Penderitaan Dalam Penjara Ingatan Kolektif Digital
Eksistensi diri, bukan lagi barang mewah di zaman media digital. Di masa sebelumnya, eksis dimulai dari media-media konvensional yang bersifat analog. Diri yang punya keistemewaan - duduk sebagai pejabat negara, ilmuwan yang berhasil membuat temuan bermanfaat, bintang film yang piawai menjalankan peran atau elok parasnya. Juga olahragawan dengan setumpuk medali kejuaraan- ditampilkan sebagai topik pemberitaan.
Kalau pun ada pelaku kejahatan atau tertuduh pelanggar hukum ditampilkan media, lebih disoroti keburukannya. Bukan eksistensi dirinya. Ini jadi pengingat bagi khalayak, agar tak melakukan perbuatan sejenis.
Dengan sistematika di atas, diri yang mulanya tak dikenal bisa berubah jadi istimewa. Ini akibat ditembusnya proses seleksi, menyisihkan diri-diri lain yang jumlahnya berlimpah. Karenanya, zaman media analog juga jadi zaman terbentuknya kelompok elite. Kelompok dengan hak untuk ditampilkan media, melekat pada diri yang terbatas.
Di balik itu sesungguhnya, seleksi bertujuan menyiasati terbatasnya ruang dan waktu yang dimiliki media. Ini ketika dibandingkan, dengan tak terbatasnya diri yang hendak ditampilkan. Karenanya, yang ditampilkan harus punya nilai istimewa, yang disebut sebagai news value. Tanpanya, penampilan hanya menyebabkan penuh-sesaknya media.
Pembahasan news value jadi menarik, ketika tak ada indikator kuantitatifnya. Formulanya bergantung pada penafsiran. Akibatnya, para penafsir di zaman media analog, dilekati kuasa. Pimpinan redaksi media cetak, produser program televisi, juga penentu peran dan sutradara film, jadi sosok dengan kuasa besar. Mereka yang hidup di zaman media analog, mungkin dapat mengingat dengan mudah sebagian pemilik kuasa itu.
Berikutnya, dalam kelaziman media digital keistimewaan dalam konsepsi news value tak relevan lagi. Media ini, dengan syarat cukup umur, punya perangkat selular dan alamat e-mail, dapat dimiliki siapa pun. Seraya menggunakannya untuk mengumumkan eksistensi diriya. Soal diri yang akhirnya bisa benar-benar eksis, bahkan tersohor, rumusnya sangat sederhana. Hampir, hanya berupa dimilikinya konsistensi.
Artinya, dengan ketekunan menampilkan diri terus-menerus lewat unggahan media digital seseorang akan bisa diingat khalayak. Alih-alih harus istimewa, tampilan tak menarik pun asal konsisten akan memasuki sistem ingatan kolektif khalayak. Paling tidak, ingatan soal ketakmenarikannya. Sesederhana itu.
Ingatan kolektif khalayak di atas, tersimpan pada medium digital. Karenanya juga lazim disebut sebagai digital memori. Ini dapat digunakan oleh siapa pun tanpa dibatasi ruang dan waktu. Sistem ingatan yang semula mengandalkan sistem analog -pengarsipan, dokumentasi, pemuseuman-- masuk ke tingkat lanjut. Tepatnya saat data pembentuk ingatannya, diubah ke bentuk digital.
Sehingga dapat disimpan pada medium digital, dengan kapasitas tak terbatas. Penyimpanan yang juga memungkinkan transmisi data real time, lewat jaringan internet. Ilustrasinya, nyata dalam penggunaan searching engine. Dalam hal terlupanya ingatan tertentu, dapat dilakukan akses pemintaan informasi terkait. Subyek diri manusia, obyek pembicaraan, maupun peristiwa di ruang mana dan waktu kapan pun dapat akses kembali. Artinya pula: dapat diingat kembali secara kolektif.
Relevan dengan uraian itu, Alice Bell, 2012, dalam "Memory in The Digital Age", menyebut kurang lebih: kemampuan internet untuk melakukan penyimpanan informasi dengan kapasitas yang tak terbatas, meningkatkan memori sosial kolektif manusia.
Selanjutnya, memori sosial kolektif digital itu dikarakterisasi Bell, menjadi: pertama, makin banyak hal-hal yang semula bersifat sementara dapat disimpan secara online. Penyimpanan itu, dapat terjadi secara sengaja maupun tak disengaja. Kedua, kenangan berubah menjadi makin publik, bahkan bersifat sosial.
Dua karakter itu, dapat ditafsir: akibat ingatan kolektif tersimpan secara online, maka dapat diakses melalui medium digital apa pun yang digunakan khalayak. Setelah diakses, data ingatannya tersimpan di perangkat khalayak. Ingatan baru musnah, jika khalayak terakhir penyimpannya bersedia memusnahkan.
Konsekuensinya ingatan kolektif digital, akan tersimpan selamanya. Baik dikehendaki atau tidak. Konsekuensi lainnya, ketika simpanan ingatan itu dapat diakses siapa pun, simpanan itu berubah jadi ingatan kolektif khalayak. Lalu pertanyaannya: bagaimana jika yang tersimpan memuat data yang salah? Dan bagaimana pula, jika ingatan itu menyangkut kesalahan yang telah ditebus?
