Neraca Dagang yang Tetap Hijau jadi Modal Ketahanan Ekonomi Indonesia
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Badai ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia bukanlah masalah ringan. Di kancah global, krisis geopolitik di Timur Tengah serta perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China, dua kekuatan yang bersama-sama menyumbang lebih dari sepertiga perdagangan dunia, belum ada tanda-tanda mereda.
IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global hanya 3,1% pada tahun 2026. Di dalam negeri, fiskal menghadapi tekanan defisit, nilai tukar rupiah melemah, dan sejumlah lembaga pemeringkat cenderung merevisi prospek ke arah yang kurang menggembirakan.
Di tengah tekanan tersebut, Indonesia diam-diam mencatatkan kinerja yang layak mendapat perhatian lebih. Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia surplus pada Maret 2026, menjadikannya surplus selama 71 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Sepanjang kuartal pertama 2026, surplusnya mencapai USD 5,55 miliar, dengan catatan tertinggi pada Maret sebesar USD 3,32 miliar. Capaian ini adalah modal untuk tetap optimis, sekaligus sinyal bahwa ketahanan eksternal ekonomi kita masih berdiri. Namun surplus berbulan-bulan bukan jaminan bahwa semua sudah beres. Ada pekerjaan rumah yang menanti, dan beberapa di antaranya kian mendesak.
Apa yang Menopang Surplus ini?
Surplus Indonesia sejatinya bertumpu kuat pada ekspor nonmigas dari sektor industri pengolahan, yang menyumbang 82,25 persen dari total ekspor nasional di kuartal pertama 2026. Minyak sawit dan produk turunannya menjadi andalan terbesar dengan kontribusi surplus mencapai USD 8,75 miliar, disusul besi dan baja dengan USD 6,53 miliar yang ditopang oleh ekosistem nikel yang terus berkembang.
Seiring meningkatnya permintaan global untuk bahan baku baterai kendaraan listrik, nikel dan turunannya kini menjadi komoditas masa depan yang posisinya makin strategis. Alas kaki, produk padat karya yang menyumbang ekspor USD 1,83 miliar di kuartal pertama 2026, juga mencerminkan bahwa daya saing manufaktur Indonesia di segmen ini masih terjaga di tengah persaingan ketat dengan Vietnam dan Bangladesh.
Keberhasilan ini sebagian merupakan buah dari kebijakan hilirisasi yang selama ini diprioritaskan, sebuah bukti bahwa hilirisasi yang serius dan konsisten, tanpa jatuh ke dalam jebakan overproteksi, dapat mampu menghasilkan nilai tambah nyata.
Di Balik Angka Hijau, Ada Titik Rapuh
Tentu saja, optimisme perlu diimbangi dengan kewaspadaan yang jujur. Struktur surplus kita masih sangat bergantung pada komoditas berbasis sumber daya alam, komoditas yang harganya mengikuti selera pasar global, bukan kehendak kita.
Ketika harga CPO atau batu bara turun, surplus bisa menyusut tajam bahkan jika volume ekspor tidak berkurang. Ini bukan sekadar soal seberapa banyak yang kita jual, tapi soal terms of trade: apakah harga relatif produk yang kita ekspor terhadap apa yang kita impor terus membaik atau justru tergerus diam-diam.
Defisit migas yang persisten menjadi kebocoran struktural yang tak bisa diabaikan. Di kuartal pertama 2026, defisit migas mencapai USD 5,08 miliar, menggerus sebagian besar surplus nonmigas yang susah payah kita bangun. Indonesia yang memiliki cadangan minyak justru harus mengimpor BBM dalam jumlah besar akibat stagnannya produksi hulu dan kapasitas kilang yang belum memadai.
Kerentanan lain yang jarang disorot adalah konsentrasi pasar ekspor. China, Amerika Serikat, dan India mendominasi lebih dari 44 persen tujuan ekspor nonmigas Indonesia, tiga negara yang kini berada dalam pusaran ketegangan geopolitik. Ketergantungan pada segelintir pasar membuat kita rentan terhadap guncangan eksternal yang tidak bisa kita kendalikan.
Yang juga perlu dicermati adalah ilusi dari pelemahan nilai tukar rupiah. Secara konseptual, depresiasi rupiah yang mencapai 6,3 persen sepanjang 2026 seharusnya mendorong daya saing ekspor. Namun realitasnya tidak sesederhana itu.
