Ironi Negeri Kakao Mengimpor Kakao

Setiawan Budi Utomo,  CNBC Indonesia
21 May 2026 17:30
Setiawan Budi Utomo
Setiawan Budi Utomo
Setiawan Budi Utomo merupakan pemerhati keuangan dan kebijakan ekonomi. Ia juga menjadi dosen tamu untuk program Pascasarjana di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS)... Selengkapnya
Foto: Ilustrasi biji kakao. (REUTERS/Sodiq Adelakun/File Photo)
Foto: Ilustrasi biji kakao. (REUTERS/Sodiq Adelakun/File Photo)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Kesadaran itu datang dari sebatang Dubai Chocolate Macoa di sudut kecil RisetVaganza, kantor OJK Makassar, Sulawesi Selatan. Produk khas Polewali Mandar ini tampil percaya diri rasa premium, sentuhan lokal, dan kini viral sebagai oleh-oleh umrah dan haji hingga mulai menembus pasar luar negeri.

Namun di balik kualitas yang mengesankan itu, tersimpan ironi yang sulit diabaikan: negeri penghasil kakao ini justru masih bergantung pada impor biji kakao untuk menghidupi industrinya sendiri.

Kontras antara kualitas produk lokal dan ketergantungan bahan baku tersebut membuka persoalan yang jauh lebih mendasar. Masalah industri kakao Indonesia bukan terletak pada ketiadaan potensi, melainkan pada struktur yang belum pernah benar-benar dibenahi secara menyeluruh.

Momentum Global yang Tidak Sepenuhnya Tertangkap
Secara global, kakao sedang berada dalam fase ekspansi yang kuat. Nilai impor dunia melonjak dari sekitar US$ 21,5 miliar pada tahun 2020 menjadi lebih dari US$ 47 miliar pada tahun 2024.

Permintaan meningkat tajam, harga menguat, dan negara-negara produsen berlomba mengamankan posisi dalam rantai pasok global. Namun, di tengah momentum ini, Indonesia justru belum mampu merespons secara optimal.

Produksi nasional bertahan di kisaran 600 ribu ton hingga 700 ribu ton per tahun dengan produktivitas sekitar 456 kilogram per hektare, jauh di bawah potensi agronomis yang dapat mencapai satu hingga satu setengah ton per hektare.

Dengan luas lahan sekitar 1,3 juta hektare, kesenjangan produktivitas ini secara ekonomi setara dengan kehilangan potensi produksi hingga sekitar 700 ribu ton per tahun. Ini bukan sekadar angka teknis, melainkan peluang devisa, pendapatan petani, dan posisi strategis yang hilang dalam rantai nilai global.

Hilir Bergerak, Hulu Tertinggal
Di sisi hilir, Indonesia sebenarnya telah menunjukkan kemajuan. Ekspor kakao meningkat dari sekitar US$ 1,1 miliar pada tahun 2021 menjadi mendekati US$ 3,5 miliar pada tahun 2025. Struktur ekspor pun telah bergeser dari biji mentah ke produk antara seperti cocoa butter dan cocoa powder, dengan cocoa butter menjadi kontributor utama. Namun kemajuan ini sekaligus menyimpan kontradiksi yang mahal.

Industri pengolahan berkembang, tetapi tidak ditopang oleh pasokan bahan baku domestik yang memadai, sehingga impor menjadi pilihan yang tidak terhindarkan. Secara bisnis, langkah ini dapat dipahami sebagai upaya menjaga kesinambungan produksi.

Namun secara ekonomi nasional, kondisi ini mencerminkan kegagalan koordinasi antara hulu dan hilir. Ketika bahan baku harus diimpor, keterkaitan antara industri dan petani domestik melemah, dan sebagian nilai tambah yang seharusnya tercipta di dalam negeri justru berpindah ke luar.

Hilirisasi Setengah Jalan dan Kebocoran Nilai
Dominasi produk antara dalam ekspor menunjukkan bahwa hilirisasi Indonesia masih berhenti di tahap menengah. Dalam rantai nilai global, nilai ekonomi terbesar justru berada pada produk akhir. Biji kakao dengan harga sekitar US$ 3.000 hingga US$ 4.000 per ton memang mengalami peningkatan nilai ketika diolah menjadi cocoa butter atau powder.

