Kelahiran PT DSI & Optimalisasi Peran ECA (Export Credit Agency)
Di tengah dinamika perekonomian global dan gejolak geopolitik, pemerintah baru-baru ini mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, sekaligus pembentukan Badan usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
Penerbitan PP ini dianggap sebagai Langkah strategis untuk memperkuat tata Kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui BUMN sebagai eksportir tunggal. Muncul respons yang beragam dari berbagai pihak. Para pelaku usaha yang tergabung di APINDO dan Kadin menyampaikan dukungan terhadap tujuan pemerintah untuk menghentikan praktik kecurangan perdagangan, tetapi berharap agar proses transisinya transparan dan tidak merusak rantai pasok global.
IHSG sempat terkoreksi. Pelaku pasar menilai kebijakan ini berpotensi menghambat kelancaran bisnis. Mereka dihadapkan pada kepastian kontrak jangka menengah dan panjang yang sudah berjalan. Meskipun pemerintah menyampaikan alasan yang melatarbelakangi penerbitan Peraturan Pemerintah ini karena adanya kerugian negara akibat praktik kecurangan ekspor dengan modus under-invoicing, under-counting, dan transfer pricing.
Tentunya berbagai pertanyaan tentang kekhawatiran dari para pelaku ekspor tidak lain mencerminkan adanya harapan yang jauh lebih tinggi. Pengaturan dan tata kelola ekspor Sumber Daya Alam diharapkan akan membawa dampak positif pada tujuan besar. Tidak sekadar pembentukan BUMN Ekspor tunggal, melainkan upaya untuk memberikan nilai tambah bagi para pelaku ekspor, mendorong peningkatan kinerja ekspor secara keseluruhan, dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Di sini keberadaan dan peran Export Credit Agency (ECA) sebagai bagian dari ekosistem ekspor menjadi penting.
Pentingnya Ekspor untuk Perekonomian
Secara sederhana, ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa dari dalam negeri ke pembeli di luar negeri, melewati batas wilayah pabean suatu negara. Tapi ekspor lebih dari sekadar definisi hukum. Ekspor adalah jembatan ekonomi antara satu negara dan dunia.
Kenapa ekspor penting untuk perekonomian? Pertama, ekspor selama ini merupakan sumber devisa utama. Devisa adalah "bahan bakar" bagi sebuah negara untuk berpartisipasi dalam ekonomi global. Kedua, ekspor mendorong pertumbuhan ekonomi langsung. Dalam formula perhitungan PDB (Produk Domestik Bruto), ekspor bersih yakni nilai ekspor dikurangi impor adalah salah satu komponen langsung pertumbuhan ekonomi: PDB = Konsumsi + Investasi + Belanja Pemerintah + (Ekspor − Impor).
Ketiga, ekspor menciptakan lapangan kerja. Setiap aktivitas ekspor menciptakan rantai nilai di dalam negeri: dari petani, buruh pabrik, pengemudi, tenaga logistik, akuntan, hingga agen asuransi. Keempat, ekspor mendorong peningkatan kualitas dan inovasi. Eksportir yang bertahan di pasar internasional harus terus meningkatkan kualitas produk, efisiensi proses, dan inovasi.
Kelima, ekspor memperluas pasar dan mengurangi ketergantungan domestik. Keenam, ekspor membangun posisi tawar geopolitik. Indonesia sebagai produsen utama nikel, CPO, dan batu bara memiliki posisi tawar yang signifikan dalam negosiasi perdagangan internasional.
Kinerja Ekspor Indonesia
Kinerja ekspor Indonesia sebenarnya menunjukkan tren pertumbuhan positif. Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), nilai ekspor Indonesia pada tahun 2022 mencapai US$292 miliar. BPS mencatat nilai ekspor pada April 2022 mencapai tertinggi sepanjang sejarah tahun 2023 nilai ekspor mengalami kontraksi. Namun Kembali tumbuh pada 2024 dan 2025.
Tahun 2025 nilai ekspor Indonesia mencapai US$282 miliar dan mencatatkan surplus pada neraca dagang sebesar US$41,05 miliar. Tahun 2026 pemerintah menetapkan target ekspor sebesar US$315,31 miliar. Sayangnya, ekspor Indonesia yang terlihat kuat secara angka masih berbasis komoditas, sehingga dianggap menjadi kekuatan yang rentan. Ke depan, kelahiran PT DSI diharapkan bisa mendorong ekosistem ekspor yang tangguh berbasis manufaktur yang bernilai tambah tinggi.
Optimalisasi Peran ECA (Export Credit Agency)
Export Credit Agencies dan Investment Insurance Agencies, atau yang lebih dikenal dengan istilah ECA, adalah lembaga publik yang menyediakan dukungan dalam hal pinjaman, jaminan, dan asuransi terhadap sektor atau usaha perorangan/swasta dari negaranya ke negara lain, khususnya terhadap risiko komersial dan politik.