Sebagian besar produk ekspor Indonesia, terutama di sektor manufaktur, mengandung komponen impor yang signifikan, mulai dari bahan baku hingga mesin dan suku cadang. Ketika rupiah melemah, biaya produksi ikut naik dan keuntungan dari sisi harga justru tergerus dari dalam.
Lebih dari itu, kapasitas produksi dan logistik kita masih terbatas dan tidak merata. Bahkan jika permintaan ekspor mendadak melonjak akibat relokasi rantai pasok global, belum tentu industri dalam negeri mampu merespons dengan cepat.
Pelabuhan yang belum sepenuhnya efisien, jaringan cold chain yang terbatas, dan kapasitas pabrik yang tidak mudah diekspansi dalam waktu singkat menjadi hambatan nyata yang kerap luput dari kalkulasi kebijakan.
Peluang dalam Tensi Global
Ada paradoks menarik dari situasi global saat ini: kekacauan yang mengancam bisa sekaligus membuka peluang bagi Indonesia, jika dikelola dengan strategi yang tepat. Ketika AS memperketat tekanan tarif terhadap Tiongkok, gelombang relokasi rantai pasok global terus menguat.
Indonesia bersaing dalam kontestasi itu dengan modal sumber daya alam, manusia, dan geografis yang tidak kecil, meskipun sejauh ini masih kalah gesit dibandingkan Vietnam, Malaysia, dan Thailand (Riefky, Sabrina, & Revindo, 2025).
Momentum ini juga harus dimanfaatkan dengan diplomasi ekonomi yang lebih agresif dan terukur. Pasar non-tradisional seperti Afrika Barat, Amerika Latin, dan Asia Tengah selama ini kurang digarap, padahal daya belinya terus tumbuh. Perjanjian perdagangan bebas yang berjalan lamban perlu didorong lebih serius, khususnya dengan mitra di luar poros AS-China-India.
Apa yang Harus Dilakukan?
Surplus 71 bulan bukan sesuatu yang akan terjaga dengan sendirinya. Dibutuhkan kebijakan yang sungguh-sungguh dan menyasar akar masalah. Yang paling mendesak adalah memperkuat industri berorientasi ekspor, bukan dengan proteksi berlebihan yang justru menakuti pelaku usaha, melainkan dengan dukungan yang nyata: insentif fiskal yang selektif dan tepat sasaran, kawasan ekonomi khusus yang benar-benar berfungsi, serta akses kredit ekspor yang terjangkau.
Hilirisasi perlu dilanjutkan dengan serius dan konsisten, tentunya dengan desain kebijakan yang tidak jatuh ke proteksionisme sempit yang kontraproduktif bagi iklim investasi. Pendekatan ini sejalan dengan apa yang disebut Rodrik (2004, 2024) sebagai industrial policy abad ke-21: bukan soal menutup pasar, melainkan mengatasi kegagalan pasar yang menghambat industri domestik bersaing secara global.
Masalah migas tidak bisa terus ditunda. Revitalisasi kilang dan pembenahan ekosistem hulu adalah agenda jangka menengah yang dampaknya akan sangat besar pada ketahanan energi dan neraca pembayaran secara keseluruhan.
Bersamaan dengan itu, diversifikasi ekspor ke manufaktur bernilai tambah tinggi -elektronik, kimia, farmasi- perlu didukung anggaran riset yang serius, sekaligus dibarengi investasi pada infrastruktur logistik dan kapasitas produksi. Tanpa dua hal terakhir, peluang ekspor yang ada hanya akan menjadi potensi yang tidak pernah bisa kita kapitalisasi tepat waktu.
Terakhir, surplus dalam volume belum tentu berarti surplus dalam nilai riil. Jika harga jual komoditas Indonesia terus tertekan di bawah tolok ukur internasional, keuntungan yang kita bayangkan bisa jauh lebih kecil dari yang terlihat di statistik. Penguatan standar produk, sertifikasi internasional, dan diplomasi komoditas perlu dijalankan secara konsisten, bukan hanya saat ada tekanan dari luar.
Tujuh puluh satu bulan surplus adalah pencapaian yang layak dijadikan modal optimisme, tentu dengan kepala dingin. Ada fondasi, tetapi fondasi bukan rumah. Tugas sesungguhnya adalah membangun di atasnya dengan serius dan terencana, sebelum angin global berubah arah dan fondasi itu diuji lebih keras dari sebelumnya. Kalau tidak, angka hijau di neraca dagang hanya akan jadi statistik yang menyenangkan, sampai suatu saat tiba masanya tidak lagi menyenangkan.
(miq/miq) Add
source on Google