Bejana Berhubungan Keuangan Syariah Menggerakkan Sektor Riil

Dr. Handi Risza, SE., M.Ec,  CNBC Indonesia
11 May 2026 08:47
Dr. Handi Risza, SE.,  M.Ec
Dr. Handi Risza, SE., M.Ec
Setelah menyelesaikan program doktor bidang ekonomi dan keuangan Islam pada tahun 2012, Handi mulai aktif mengajar di Program Studi Magister Manajemen Universitas Paramadina. Ia juga pernah mengikuti sejumlah short course, salah satunya Executive Program S.. Selengkapnya
Foto: Ilustrasi aktivitas di salah satu kantor BPRS Harta Insan Karimah. (Dokumentasi BPRS Harta Insan Karimah)
Foto: Ilustrasi aktivitas di salah satu kantor BPRS Harta Insan Karimah. (Dokumentasi BPRS Harta Insan Karimah)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Di tengah ekonomi global yang makin tidak menentu, Indonesia membutuhkan mesin pertumbuhan yang tidak hanya besar secara angka, tetapi juga kuat menopang ekonomi rakyat kecil. Dalam konteks itu, keuangan syariah seharusnya tidak lagi dipandang sekadar alternatif sistem keuangan, melainkan instrumen strategis pembangunan sektor riil.

Kuncinya terletak pada keterhubungan tiga pilar utama, bank syariah, Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang paling dikenal adalah Baitul Maal wat Tamwil (BMT).

Ketiganya ibarat "bejana berhubungan" yang saling terkait satu dengan yang lain. Ketika satu tumbuh, yang lain ikut bergerak. Ketika satu melemah, dampaknya menjalar ke keseluruhan ekosistem ekonomi masyarakat.

Hubungan inilah yang sebenarnya dapat menjadi fondasi penguatan UMKM, industri halal, ekonomi pesantren dan sektor lainnya, hingga ketahanan ekonomi nasional. Sayangnya, selama ini ketiga institusi tersebut masih berjalan dalam ekosistem yang terfragmentasi.

Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah
Bank syariah nasional tumbuh pesat dalam skala aset dan pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset perbankan syariah diawal tahun 2026 telah menembus lebih dari Rp1.028 triliun, dengan pertumbuhan dua digit secara tahunan.

Bahkan total aset industri keuangan syariah nasional pada saat yang sama mencapai sekitar Rp3.508 triliun. Namun pertumbuhan besar itu belum otomatis menjangkau lapisan usaha paling bawah. Di sinilah peran BPRS dan BMT menjadi sangat penting.

Sementara di sisi lain, data OJK menunjukkan hingga akhir tahun 2025 terdapat 174 BPRS di Indonesia. Industri BPR/BPRS juga tetap menunjukkan ketahanan dengan rasio permodalan yang relatif kuat.

Sementara BMT berkembang sebagai lembaga keuangan mikro berbasis komunitas yang dekat dengan pasar tradisional, pesantren, pedagang kecil, hingga usaha ultra mikro, seringkali menghadapi keterbatasan permodalan dan likuiditas. Sedangkan BMT diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan di seluruh Indonesia.

Berbeda dengan bank umum syariah yang lebih banyak bergerak pada pembiayaan skala menengah dan korporasi, BPRS dan BMT justru berada di garis depan ekonomi rakyat. Mereka membiayai pedagang warung, petani kecil, pengusaha rumahan, hingga pelaku usaha mikro yang sering kali tidak memiliki akses ke perbankan formal.

Dalam praktiknya, sektor riil tidak bergerak karena besarnya likuiditas semata, tetapi karena tersedianya pembiayaan yang dekat, cepat, dan memahami karakter masyarakat. Keunggulan itu dimiliki LKMS dan BPRS.

Tidak bisa dimungkiri, saat ini banyak bank syariah besar tumbuh secara institusional, tetapi belum sepenuhnya terhubung dengan denyut ekonomi mikro. Sebaliknya, banyak BMT memiliki kedekatan sosial yang kuat, tetapi menghadapi keterbatasan modal, teknologi, dan tata kelola.

