Pentingnya Melawan Unilateralitas Amerika Serikat

Ahmad Nurcholis CNBC Indonesia
Rabu, 01/04/2026 16:47 WIB
Ahmad Nurcholis
Ahmad Nurcholis
Ahmad Nurcholis merupakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya, Indonesia. Ia memperoleh titel Magister Hubunga... Selengkapnya
Foto: Bendera Amerika Serikat. (AP/Carolyn Kaster)

Sejak berakhirnya perang dingin dan lahirnya Amerika Serikat (AS) sebagai kekuatan tunggal dunia, berbagai operasi militer telah dilancarkan bersama para sekutunya. Ragam peristiwa ini terbentang mulai dari invasi mereka ke Irak dan Afganistan, penculikan Presiden Venezuela, hingga agresi udara ke Iran baru-baru ini.


Berbagai operasi itu secara terang-terangan tidak hanya menunjukkan betapa tidak dihormatinya kedaulatan negara lain, namun juga bentuk pengabaian AS terhadap hukum internasional. AS memposisikan seolah-olah dirinya adalah entitas hukum itu sendiri di mana aturan tatanan global diperuntukkan supaya bisa menertibkan negara lain sementara mereka kebal terhadapnya.

Berbagai sikap unilateralitas untuk menghukum negara lain tersebut tak bisa dinafikan justru bersumber dari pembiaran sikap arogansinya yang kemudian terinternalisasi dan mewujud sebagai karakter kebijakan politiknya. Sebagai kekuatan adidaya, AS memandang dan dipandang sebagai tolok ukur kemajuan vis a vis kebenaran atas setiap keputusan yang dibuat.

Hampir sedikit sekali resistensi yang muncul terhadap kebijakan luar negeri AS di masa lalu. Meski ada, jumlahnya terbatas. Anggapan ini lambat laun memunculkan kejumawaan yang menganggap mereka bebas melakukan apa saja sepanjang sejalan dengan kepentingannya sambil bersembunyi di balik dalih universalitas hak asasi manusia (HAM). HAM sering dijadikan senjata untuk menghukum negara lain yang berseberangan dengan kepentingannya.

Sialnya, persepsi diri AS sebagai polisi moral dunia tampaknya akan terus menghantui dan menjadi preseden buruk bagi tatanan dunia bila terus dibiarkan. Kedaulatan negara akan semakin diabaikan dan hukum internasional hanya menjadi pajangan tak bernilai.

Padahal, sejatinya, tatanan dunia tidak bisa diserahkan hanya kepada satu aktor tunggal yang memiliki klaim sepihak bahwa dirinya terbebas dari segala aturan dan pembatasan. Untuk mewujudkan dunia yang harmoni dan damai, tatanan dunia harus diurus bersama dalam tatanan multipolar yang adil, yang memberi suara sama kuatnya kepada negara besar maupun kecil.

Ketidakadilan dan pilih kasih atas hukum internasional merupakan sumber utama katastropi dunia pascaperang dingin. Bagaimana bisa hukum internasional bergeming saat AS mempertontonkan secara jelas pelanggarannya: membunuh elite politik di negara lain, membunuh rakyat bangsa-bangsa lain, melakukan penculikan, menginvasi, mengembargo, serta upaya partisan atau bias pemihakan dalam berbagai posisi politik internasional.

Perilaku-perilaku tersebut merupakan cerminan unilateralitas AS yang muncul dalam sikap dan posisi kebijakan luar negerinya akibat pembiaran terus menerus terhadap pelanggaran dan ketidakobjektifan yang mereka lakukan. Tentu, pembiaran seperti itu tidak bisa terus menerus dipertahankan.

Negara-negara dunia harus mengambil sikap tegas, menunjukkan resistensinya terhadap kesewenang-wenangan yang secara sengaja dan terang-terangan ditampakkan. Sudah jelas berbagai pelanggaran yang AS tunjukkan tidak bisa diterima dengan alasan rasional apapun.

Membunuh jutaan orang tak berdosa lewat berbagai dalih perang yang tak jelas tujuannya adalah penghinaan terhadap penghormatan atas hak asasi manusia yang AS sendiri sering gembar-gemborkan. Nyawa manusia tak lebih dianggap sekadar mainan, yang bisa dicabut dan dimusnahkan seenaknya dan kapan saja. Di tengah kondisi itu, tak heran saat ini, aturan dan tatanan dunia unilateral tak lagi bermakna.

Di saat hukum tak lagi dihormati, di waktu kesombongan menjadi pedoman kebijakan luar negeri, dan di kala kedigdayaan dipandang sebagai kemahakuasaan untuk menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar, saat itu lah dunia yang kita diami tak lagi memberikan rasa aman dan nyaman bagi entitas unit di dalamnya.

Ketakutan dan kekhawatiran hidup kini semakin berlipat ganda. Masalahnya, hidup bersama dengan kekuatan yang sembrono dan penuh arogansi semacam itu adalah malapetaka yang amat mengkhawatirkan. Ibaratnya, kita hanya tinggal menunggu giliran kapan untuk dimusnahkan.

Membunuh kepala pemerintahan yang sah di negara lain, merekayasa pergantian rezim, menculik mereka, dan berupaya membuat dunia seragam melalui satu bentuk pemerintahan yang dianggap ideal menurut persepsi sepihak [demokrasi liberal], merupakan upaya paling tidak logis dan rasional atas kebijakan luar negeri AS sepanjang dekade unilateralisme.

