Orkestrasi Green Power Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%

Feiral Rizky Batubara,  CNBC Indonesia
12 May 2026 09:40
Feiral Rizky Batubara
Feiral Rizky Batubara
Feiral Rizky Batubara merupakan pemerhati kebijakan publik dan praktisi ketahanan energi. Feiral telah lama berkiprah dalam perumusan kebijakan energi nasional, mengawal transisi menuju ketahanan energi yang berkelanjutan. Ia juga merupakan Ketua Dewan Pem.. Selengkapnya
Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sipansihaporas di Desa Husor, Desa Sibuluan, dan Desa Sihaporas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara. (Dokumentasi PLN
Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sipansihaporas di Desa Husor, Desa Sibuluan, dan Desa Sihaporas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara. (Dokumentasi PLN)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen bukan sekadar ambisi statistik. Bagi Indonesia, angka itu adalah kebutuhan strategis agar mampu keluar dari jebakan pendapatan menengah sebelum bonus demografi kehilangan momentumnya.

Namun dalam hampir setiap diskusi mengenai percepatan pertumbuhan, ada satu faktor mendasar yang sering diperlakukan hanya sebagai sektor pendukung, padahal justru menjadi fondasi utama dari seluruh aktivitas ekonomi modern. Faktor tersebut adalah energi.

Tidak ada industrialisasi tanpa listrik yang andal. Tidak ada hilirisasi tanpa pasokan energi yang kompetitif. Tidak ada pusat data, kawasan manufaktur modern, ataupun ekosistem kendaraan listrik tanpa sistem ketenagalistrikan yang stabil dan efisien. Ketika energi terganggu, pertumbuhan ekonomi kehilangan tenaga penggeraknya.

Karena itu, Indonesia membutuhkan redefinisi besar terhadap cara pandang energi nasional. Energi tidak lagi dapat dilihat hanya sebagai komoditas ekstraktif yang diambil dari perut bumi lalu dijual ke pasar global. Energi harus diposisikan sebagai instrumen pencipta nilai tambah bagi industri nasional dan sebagai fondasi daya saing ekonomi jangka panjang.

Di titik inilah transformasi menuju green power menjadi relevan. Transisi energi bukan lagi semata soal memenuhi komitmen lingkungan internasional. Ia telah berubah menjadi strategi ekonomi untuk memperebutkan investasi global, membangun industri baru, dan menciptakan sumber pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. Negara yang mampu menyediakan energi bersih dengan harga kompetitif akan menjadi tujuan utama investasi industri masa depan.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah Indonesia perlu melakukan transisi energi, melainkan bagaimana memastikan transisi itu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi dan bukan beban fiskal baru. Jawabannya terletak pada satu kata penting: orkestrasi.

Orkestrasi berarti menyelaraskan kebijakan energi, kepastian regulasi, pembangunan transmisi, kesiapan industri, pembiayaan, dan pengembangan sumber daya manusia ke dalam satu arah besar yang mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Tanpa orkestrasi, transisi energi hanya akan menjadi proyek sektoral yang berjalan sendiri sendiri. Dengan orkestrasi, energi hijau dapat berubah menjadi mesin pertumbuhan baru Indonesia.

Langkah pertama dari orkestrasi tersebut adalah mengubah paradigma investasi energi terbarukan. Selama ini, perdebatan publik sering berhenti pada asumsi bahwa energi hijau lebih mahal dibanding energi fosil. Padahal tren global menunjukkan sebaliknya.

Harga panel surya, baterai, dan teknologi penyimpanan energi terus turun secara signifikan dalam satu dekade terakhir. Sebaliknya, energi fosil semakin rentan terhadap volatilitas harga global, tekanan geopolitik, dan biaya lingkungan yang semakin mahal.

Artinya, pertanyaan utama bukan lagi soal murah atau mahal, tetapi soal siapa yang lebih siap memanfaatkan perubahan teknologi tersebut sebagai peluang ekonomi. Jika Indonesia mampu membangun iklim investasi yang stabil dan dapat diprediksi melalui revisi Kebijakan Energi Nasional yang lebih progresif, maka arus modal global akan bergerak masuk.

Saat ini dana investasi dunia secara agresif mencari proyek yang memenuhi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG. Negara yang mampu menghadirkan kepastian arah transisi energi akan menjadi magnet investasi baru. Dalam konteks Indonesia, masuknya investasi hijau bukan hanya memperkuat sektor energi, tetapi juga menjadi bahan bakar untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Langkah kedua adalah memastikan bahwa transformasi energi menjadi motor hilirisasi industri. Indonesia telah melihat bagaimana hilirisasi nikel menciptakan nilai tambah yang jauh lebih besar dibanding sekadar mengekspor bahan mentah. Namun fase berikutnya harus melangkah lebih jauh menuju hilirisasi hijau.

Investor global kini semakin mempertimbangkan jejak karbon dalam menentukan lokasi manufaktur mereka. Kawasan industri yang memiliki akses terhadap energi bersih akan memiliki keunggulan kompetitif dibanding kawasan yang masih bergantung pada energi intensif karbon. Dalam konteks ini, green power bukan lagi sekadar sumber listrik, melainkan instrumen daya saing industri nasional.

Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun kawasan industri hijau di berbagai wilayah strategis. Kawasan tersebut dapat menjadi pusat manufaktur baterai, kendaraan listrik, pusat data, petrokimia hijau, hingga industri berbasis teknologi tinggi lainnya. Ketika energi bersih menjadi bagian dari strategi industrialisasi, maka transisi energi akan langsung terhubung dengan penciptaan lapangan kerja, ekspor bernilai tambah, dan peningkatan produktivitas nasional.

Langkah ketiga adalah memaksimalkan kekuatan domestik Indonesia sebagai sumber baseload hijau. Di tengah berkembangnya energi surya dan angin yang bersifat intermiten, Indonesia memiliki keunggulan yang jarang dimiliki banyak negara lain, yaitu panas bumi dan tenaga air dalam skala besar.

Indonesia memiliki cadangan panas bumi terbesar di dunia dan potensi hidro yang sangat besar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Kedua sumber energi ini mampu memasok listrik stabil selama dua puluh empat jam penuh. Dalam arsitektur transisi energi nasional, panas bumi dan PLTA harus menjadi jangkar utama stabilitas sistem kelistrikan.

Optimalisasi dua sumber daya tersebut bukan hanya soal ketahanan energi, tetapi juga soal kedaulatan ekonomi. Semakin besar porsi energi domestik yang dimanfaatkan, semakin kecil ketergantungan terhadap impor energi. Dampaknya langsung terasa pada neraca perdagangan, stabilitas nilai tukar, dan ruang fiskal negara.

Namun untuk mewujudkan itu, Indonesia membutuhkan terobosan nyata dalam perizinan, tata ruang, pembiayaan proyek, dan pembangunan transmisi. Banyak proyek panas bumi dan PLTA tertahan bukan karena kekurangan potensi, melainkan karena hambatan struktural yang belum terselesaikan. Jika hambatan ini mampu diurai, panas bumi dan tenaga air akan menjadi tulang punggung industrialisasi nasional di era ekonomi hijau.

Langkah keempat adalah modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan. Indonesia membutuhkan smart grid yang mampu mengintegrasikan berbagai sumber energi terbarukan dari seluruh wilayah kepulauan. Ketimpangan antara lokasi sumber energi dan pusat permintaan harus dijembatani melalui jaringan transmisi nasional yang lebih kuat dan fleksibel.

PLTA besar berada di luar Jawa, sementara pusat konsumsi terbesar masih terkonsentrasi di Jawa. Tanpa interkoneksi yang memadai, potensi energi hijau tidak akan termanfaatkan secara optimal. Karena itu, pembangunan transmisi harus diperlakukan sebagai proyek strategis nasional yang setara pentingnya dengan pembangunan pembangkit.

Selain memperkuat sistem energi, pembangunan jaringan transmisi juga memiliki efek ekonomi langsung. Proyek ini menciptakan lapangan kerja, menggerakkan industri material domestik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam jangka panjang, konektivitas energi nasional akan meningkatkan efisiensi sistem sekaligus membuka peluang Indonesia menjadi pusat energi regional di ASEAN.

Meski demikian, transisi energi tetap harus dilakukan secara realistis dan bertahap. Indonesia tidak bisa melakukan perubahan ekstrem dalam waktu singkat tanpa mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan kebutuhan industri nasional. Di sinilah gas bumi memegang peran penting sebagai energi transisi, bersama pemanfaatan teknologi yang lebih bersih pada pembangkit eksisting.

Pendekatan bertahap ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan pasokan listrik industri tetap aman selama proses transformasi berlangsung. Transisi energi bukan tentang menghancurkan sistem lama dalam semalam, tetapi membangun fondasi baru yang lebih berkelanjutan tanpa menciptakan guncangan ekonomi.

Pada akhirnya, keberhasilan orkestrasi green power akan bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak akan berarti jika tidak menciptakan pekerjaan berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan publik. Sektor energi terbarukan memiliki kemampuan besar dalam menyerap tenaga kerja, mulai dari konstruksi, manufaktur, operasi, hingga pemeliharaan.

Lebih dari itu, kualitas udara yang lebih baik dan lingkungan yang lebih sehat akan meningkatkan produktivitas manusia Indonesia dalam jangka panjang. Di sinilah transisi energi tidak lagi hanya menjadi agenda lingkungan, tetapi berubah menjadi agenda pembangunan nasional.

Indonesia sesungguhnya memiliki seluruh modal untuk menjadi kekuatan energi hijau dunia. Kita memiliki sumber daya alam yang besar, posisi geopolitik strategis, pasar domestik yang kuat, dan kebutuhan industrialisasi yang terus tumbuh. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk mengorkestrasi seluruh potensi tersebut dalam satu desain pembangunan yang konsisten.

Target pertumbuhan ekonomi 8 persen hanya akan tercapai jika Indonesia memiliki mesin pertumbuhan baru yang lebih modern, efisien, dan kompetitif. Green power adalah salah satu mesin itu. Energi hijau bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga daya saing Indonesia di tengah perubahan ekonomi global.

Jika pemerintah mampu menyelaraskan kebijakan energi, industrialisasi, investasi, dan pembangunan infrastruktur dalam satu arah yang konsisten, maka transisi energi akan menjadi titik loncatan menuju Indonesia Emas 2045. Kini saatnya menjadikan green power bukan sekadar proyek energi, tetapi fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih kuat, berdaulat, dan berkelanjutan.


(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Mengawal Inisiatif PLTS 100 GW Melalui Lensa Ekonomi Pancasila