemerintah akan mempertahankan pemakaian BA BUN bagi belanja pertahanan?
Perencanaan anggaran pertahanan tahun 2027 menghadapi tantangan cukup besar karena Kementerian Pertahanan memiliki sejumlah agenda belanja yang membutuhkan anggaran yang sangat besar. Misalnya pembiayaan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP).
Di mana pada setiap tahun fiskal memiliki target pendirian 150 batalyon baru sehingga total mencapai 750 batalyon pada tahun 2029. Masih menjadi pertanyaan apakah pos belanja BA BUN akan dipertahankan pada APBN 2027, mengingat bahwa sejak 2024 BA BUN dimanfaatkan antara lain bagi pendirian Yon TP.
Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat akan memengaruhi pos belanja modal, khususnya pengadaan suku cadang sistem senjata yang sudah pasti akan menggunakan dolar Amerika Serikat sebagai acuan.
Secara kuantitas, jumlah suku cadang yang dapat diimpor lebih sedikit sehingga akan berdampak pada tingkat kesiapan operasional peralatan pertahanan. Tantangan tersebut hendaknya diantisipasi dalam penyusunan anggaran belanja modal untuk tahun fiskal 2027, sebab tingkat kesiapan operasional sistem senjata sangat ditentukan oleh ketersediaan suku cadang dan kegiatan pemeliharaan dan perawatan.
Secara khusus tantangan demikian dihadapi oleh dua satuan kerja di Kementerian Pertahanan yang mempunyai perpotongan tanggungjawab dalam urusan kesiapan mesin perang, yakni Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan dan Badan Logistik Pertahanan.
Terkait pemanfaatan PLN, pada 2026 Kementerian Pertahanan akan memulai kegiatan belanja besar seiring dengan alokasi Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) 2025-2029 senilai US$ 34,8 miliar. Tidak mudah mengeksekusi program-program rahasia dalam Blue Book, seperti rencana membeli rudal pertahanan udara M-SAM II, fregat dan tambahan jet tempur Rafale, mengingat terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi.
Di samping proses terkait penetapan lender dan loan agreement yang memerlukan masa minimal satu tahun, kejatuhan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga akan menjadi faktor yang wajib dipertimbangkan mengingat eksistensi skema dana Rupiah Murni Pendamping (RMP).
Dengan penilaian pasar keuangan yang kurang yakin dengan kebijakan fiskal pemerintah, sulit mengharapkan ada lender yang mau mendukung 100 persen pembiayaan program tanpa dana RMP. Bahkan sejak beberapa tahun lalu, RMP sebesar 15 persen dari total nilai program pun hanya 7,5 persen yang berasal dari anggaran belanja modal Kementerian Pertahanan, sedangkan sisanya diperoleh dari pinjaman komersial.
Perkara besaran pos belanja modal guna mendukung program-program berbasis PLN kian pelik apabila terdapat lembaga pemeringkat yang menurunkan rating utang pemerintah Indonesia pada 2026. Seumpama S&P Global menurunkan rating, apakah penurunan bersifat drastis dari wilayah investment grade langsung terjun ke non-investment grade atau tidak?
Penurunan rating secara drastis akan berimplikasi langsung pada suku bunga utang baru, di mana menurut seorang ekonom, suku bunga utang akan mengalami kenaikan sebesar 138 basis point jika suatu institusi pemeringkat melakukan hal demikian. Andaikata ada lembaga pemeringkat kedua yang mengikuti langkah tersebut, maka terdapat tambahan 56 basis point bagi kenaikan suku bunga.
Di tengah ruang fiskal yang kian sempit, masih belum dapat dijawab pertanyaan tentang seberapa besar anggaran pertahanan pada tahun depan mengingat KEM-PPKF 2027 tidak memberikan perincian pagu anggaran K/L. Boleh jadi nominal anggaran pertahanan pada RAPBN 2027 besar.
Namun nilai sesungguhnya kecil bila dikaitkan dengan sejumlah kewajiban belanja modal dalam bentuk dolar Amerika Serikat, seperti pembayaran pokok utang dan bunga utang dan pengadaan suku cadang. Begitu juga dengan dana RMP yang harus dikonversi ke dalam nominal dolar Amerika Serikat atau Euro.
(miq/miq) Add
source on Google