Danantara sebagai Solusi

Sunarsip,  CNBC Indonesia
25 March 2026 11:32
Sunarsip
Sunarsip
Sunarsip adalah Chief Economist, The Indonesia Economic Intelligence (IEI). Sebelumnya menjabat sebagai Komisaris di PT Pembangkitan Jawa Bali (2017-2021), Strategic Advisor Bank BRI (2018-2020), Chief Economist Bank Bukopin (2016-2018), Senior Economist B.. Selengkapnya
Wisma Danantara
Foto: Wisma Danantara Indonesia. (Dokumentasi Danantara Indonesia)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Setahun sudah, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berdiri. Sejak dibentuk pada 24 Februari 2025, publik telah menantikan kiprahnya sebagai tools negara dalam mewujudkan kemajuan ekonomi Indonesia khususnya di bidang investasi.

Terlebih lagi, melalui kebijakan pemerintah dan direstui Dewan Perwakilan Rakyat, Danantara memiliki hak privelese untuk: (i) mengelola 100% dividen BUMN yang menjadi hak pemerintah; (ii) mengoptimalkan aset BUMN untuk di-leveraged dalam rangka memperoleh pendanaan bagi kegiatan investasi Danantara maupun BUMN terkait.

Keberadaan Danantara telah menjadi lokus perhatian oleh para lembaga pemeringkat (rating agencies) seperti Moody's dan Fitch dalam dua bulan terakhir. Sayangnya, lokus perhatian rating agencies tersebut belum menjadi refleksi optimisme terkait eksistensinya dalam memperkuat kreditur terhadap posisi peringkat (sovereign rating) Indonesia.

Para lembaga pemeringkat justru menempatkan Danantara dalam "catatan" rating mereka sebagai faktor yang berpotensi menurunkan peringkat utang Indonesia di masa mendatang. Moody's dan Fitch telah menerbitkan pernyataan resminya terkait sovereign rating Indonesia dengan posisi (stance) yang relatif sama mengenai Danantara.

Danantara memang merupakan lembaga baru. Namun, dengan sumber daya (resources) yang besar, dukungan pemerintah dan politik yang kuat, serta privilese yang begitu besar, tentunya sangat wajar bila publik (masyarakat, investor dan kreditur) berharap bahwa Danantara matang secara cepat (mature faster) dan memberikan hasil konkret.

Danantara bukanlah organisasi sovereign wealth fund (SWF) biasa. Karenanya, keberadaannya harus segera menjadi solusi bukan justru menjadi sumber pesimisme dan kekhawatiran di tengah begitu besarnya ekspektasi publik dan realitas kebutuhan yang dituntut oleh negara, khususnya dalam mewujudkan target-target pemerintah sebagaimana sering dinyatakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Gagasan pembentukan Danantara adalah murni merupakan visi Presiden Prabowo. Penulis memiliki keyakinan bahwa ide pembentukan Danantara tidak sekadar menjadikannya sebagai SWF sebagaimana Temasek dan GIC milik Singapura yang murni berperan sebagai perusahaan investasi (investment company).

Selain sebagai perusahaan investasi, Danantara juga berperan sebagai holding company bahkan super holding company bagi seluruh BUMN eksisting. Ini berbeda dengan Temasek atau GIC, di mana mereka menjadi super holding company dari perusahaan-perusahaan yang dimilikinya saat ini melalui proses natural karena aktivitas investasi yang dilakukannya.

SASAC Sebagai Role Model
Penulis memiliki pandangan bahwa konsep pembentukan Danantara merujuk pada SASAC (The State-Owned Assets Supervision and Administration Commission) di China. SASAC dibentuk pada 24 Maret 2003, persis 23 tahun yang lalu, yang menaungi puluhan ribu BUMN eksisting yang telah beroperasi mulai dari tingkat lokal hingga yang beroperasi di level nasional.

SASAC merupakan "badan pemerintah" yang bertugas mengelola BUMN bertanggung jawab kepada State Council dan tunduk pada Company Law dan regulasi administratif lainnya. Hampir sama dengan Danantara, SASAC juga diberikan kewenangan untuk mengelola secara penuh dividen BUMN yang menjadi hak pemerintah untuk dikembangkan dalam berbagai kegiatan investasi.

Proses transformasi BUMN yang dilakukan melalui SASAC dapat dikatakan berhasil mempercepat pengembangan usaha BUMN di China. Berdasarkan publikasi majalah global Fortune 500 yang rilis Maret 2026, sebanyak 128 perusahaan atau sebesar 25%-nya merupakan perusahaan yang berasal dari China.

Sebagian besar dari perusahaan China yang masuk Fortune 500 tersebut merupakan BUMN. Sementara itu, Indonesia hanya diwakili Pertamina, itu pun tidak masuk dalam Top 100, tepatnya di peringkat 165 turun jauh dibandingkan peringkat ketika pertama kali Pertamina masuk Fortune 500, yaitu di peringkat 122 di tahun 2012.