AS tidak bisa semena-mena melancarkan rekayasa sosial baik melalui agresi maupun infiltrasi terhadap sistem pemerintahan yang diadopsi negara lain. Dunia merupakan wahana yang luas. Bermiliar-miliar orang dengan berbagai karakter yang berbeda hidup di dalamnya. Dalam kondisi ini, tentu tidak bijak, satu pihak di mana pun, siapa pun, memonopoli kehidupan lewat paksaan kekuatan yang dimilikinya.

Di tengah planet bumi yang terhampar luas, budaya di dalamnya amat beragam, cara hidupnya berbeda satu sama lain, dan sejarah yang dilaluinya tidak sama. Di tengah dunia seperti itu tentu hanya konyol belaka jika AS berkeyakinan bahwa dengan membuat semuanya seragam akan menghantarkan kita ke dalam perdamaian abadi.

Benar kata Mearsheimer, jika AS menghormati dan menghargai prinsip hak asasi manusia di dalam kehidupan domestik mereka, apa sulitnya untuk melakukan hal yang sama: menghormati perbedaan dan keyakinan yang ada dalam wahana perbedaan sistem politik dan budaya yang lebih besar pada skala dunia.

Tidak ada jaminan yang menggaransi bahwa dengan menerapkan sistem pemerintahan yang sama [demokrasi liberal] dan memaksakan kepercayaan nilai sosial, ekonomi, dan politik yang serupa, serta mendorong orang di belahan dunia lain untuk memiliki cara hidup ala barat, dunia karenanya akan lebih damai.

Semua itu hanyalah ilusi yang terus menerus dipertahankan oleh banyak elite AS. Keserupaan tidak sama dengan perdamaian. Sehingga tak aneh, siapapun presidennya, dari mana pun partainya, AS terus menerus terlibat dalam pelanggaran kedaulatan di negara lain lewat agresi dan infiltrasi. Berapa banyak contoh negara di dunia yang kini diterpa perang sipil berkepanjangan setelah upaya rekayasa sosial AS gagal di dalamnya. Libya dan Irak hanyalah amsal kecil di antara yang ada.

Justru proses pemaksaan, arogansi, ketidakmengertian budaya, dan alergi terhadap perbedaan, akhirnya membuat dunia masuk ke jurang konflik yang keras. Kita tidak bisa memaksakan orang lain untuk sama.

Kalaupun AS membayangkan adanya pemerintahan dunia yang hierarkis dan tunggal, yang mewujud dalam pemerintahan yang satu dengan sistem demokratik ala barat di dalamnya, sama saja kita menggiring dunia ke dalam perang sipil berkepanjangan. Kenneth Waltz panjang lebar menjelaskan mengenai hal tersebut dalam bukunya "Theory of International Politics" sebagai sesuatu yang mustahil dan berdarah-darah.

Dunia dengan nilai budaya dan sistem yang berbeda adalah pancaran yang berwarna dan selayaknya. Perbedaan adalah takdir yang tidak bisa dihindari. Keberagaman budaya merupakan sumber keberagaman sistem kehidupan bangsa-bangsa dunia.

Penghormatan terhadap keberagaman ini adalah kunci perdamaian. Itulah dunia yang ideal, bukan yang memaksanya mewujud ke dalam satu tipe sistem kehidupan dengan mengobarkan perang di sana-sini.

Sekeras apa pun upaya AS menyeragamkan dunia, sekeras itu pula perlawanan yang akan mereka hadapi. Perbedaan budaya adalah fitrah naluriah manusia yang lahir dari proses panjang sejarah dan lingkungan tempat bangsa-bangsa hidup di dalamnya.

AS tidak bisa memaksakan kehendaknya. Kesewenang-wenangan AS dan sekutu loyalnya di dalam menjalankan kebijakan luar negeri yang invasif dan melanggar kedaulatan harus dihentikan. Dan tidak ada cara lain bagi kita, selain berdiri bersama, dengan teguh dan tegas melawan segala provokasi, agresi, dan perundungan yang selama ini terjadi.

Kebijakan politik narsistik dan agresif AS sekiranya akan terus terjadi jika terus didiamkan. Dunia harus sadar dan mengerti bahwa proses ini akan selamanya berlangsung dan mungkin bisa saja menimpa bangsa kita sendiri saat tiba gilirannya nanti.

Perilaku-perilaku yang merendahkan, menganggap benar sendiri, absolutisme, dan standar ganda, harus tegas ditentang. Harus ada keberanian bersama dan bertindak kompak, minimal dengan memberikan kecaman bahwa dunia tidak bisa diurus hanya karena preferensi sepihak. Kesombongan harus diingatkan agar kelak tidak bergulir liar dan menjadi malapetaka.

Karenanya di tengah ambisi mewujudkan dunia yang harmoni, kita tidak bisa hanya tinggal diam. Kita harus bertindak. Setidaknya kita harus berani bicara jujur, mengatakan yang baik itu baik dan buruk itu buruk, betapapun kuat dan adidayanya AS.

Negara besar, negara kecil, perlu teguh berdiri melawan perilaku unilateral dalam bentuk apa pun, setidaknya dengan mengecam. Solidaritas kecaman merupakan instrumen penting dan paling sederhana untuk memberi sinyal bahwa arogansi yang dipertontonkan tidak lagi relevan. Pembiaran adalah legitimasi diam-diam. Sudahkah pemerintah Indonesia mengecam?


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google