Ketika George Santayana, 1905, lewat bukunya "The Life of Reason: The Phases of Human Progress" menulis, "Mereka yang tak dapat mengingat masa lalu, akan terkutuk untuk mengulanginya". Ini kemudian dapat ditafsir: pengabaian terhadap sejarah -termasuk kesalahan yang terjadi di masa lampau-- akan mendorong terulangnya kesalahan.
Dan realitasnya memang seperti itu: yang pasti dari sejarah adalah mengulanginya. Lantaran lupa memetik pelajarannya. Sebaliknya pada ingatan sosial kolektif digital diri seseorang, justru kesulitannya untuk melupakan.
Penyimpanan online-nya dan akses tak terbatasnya, menjadikan ingatan kolektif hampir abadi. Tentu ini kutukan, bagi diri yang tetap diingat secara kolektif. Alih-alih hanya pada kesalahan yang telah ditebus, tapi juga kesalahan yang tak pernah dilakukan namun tetap tercatat. Ironi ingatan digital
Tak adakah hak diri untuk dilupakan dari ingatan kolektif? General Data Protection Regulation (GDPR), berdasar keputusan Mahkamah Eropa Tahun 2014 mencantumkan konsep-konsep hak untuk dilupakan, the right to be forgotten. Disebutkan, "Subjek data berhak untuk meminta penghapusan data pribadi yang menyangkut dirinya, dari pengontrol tanpa penundaan yang tidak semestinya. Dan pengontrol wajib menghapus data pribadi tanpa penundaan yang tidak semestinya".
Soal hak untuk dilupakan, satu pandangan filosofis menyebut: manusia secara eksistensial, membutuhkan keleluasaan untuk mewujudkan kebaruan dirinya. Ini bisa disebabkan oleh hasil renungan spiritual yang dalam. Juga pengalaman eksistensial yang mencekam, diri manusia adakalanya memerlukan kebaruan.
Maka ketika ingatan sosial kolektif digital terus memenjarakannya, kebebasan eksistensialnya tercabut. Sistem memori digital, harus dilengkapi pintu keluar dari ingatan kolektif. Tanpa itu, diri seseorang terpenjara dalam kesakitan yang tak pernah sembuh. Upaya pemulihan, penebusan, penyesalan tak ada guna. Manusia hanya menjalani sisa hidupnya, dalam penjara ingatan orang lain.
Karenanya, platform digital perlu memfasilitasi upaya sosial untuk melupakan. Peristiwa buruk yang telah dilupakan dan tak relevan, ditutup aksesnya untuk menjadi ingatan kolektif. Ini dilandasi pertanyaan etis: apakah khalayak berhak menyimpan ingatan buruk tentang diri seseorang selamanya? Atau ada keharusan etis untuk melupakan, demi kebaruan yang benar-benar hendak ditempuh manusia?
Seluruh uraian di atas juga sejalan dengan gagasan Paul Ricoeur, 2004, dalam konsepnya: hermeneutics of forgetting. Konsep itu termuat dalam karyanya, "Memory, History, Forgetting". Disebutkannya: pelupaan sama sekali bukan soal kegagalan ingatan. Pelupaan adalah proses kompleks, yang setidaknya memiliki dimensi filosofis maupun etis.
Secara filosofis, pelupaan merupakan bagian dari ingatan. Lupa tak bisa dipisahkan dari ingat. Bahkan pelupaan adalah bayangan atau sisi lain dari ingatan. Yang tanpa keberadaannya, ingatan akan terisi oleh beban yang tak tertahankan: hal buruk yang terus tersimpan.
Sedangkan dimensi etisnya, pelupaan berguna untuk memberi ruang bagi masa depan diri seseorang. Khalayak yang menyadari keberadaannya, telah bertindak adil: tak seharusnya menempatkan individu, selamanya terikat pada masa lalunya.
Namun mengandalkan regulasi --seperti ketentuan-ketentuan yang tercantum pada GDPR-tak akan berhasil tanpa adanya legitimasi sosial. Artinya, regulasi tak ada artinya jika khalayaknya senang mengabadikan kesalahan masa lalu diri orang lain. Upaya sosial untuk melupakannya, ditempuh dengan tidak membagikan ulang, tidak mengabadikan, dan tidak menjadikan kesalahan masa lalu diri orang lain sebagai perangkat sosial untuk mengendalikannya.
Namun dengan semua kompleksitas di atas, sistem penyimpanan makin diperumit oleh kehadiran sistem artificial intelligence (AI). Sistem ini menyimpan dan mengolah data, mengandalkan sistem big data. Juga pencarian informasi khalayak, bergeser dari penggunaan searching engine ke sistem AI. Ini mampu memunculkan eksistensi, bahkan tanpa diketahui diri pemiliknya.
Ketik saja nama dalam ruang prompt sistem AI, dan nantikan hasilnya. Sejenak akan mengalami ketakjuban, saat diri disebutkan demikian lengkap. Namun sontak bisa berubah cemas, jika sebagian informasinya tidak sesuai, bahkan memuat kesalahan yang tak pernah dilakukan.
Kesalahan itu diam-diam akan terpatri dalam ingatan kolektif khalayak. Maka mengerikan adalah: ketika diri eksis, tapi dengan data yang salah dan tak mudah dihapus. Sehingga tuntutan etis terhadap desain teknologi, selain mengakomodasi tindakan koreksi, juga sistem pelupaan yang meniru sifat lupa manusia. Sebab jika tidak, yang teringat secara digital akan melekat sebagai identitas diri yang final. Tak selalu menyenangkan bukan?
(miq/miq) Add
source on Google