Urgensi Pengembangan UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Aprillianty CNBC Indonesia
Rabu, 20/05/2026 16:41 WIB
Aprillianty
Aprillianty
Aprillianty merupakan mahasiswi S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Saat ini, dia mengemban sejumlah amanah antara lain sebagai CEO Sen... Selengkapnya
Foto: Ilustrasi produk UMKM. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting di dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. UMKM bukan hanya menjadi sumber penghasilan masyarakat, tetapi bisa juga menjadi penggerak ekonomi rakyat, penyedia lapangan pekerjaan, dan juga sarana pemberdayaan masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang terus berkembang, penguatan UMKM menjadi langkah strategis kita untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan sosial.


Di Indonesia, UMKM sudah terbukti mampu bertahan dalam berbagai krisis ekonomi yang kita hadapi. Hal tersebut menunjukkan kita bahwa ekonomi kerakyatan memiliki kekuatan yang sangat besar dalam menopang stabilitas nasional.

Pengembangan UMKM juga sejalan dengan konsep pembangunan ekonomi berbasis masyarakat, yaitu pembangunan yang lahir dari kebutuhan dan potensi masyarakat itu sendiri. Dalam perspektif socio legal studies, hukum dan kebijakan seharusnya tidak hanya dilihat sebagai aturan tertulis, tetapi juga harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan kebutuhan nyata yang berkembang di lingkungan sosial.

Eugen Ehrlich menyatakan bahwa hukum yang baik adalah hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), sehingga kebijakan ekonomi juga harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat kecil. (Simarmata, Rikardo. Socio Legal Studies dan Gerakan Pembaharuan Hukum)

Pengembangan UMKM tidak dapat dipisahkan dari pendekatan sosial dan budaya masyarakat. Prof Sulistyowati Irianto menjelaskan hukum dan kebijakan publik harus dipahami melalui pendekatan multidisipliner (pendekatan dalam pemecahan masalah atau penelitian yang melibatkan berbagai disiplin ilmu, di mana setiap bidang bekerja secara independen untuk melihat dan menganalisis satu topik dari sudut pandang spesifiknya masing-masing tanpa harus menggabungkan metodenya). Karena persoalan masyarakat tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan tekstual semata. (Irianto, Sulistyowati. Enriching Legal Studies with Socio Legal Research).

Oleh karena itu, pemberdayaan UMKM memerlukan dukungan endidikan, pelatihan pendamping, akses teknologi dan penguatan kelembagaan agar masyarakat mampu berkembang secara mandiri. Sehingga mampu menciptakan lingkungan yang nyaman dan sejahtera karena ekonomi berkembang secara merata.

Salah satu contoh nyata yang bisa kita lihat dan pelajari adalah kegiatan pengembangan UMKM berbasis masyarakat di UMKM Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Di sana saya melihat program tersebut menunjukkan pemberdayaan masyarakat dilakukan secara terstruktur melalui pelatihan,pendampingan dan penguatan ekonomi lokal.

Dalam laporan kegiatan UMKM Kelurahan Medang dijelaskan bahwa visi organisasi adalah membangun masyarakat yang sadar potensi destinasi kuliner dan kreatif sehingga mampu mendongkrak kekuatan ekonomi melalui kebangkitan UMKM kuliner. Dan UMKM tersebut tetap berjalan sesuai dengan visi organisasinya walaupun kepemimpinan kelurahan sudah berganti-ganti (Selama penelitian saya, sudah tiga kali terjadi pergantian pimpinan).

Namun, UMKM Kelurahan Medang masih terus menjalankan berbagai program pelatihan seperti pelatihan digital ekonomi, pengelolaan keuangan UMKM, pelatihan keamanan pangan, pengembangan usaha, hingga promosi digital produk UMKM. Selain itu terdapat pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal tersebut menunjukkan adanya penerapan nilai-nilai ekonomi syariah, terutama dalam aspek kehalalan produk, kejujuran usaha, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara adil. Dan dari sudut pandang saya program seperti inilah yang bisa kita sebut dari masyarakat untuk masyarakat dan pemerintah wajib mendukungnya. (Laporan Kegiatan UMKM Binaan Kelurahan Medang).

Konsep syariah dalam pengembangan UMKM menjadi penting karena ekonomi syariah tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga pada keberkahan, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama. Sistem seperti inilah yang mendorong pelaku usaha untuk menjalankan usahanya secara jujur, menghindari riba, serta memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan.

Model pemberdayaan seperti di Kelurahan Medang dapat kita jadikan contoh masyarakat luas karena tidak hanya meningkatkan ekonomi warga, tetapi juga membangun solidaritas sosial dan kreativitas masyarakat.

Dalam prospektif critical legal studies, Roberto Mangabejra Unger menjelaskan bahwa hukum dan kebijakan harus mampu menciptakan perubahan sosial dan membuka ruang inovasi bagi masyarakat. (Unger, Roberto Mangabeira. The Critical Legal Studies Movement: Another Time, A Greater Task).

Artinya, negara tidak cukup hanya membuat regulasi saja, tetapi juga harus menghadirkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM secara nyata melalui akses modal, pelatihan, perlindungan usaha kecil, dan digitalisasi ekonomi.

Pengembangan UMKM juga memiliki dampak besar terhadap pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Ketika UMKM berkembang, maka peluang kerja meningkat dan masyarakat menjadi lebih mandiri secara ekonomi. Selain itu, UMKM mampu memperkuat ekonomi daerah karena memanfaatkan potensi lokal, baik dalam bidang kuliner, kerajinan maupun jasa.

Dengan demikian, pengembangan UMKM merupakan langkah penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia. UMKM kelurahan Medang menjadi salah satu contoh keberhasilan pemberdayaan masyarakat berbasis sosial dan syariah yang dapat dijadikan inspirasi bagi daerah lain.

Dukungan pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan dunia usaha sangat diperlukan agar UMKM dapat terus berkembang dan menjadi fondasi ekonomi nasional yang kuat, adil, dan berkelanjutan.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google