ECA biasanya menyediakan instrumen pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk mendukung ekspor nasional. Hampir setiap negara dengan ambisi ekspor yang serius memiliki ECA-nya sendiri. Amerika Serikat memiliki US EXIM, Tiongkok memiliki China Export & Credit Insurance Corporation (Sinosure), Jepang memiliki JBIC dan NEXI, Korea Selatan memiliki K-EXIM dan K-SURE, sementara Inggris Raya memiliki UK Export Finance (UKEF).
Di Indonesia, saat ini fungsi ECA dijalankan oleh dua institusi utama yang memiliki peran saling melengkapi: Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang bertugas di ranah pembiayaan ekspor; dan PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI), yang bertugas sebagai penyedia instrumen asuransi dan penjaminan kredit ekspor yang harus diperkuat dan dikembangkan secara serius sebagai instrumen strategis negara dalam rangka peningkatan ekspor nasional.
LPEI yang mulai beroperasi pada tahun 2009 menerima mandat untuk menjalankan Program Penugasan Khusus Ekspor. LPEI menyediakan tiga fasilitas utama: penjaminan kredit, penjaminan proyek, dan trade credit insurance. Saat ini fokus dan peran LPEI sangat dominan pada sisi pembiayaan. Pada tahun 2025 penyaluran pembiayaan sebesar menjadi Rp57,2 triliun. Pada triwulan I/2026 pembiayaan segmen Business Unit tercatat sebesar Rp32,3 triliun, dan penyaluran Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sebesar Rp3,6 triliun.
Ke depan peran sebagai ECA akan lebih optimal jika perusahaan dapat lebih fokus pada aspek pembiayaan/kredit ekspor. Dengan demikian mitigasi risiko kredit dapat berjalan dengan lebih baik untuk menghindari kasus kredit bermasalah yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik dapat mengirim sinyal negatif kepada mitra internasional dan eksportir yang potensial.
Jika LPEI adalah mesin pembiayaan ekspor Indonesia, maka PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) adalah perisai perlindungannya. ASEI merupakan perusahaan asuransi yang telah berdiri selama 38 tahun, lahir sebagai BUMN asuransi ekspor dalam rangka mendukung pengembangan ekspor nonmigas Indonesia. Saat ini, ASEI merupakan anak usaha dari PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia-Re) yang berada di bawah naungan ekosistem Danantara Indonesia.
Dalam menjalankan fungsi ECA Indonesia di bidang asuransi, ASEI menyediakan instrumen proteksi risiko ekspor. ASEI juga aktif mewakili Indonesia dalam forum internasional terkait asuransi kredit ekspor. Saat ini, ASEI juga telah menjalin kerja sama global dengan ECA dari 16 negara. ASEI turut menjadi wakil resmi Indonesia dalam Working Group on Export Credit Guarantees di bawah Trade Committee OECD, serta terlibat langsung dalam penyusunan Initial Memorandum Indonesia sebagai dokumen kunci dalam proses aksesi OECD.
ASEI juga aktif di Aman Union (asosiasi perusahaan asuransi kredit kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia) serta Berne Union (organisasi internasional terkemuka di bidang asuransi kredit ekspor). Berbagai produk unggulan ASEI, meliputi: Export Credit Insurance (ECI), Trade Credit Insurance, dan Export Bills Insurance yang dirancang untuk melindungi eksportir dari risiko kegagalan pembayaran akibat faktor komersial maupun politik.
Capaian bisnis ASEI menunjukkan tren yang menggembirakan. Pada periode tahun 2025, premi ASEI tumbuh signifikan mencapai Rp697 miliar, atau tumbuh 307% secara year-on-year. Sementara itu, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2020-2025) ASEI telah memberikan proteksi sebesar Rp12,1 triliun untuk transaksi ekspor. Dengan proteksi transaksi ekspor yang mencakup 71 negara tujuan.
Dalam kaitannya dengan pembentukan PT DSI, optimalisasi peran ASEI sebagai ECA sekaligus sebagai bagian dari ekosistem Danantara - jika memungkinkan untuk dilakukan - akan membuka dimensi baru kolaborasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. PT DSI berpotensi mengelola ekspor sumber daya alam senilai US$63 miliar per tahun.
ASEI dapat menjalankan tugas khusus sebagai penjamin risiko perdagangan sumber daya alam dimaksud serta proyek-proyek hilirisasi yang diinisiasi Danantara untuk memastikan bahwa produk-produk bernilai tambah tinggi hasil hilirisasi dapat di ekspor dengan proteksi risiko yang memadai. Dengan adanya penugasan khusus ini ASEI ke depan dapat memperluas jangkauan perlindungan untuk penguatan terhadap UMKM dan Kopereasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berorientasi Ekspor. UMKM menyumbang sekitar 15 persen dari total ekspor Indonesia. Angka yang jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara maju.
ASEI dapat mengembangkan produk-produk yang "UMKM-friendly", termasuk pemberian premi asuransi yang terjangkau dengan skema subsidi atas penugasan perlindungan ekspor sumber daya alam terhadap UMKM dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berorientasi ekspor. Selamat Datang PT DSI, Selamat datang masa depan ekspor nasional yang tangguh!
Add
source on Google