BPRS berada di tengah-tengah, lebih formal dibanding BMT, tetapi belum sekuat bank umum syariah dalam akses pendanaan dan digitalisasi. Padahal, jika ketiganya dihubungkan secara sistemik, Indonesia dapat memiliki rantai pembiayaan syariah yang utuh.

Peran Bejana Berhubungan Lembaga Keuangan Syariah
Skema bejana berhubungan akan memperkuat masing-masing sektor. Bank syariah dapat menjadi sumber likuiditas dan pembiayaan besar. BPRS menjadi intermediary yang memperluas akses pembiayaan daerah dan UMKM. Sementara BMT menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi komunitas hingga level ultra mikro. Skema seperti ini akan menciptakan ekosistem keuangan syariah yang benar-benar menggerakkan sektor riil, bukan hanya memperbesar angka aset keuangan.

Persoalan mendasarnya selama ini adalah paradigma pembangunan keuangan yang terlalu berorientasi pada sektor finansial semata. Keberhasilan sering diukur dari besarnya aset, laba, dan ekspansi pembiayaan.

Padahal, ukuran terpenting ekonomi syariah seharusnya adalah seberapa besar dampaknya terhadap aktivitas produksi masyarakat. Karena itu, hubungan antara bank syariah, BPRS, dan BMT seharusnya diarahkan untuk memperkuat produksi pangan, industri halal, perdagangan kecil, koperasi pesantren, hingga sektor manufaktur UMKM.

Tantangan lain adalah digitalisasi. Banyak BMT masih menghadapi keterbatasan teknologi dan standardisasi data. Akibatnya, akses terhadap integrasi pembiayaan dan pengawasan menjadi lemah. Di sisi lain, bank syariah nasional justru bergerak semakin digital dan modern.

Karena itu, agenda integrasi teknologi menjadi mendesak. Bank syariah dan BPRS perlu menjadi mitra transformasi digital bagi BMT. Integrasi sistem pembayaran, pembiayaan, hingga data nasabah akan memperkuat efisiensi dan akuntabilitas industri keuangan syariah mikro.

Momentum penguatan Satu Data Indonesia juga seharusnya dimanfaatkan untuk integrasi data ekonomi syariah nasional. Selama ini data BMT masih tersebar dan tidak terstandardisasi, sehingga negara kesulitan memetakan kesehatan dan kapasitas sektor ini secara akurat.

Selain itu, negara perlu mulai memandang BMT bukan sekadar koperasi biasa. BMT adalah infrastruktur sosial-ekonomi umat. Dalam banyak kasus, BMT menjadi penyangga ekonomi masyarakat ketika akses terhadap lembaga formal tertutup.

Penutup
Di tengah ancaman perlambatan ekonomi global, penguatan sektor riil berbasis UMKM menjadi semakin penting. Pengalaman berbagai krisis menunjukkan ekonomi rakyat relatif lebih tahan dibanding ekonomi yang terlalu bertumpu pada sektor finansial dan komoditas besar. Karena itu, masa depan ekonomi syariah Indonesia tidak cukup hanya bertumpu pada bank syariah raksasa. Fondasi sesungguhnya justru berada pada jaringan ekonomi mikro: BPRS dan BMT.

Ketika bank syariah, BPRS, dan BMT diposisikan sebagai bejana berhubungan dalam satu ekosistem nasional, maka yang bergerak bukan hanya sektor keuangan, tetapi juga pasar tradisional, industri kecil, petani, nelayan, pesantren, dan jutaan UMKM Indonesia.

Dan ketika sektor riil bergerak, di situlah ekonomi syariah menemukan makna terbesarnya, bukan sekadar sistem keuangan, melainkan jalan membangun sektor riil perekonomian Masyarakat untuk kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan.


(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google