Kebijakan pemerintah China yang memfokuskan pengelolaan BUMN pada satu badan, yaitu SASAC, tidak hanya mampu mengantarkan menjadi perusahaan terbesar di tingkat global, tetapi juga menjadi kontributor utama bagi penciptaan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan lapangan kerja.

Perlu diketahui, reformasi BUMN di China telah dimulai sejak tahun 1984 yang ditandai dengan perubahan mendasar terkait relasi antara BUMN sebagai korporasi dengan BUMN sebagai tools fiskal (APBN). Bila sebelum tahun 1984, dividen BUMN menjadi kontributor terbesar bagi penerimaan negara (APBN) China sekitar 50%, maka sejak 1984 APBN tidak lagi menerima dividen dari BUMN sebagai sumber penerimaan.

Sejak saat itu, pemerintah China menerapkan dividend payout ratio (DPOR) sebesar 0% (zero DPOR) yang berarti seluruh laba yang dihasilkan BUMN China dikembalikan ke BUMN dan sebagai laba ditahan (retained earning) untuk memperkuat permodalan dalam rangka ekspansi dan investasi BUMN. Kebijakan ini berlaku hingga tahun 2003, atau dikenal sebagai reformasi BUMN generasi pertama.

Dalam perkembangannya, pemerintah China membuka diri masuknya pemodal asing ke perusahaan-perusahaan milik negara. Sejak tahun 2003, China banyak menggelar privatisasi BUMN melalui penerbitan saham di pasar modal perdana (IPO).

Proses privatisasi dijalankan oleh SASAC. Konsep privatisasi BUMN yang dijalankan adalah "zhua da fang xiao" atau "grasp the large and let go of the small", pertahankan yang besar, lepas yang kecil.

Pada 2007, kebijakan dividen (DPOR) diberlakukan untuk memberikan kepastian return on investment (ROI) bagi pemegang saham non-pemerintah. Pada awalnya, DPOR sebesar 5-10% lalu meningkat menjadi 30% pada tahun 2020. Periode reformasi BUMN ini disebut sebagai reformasi BUMN generasi kedua.

Meskipun kebijakan DPOR diperlakukan, bagian dividen pemerintah tetap diperlakukan sama yaitu tidak masuk ke APBN. Bagian dividen BUMN pemerintah disetorkan ke State Capital Management Budget (SCMB) yang dikelola oleh SASAC.

SASAC menggunakan dana yang disimpan pada SCMB untuk tujuan: (1) injeksi modal pada BUMN, (2) mendanai restrukturisasi BUMN, (3) dan menyediakan dukungan pendanaan bagi industri-industri yang ditetapkan pemerintah sebagai industri strategis. Pada tahun 2013 dibentuk "state capital operation companies" (SCOCs) dan "state capital investment companies" (SCICs) yang hampir sama dengan struktur organisasi Danantara.

Reformasi BUMN di China yang dijalankan sejak generasi pertama menghasilkan dampak yang luar biasa. Secara korporasi, kebijakan pemerintah untuk tidak mengambil dividen BUMN telah memberikan dampak besar bagi kegiatan investasi dan pengembangan bisnis BUMN, sebagaimana tercermin dari keberhasilan BUMN-BUMN China masuk dalam Fortune 500.

Sementara itu, secara ekonomi, reformasi BUMN di China telah menjadi kontributor terbesar bagi pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selama 30 tahun berturut-turut, sejak reformasi BUMN dicanangkan pada tahun 1984, pertumbuhan ekonomi China rata-rata mencapai 10% setiap tahunnya.

Kejelasan Misi Danantara
Berdasarkan pengalaman SASAC dalam mentransformasi BUMN sekaligus kontribusinya bagi perekonomian di China, Danantara sebenarnya memiliki peluang yang sama untuk mengikuti jejak keberhasilan SASAC. Merujuk pada pengalaman SASAC, kuncinya terletak pada kejelasan misi (clearly mission), khususnya misi terkait investasi Danantara.

Kejelasan misi terkait investasi ini penting agar investasi yang dilakukan Danantara menjadi terarah, terukur, berspektrum jangka panjang, tidak sporadis berdasarkan "order", serta dirancang sesuai dengan skala prioritas baik dalam konteks pengembangan usaha BUMN maupun prioritas ekonomi nasional.

Kebijakan investasi BUMN di China tidak berjalan sendiri sesuai strategi perusahaan. Investasi BUMN China juga dituntun oleh kebijakan pemerintah yang menjadi rujukan bagi kegiatan investasi BUMN dan SASAC.