Namun lonjakan nilai yang signifikan terjadi ketika kakao diubah menjadi produk cokelat konsumsi dengan merek dan diferensiasi yang kuat, di mana nilai per ton dapat meningkat menjadi US$ 10.000 hingga US$ 20.000, bahkan lebih pada segmen premium.

Dengan demikian, sebagian besar nilai tambah industri kakao global masih dinikmati oleh negara yang menguasai tahap akhir produksi dan branding. Jika Indonesia mampu mengalihkan sebagian kecil saja dari ekspor produk antara menjadi produk akhir dengan nilai tambah yang lebih tinggi, tambahan devisa yang tercipta bisa mencapai miliaran dolar tanpa perlu ekspansi lahan baru. Potensi ini sesungguhnya sudah ada, namun belum dioptimalkan.

Struktur Industri dan Ketimpangan Hulu
Struktur industri juga memperlihatkan ketimpangan yang tidak kecil. Kapasitas pengolahan kakao skala besar di Indonesia sebagian besar dikuasai oleh perusahaan multinasional. Di satu sisi, mereka membawa efisiensi, teknologi, dan akses pasar global. Namun di sisi lain, dominasi ini membuat sebagian keuntungan kembali mengalir ke luar negeri.

Sementara itu, petani kakao yang menjadi fondasi industri tetap berada dalam posisi yang lemah, menghadapi keterbatasan lahan, akses pembiayaan yang sempit, serta minimnya insentif untuk meningkatkan kualitas produksi. Tanpa perbaikan yang serius di tingkat hulu, transformasi di hilir akan terus berjalan tanpa fondasi domestik yang kokoh.

Tekanan Standar Global dan Risiko Pasar
Situasi ini semakin kompleks dengan munculnya tekanan dari standar global baru seperti European Union Deforestation Regulation. Regulasi ini menuntut transparansi rantai pasok, legalitas lahan, serta jaminan produksi yang bebas dari deforestasi.

Bagi Indonesia, ini bukan sekadar tantangan tambahan, melainkan ujian terhadap kesiapan sistemik dalam mengelola industri secara berkelanjutan. Tanpa kesiapan tersebut, akses ke pasar premium berisiko semakin terbatas.

Dari Lokal ke Global: Prototipe yang Terabaikan
Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, inisiatif lokal seperti Macoa justru menunjukkan arah yang berbeda. Dengan pendekatan bean-to-bar, produk seperti Dubai Chocolate tidak hanya mengolah kakao lokal, tetapi juga menguasai proses, kualitas, dan narasi produk. Nilai tambah yang dihasilkan jauh lebih tinggi dibandingkan sekadar menjual bahan baku atau produk antara.

Pendekatan ini membuktikan bahwa keunggulan tidak semata-mata ditentukan oleh volume produksi, melainkan oleh kemampuan mengelola rantai nilai secara utuh. Sayangnya, model seperti ini masih bersifat sporadis dan belum menjadi bagian dari strategi industri nasional.

Menutup Jurang: Dari Volume ke Nilai
Pada akhirnya, persoalan industri kakao Indonesia bukanlah kekurangan sumber daya, melainkan arah pengelolaan. Selama fokus masih bertumpu pada volume dan bukan nilai, selama petani tidak mendapatkan insentif untuk meningkatkan kualitas, dan selama industri lebih mudah mengimpor daripada membangun kemitraan dengan hulu domestik, maka ironi ini akan terus berulang.

Sebatang cokelat dari Polewali Mandar telah membuka cermin yang jernih. Indonesia memiliki kualitas, memiliki sumber daya, dan memiliki cerita. Yang belum sepenuhnya dimiliki adalah kendali atas nilai.

Jika momentum global ini kembali terlewat, Indonesia akan tetap menjadi pemasok penting, tetapi bukan pemain utama. Namun jika arah kebijakan dan strategi industri mampu diubah secara konsisten dari sekadar volume menuju penguasaan nilai, Indonesia berpeluang besar untuk bertransformasi menjadi kekuatan utama dalam industri cokelat dunia.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kita mampu, melainkan apakah kita bersedia mengubah cara kita melihat dan mengelola industri ini.


(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Reposisi Batubara, Dari Komoditas Menjadi Aset Strategis Nasional