Muruah Negara Besar

Mohamad Rosyidin,  CNBC Indonesia
17 March 2026 11:32
Mohamad Rosyidin
Mohamad Rosyidin
Mohamad Rosyidin adalah dosen di Departemen Hubungan Internasional, Universitas Diponegoro. Ia merupakan alumni program doktoral Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada dengan menulis disertasi mengenai diskursus identita.. Selengkapnya
Paskibraka membentangkan bendera pusaka dalam upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)
Foto: Ilustrasi bendera pusaka merah putih. (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

With great power, comes great responsibility

Voltaire

Kebijakan luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto belakangan ramai dikritik banyak pihak. Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace (BoP), 'kekalahan' Indonesia dalam perjanjian dagang dengan AS, sikap lunak Indonesia atas agresi AS dan Israel ke Iran, sampai tawaran Prabowo menjadi mediator konflik itu menuai kontroversi di dalam negeri.

Banyak pihak menilai kebijakan luar negeri Prabowo banyak blundernya, tidak prudence sehingga mengorbankan prinsip dan kepentingan nasional. Khusus terkait peran Indonesia dalam konflik di Iran, tawaran menjadi mediator dipandang banyak kalangan tidak realistis mengingat lemahnya daya tawar Indonesia di dunia internasional. Ditambah lagi situasi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan perundingan karena tensi masih meninggi.

Dengan kondisi semacam itu, banyak pihak menyarankan supaya Indonesia keluar saja dari BoP agar tak lagi tersandera dengan kepentingan AS dan Israel. Ada pula yang berpendapat supaya Indonesia fokus pada kepentingan nasionalnya.

Bahkan ada yang menyarankan agar Indonesia 'sadar diri' dengan kapasitasnya sebagai 'negara kecil' yang tidak punya pengaruh kuat di panggung global sehingga lebih baik jika fokus saja mengamankan diri sendiri di tengah dinamika internasional yang tidak pasti.

Negara besar

Secara historis, Indonesia tidak pernah dipandang sebagai negara kecil. Tak satupun presiden Indonesia menggunakan terminologi ini untuk mendeskripsikan identitas Indonesia di dalam struktur hierarki internasional. Sebelum proklamasi kemerdekaan, para tokoh pendiri bangsa sepakat bahwa Indonesia yang akan mereka dirikan bukan negara kecil atau menengah, melainkan negara besar.

Mohammad Yamin, salah satu arsitek Indonesia merdeka, dalam pidatonya di Sidang Pertama BPUPKI yang membahas dasar negara, menyebut Indonesia Merdeka adalah 'negara ketiga'. Bagi Yamin (dan juga diamini oleh Sukarno), 'negara pertama' dan 'negara kedua' mengacu pada imperium Sriwijaya dan Majapahit. Pendirian negara Indonesia dipandang sebagai kelanjutan dari dua imperium itu.

Identitas negara besar terlihat nyata saat Indonesia memprakarsai Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955. Indonesia bukan sekadar memainkan peran kepanitiaan di kegiatan level internasional. Lebih dari itu, melalui KAA, Indonesia memberikan sumbangsih signifikan bagi tatanan internasional kala itu. Sukarno menyebut peran Indonesia di dunia internasional sebagai 'mercusuar' bagi negara-negara Selatan.

Kebesaran Indonesia tidak ditunjukkan dengan postur militer maupun ekonomi raksasa, melainkan kekuatan moral untuk menata ulang hubungan internasional. KAA adalah bukti bahwa Indonesia bisa menulis sejarah, bukan dengan meniru Barat, tapi dengan mencipta bentuk baru yang lebih manusiawi, lebih hangat, dan lebih membebaskan (Latif, 2025:561).

Roeslan Abdulgani mengatakan melalui forum itu Indonesia telah memberi sumbangan "perhiasan mental-spiritual dan mental-intelektual yang internasional bernilai universal" (Abdulgani, 1980:150).

Di masa Orde Baru, keyakinan sebagai negara besar ini tak meluntur, sekalipun Suharto pada waktu itu lebih berfokus pada pembangunan ekonomi ketimbang politik luar negeri. Kita tentu tidak bisa lupa bagaimana sumbangsih Indonesia dalam memperjuangkan konsep 'wawasan nusantara' di kancah internasional.

Hasjim Djalal, salah satu diplomat Indonesia di balik upaya itu, mengatakan bahwa diakuinya konsep 'wawasan nusantara' oleh komunitas internasional menunjukkan kontribusi terpenting Indonesia bagi perkembangan hukum internasional kontemporer (Djalal, 2010).

Kita mungkin juga tidak pernah lupa dengan ambisi Suharto menguasai teknologi antariksa di tahun 1970-an dengan meluncurkan Satelit Palapa. Ketika Satelit Palapa A1 berhasil diluncurkan dan mengorbit di atas Samudera Hindia tanggal 8 Juli 1976, Indonesia adalah negara ketiga di dunia yang mengoperasikan satelit selain AS dan Kanada.

Proyek itu dilatarbelakangi ambisi Suharto meneruskan cita-cita Patih Gajah Mada untuk menyatukan Nusantara. Seperti dikatakan Gilady (2018), penguasaan negara atas 'Big Science' merupakan salah satu upaya menunjukkan status negara besar.