Sebagaimana disebutkan di atas, SASAC dan BUMN China juga ditugaskan untuk mendukung pengembangan industri-industri yang ditetapkan pemerintah sebagai industri strategis. Sebagai pedoman, pemerintah China pun menetapkan lingkup industri strategis yang dimaksud sesuai dengan prioritas pemerintah.

Sebagai contoh, pada Oktober 2010, the State Council telah menetapkan sebanyak tujuh industri strategis bagi China yaitu (i) energy saving & environmental protection, (ii) new generation IT, (iii) bio-tech, (iv) high-end equipment, (v) new energy, (vi) new materials dan (vii) new energy car (BofA Merrill Lynch, 2011).

Danantara adalah instrumen untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo melalui Asta Cita. Asta Cita Presiden Prabowo telah menetapkan tujuh sektor strategis yang menjadi fokus perhatian, yaitu pangan, energi, air, perumahan, infrastruktur, agromaritim dan ekonomi hijau.

Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo tersebut, maka kapasitas dan kapabilitas Danantara semestinya difokuskan untuk memperkuat kapasitas investasi pada ketujuh sektor tersebut, termasuk kapasitas investasi pada BUMN-BUMN terkait. Pemilihan ketujuh sektor ini relevan dan teruji dalam memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

Yang menjadi pertanyaan: apakah ketujuh sektor strategis dalam Asta Cita tersebut telah ditetapkan dalam suatu peraturan (misalnya, peraturan pemerintah) dan telah berkekuatan hukum untuk dipergunakan sebagai acuan investasi bagi BUMN dan Danantara, sebagaimana praktek di China? Sejauh pengamatan penulis, tampaknya belum.

Penetapan sektor-sektor strategis ini penting agar BUMN dan Danantara selanjutnya dapat mempersiapkan seluruh infrastruktur investasi, baik berupa pedoman tata kelola (governance) investasi di setiap sektornya, kapasitas dan kapabilitas investasi, keuangan dan manajemen risiko, standard operating procedure (SOP) terkait pengadaan barang sesuai dengan karakteristik investasi di setiap sektor, penguatan aspek legal, dan lain-lain.

Kejelasan misi bagi Danantara ini menjadi aspek yang penting untuk menumbuhkan kepercayaan para investor, kreditur, mitra supplier Danantara, dan BUMN untuk memperlihatkan arah investasi Danantara dan BUMN ke depan.

Kejelasan misi ini pula yang sejak Danantara berdiri menjadi perhatian rating agencies baik oleh S&P, Moody's dan Ficth. Kekhawatiran rating agencies selaku perwakilan para kreditur adalah tanpa adanya kejelasan misi bagi Danantara akan berpengaruh pada keberlangsungan (sustainability) Danantara yang pada akhirnya berpotensi menggerus kapasitas keuangan Danantara dan justru menciptakan contingent liabilities tambahan bagi fiskal negara.

Pada tahun lalu (9 April 2025), S&P dalam review-nya menyebutkan bahwa keberadaan Danantara akan sangat mempengaruhi dinamika rating BUMN-BUMN kita. Positif atau negatifnya rating yang akan diperoleh BUMN di Indonesia akan turut ditentukan outcome yang dihasilkan Danantara.

S&P bahkan secara spesifik mengkaitkan eksistensi Danantara dengan kemampuan pemerintah dalam menyediakan dukungan pemerintah kepada BUMN energi seperti PLN dalam bentuk subsidi dan kompensasi secara tepat waktu, pascadialihkannya dividen BUMN bagian pemerintah ke Danantara.

Dengan kata lain, keberhasilan investasi Danantara akan turut menentukan kapasitas Danantara dan pemerintah dalam menyediakan dukungan finansial dan fiskal kepada BUMN energi seperti PLN tersebut.

Penulis memiliki keyakinan bahwa gagasan Presiden Prabowo  terkait pembentukan Danantara ini dilandasi oleh cita-cita untuk mempercepat kemajuan ekonomi nasional. Dan secara empiris, merujuk pengalaman SASAC di China, terbukti berhasil mengantarkan BUMN dan perekonomian China mencatatkan kemajuan pesat.

Tentunya, visi besar ini perlu diterjemahkan dengan sangat baik untuk memastikan bahwa eksistensi Danantara menjadi solusi bagi percepatan kemajuan perekonomian negara.

Kuncinya adalah penerapan tata kelola yang baik, kejelasan misi, kejelasan koordinasi antar lembaga (Danantara dengan kementerian/lembaga lainnya), dan kejelasan mandat dari pemerintah ke Danantara dan kejelasan mandat dari Danantara ke BUMN.

Sementara itu, hal-hal teknis lainnya yang menjadi perhatian (concern) lembaga-lembaga internasional termasuk rating agencies seperti peran Danantara terkait rasionalisasi jumlah BUMN dan peran operasional lainnya dapat dijelaskan dengan komunikasi yang lebih baik.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google