Ketika reformasi bergulir, identitas negara besar Indonesia mengalami rekonstruksi. Aspek ideologis dan kultural mulai mengambil peran. Di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, identitas sebagai 'negara demokrasi terbesar ketiga di dunia' berjalan beriringan dengan 'negara muslim terbesar di dunia'. Bagi Yudhoyono, kesuksesan Indonesia mengawinkan demokrasi dan kemajemukan budaya adalah bukti nyata kebesaran Indonesia. Indonesia disebut sebagai 'archipelago of peace'.

Klaim negara besar baru dikemukakan secara eksplisit ketika Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden. Beberapa kali Jokowi mengatakan bahwa sebagai negara besar Indonesia harus duduk sejajar dengan negara-negara besar lain.

Hal ini ia katakan ketika menceritakan posisi duduknya saat di KTT APEC tahun 2014, di mana Indonesia duduk diapit oleh China, Rusia, dan AS. Diskursus ini menunjukkan bahwa istilah 'negara besar' tak selalu identik dengan kedigdayaan militer maupun ekonomi.

Kepentingan internasional

Dibanding negara lain, barangkali Indonesia adalah satu-satunya negara yang konstitusinya secara eksplisit memberikan mandat untuk ikut memikul tanggung jawab menjaga tatanan internasional "berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." Mandat konstitusi ini mengisyaratkan bahwa politik luar negeri Indonesia bukan semata-mata ditujukan untuk memperjuangkan kepentingan nasional tetapi juga kepentingan internasional.

Tanggung jawab ini adalah konsekuensi dari identitas negara besar Indonesia. Winston Churchill pada pidatonya tahun 1906 mengatakan bahwa negara besar memikul tanggung jawab besar, negara menengah memikul tanggung jawab sedikit, dan negara kecil tidak perlu memikul tanggung jawab.

Pemikir hubungan internasional Hedley Bull mendefinisikan negara besar bukan semata-mata kuat secara militer maupun ekonomi melainkan yang paling utama adalah memainkan peran menjaga tatanan internasional (Bull, 1977).

Perang menjadi litmust test bagi negara besar. Sejauh mana negara yang mengklaim negara besar memainkan perannya. Peran ini bisa dalam bentuk membantu memfasilitasi upaya dialog antara pihak-pihak berkonflik. Artinya, negara besar bisa berperan membantu menurunkan tensi konflik agar tidak bereskalasi. Peran China memfasilitasi Dialog Enam Pihak (Six-Party Talks) dalam rangka denuklirisasi Semenanjung Korea adalah contoh dari peran ini.

Alternatifnya, negara besar bisa memainkan perannya dalam upaya rekonstruksi pasca perang. Kontribusi Perancis pasca Perang Dunia II dalam memulihkan stabilitas Eropa menunjukkan marwahnya sebagai negara besar sekalipun pada waktu itu Perancis memiliki keterbatasan material. Kontribusi ini oleh Gadi Heimann disebut 'dimensi moral' negara besar yang menandakan keistimewaan (privilese) suatu negara di kancah internasional (Heimann, 2015).

Dengan cara berpikir ini, langkah Indonesia menawarkan diri menjadi mediator perang Iran melawan AS dan Israel baru-baru ini justru mencerminkan marwahnya sebagai negara besar alih-alih irasionalitas kebijakan luar negeri. Terlepas dari lemahnya daya tawar Indonesia di hadapan AS dan Israel, usulan itu adalah 'naluri alamiah' Indonesia yang secara tradisional mengemban peran sebagai juru damai.

Berdiam diri dan menjaga jarak dari konflik yang membahayakan stabilitas internasional bukanlah opsi bagi Indonesia. Walaupun upaya semacam itu tak menjamin keberhasilannya, setidaknya dunia akan melihat bahwa saat perang pecah harus ada pihak yang diberi kepercayaan untuk menengahinya.

Dalam konteks ini, Indonesia harus lebih tegas menyatakan prinsip politik luar negerinya. Indonesia perlu kembali ke marwahnya sebagai negara besar, yaitu negara yang menyumbangkan norma hubungan internasional melawan logika politik kekuasaan negara-negara kuat, serta peran kepemimpinan (mercusuar) bagi negara-negara Selatan.

Konsekuensinya, apabila status keanggotaan Indonesia dalam BoP dirasa menyandera politik luar negeri, maka pemerintah perlu tak segan-segan keluar dari forum itu. Hanya dengan cara demikian, independensi politik luar negeri Indonesia bisa dipulihkan dan bisa leluasa memainkan perannya untuk menurunkan ketegangan di Timur Tengah.

Menjadi negara besar bukan berarti menuntut kekuatan material atau pengaruh besar. Menjadi negara besar adalah tentang kekuatan moral untuk memelihara tatanan internasional. Indonesia harus sadar diri ia bukan negara kecil yang sekadar mengekor kepentingan negara-negara kuat.

Indonesia memang bukan negara kuat, tetapi memiliki 'kebesaran' (greatpowerhood) untuk tidak membiarkan dunia menuju jurang kehancuran. Memegang teguh prinsip independensi dan berkomitmen terhadap perdamaian adalah kunci mengembalikan muruah Indonesia sebagai negara besar.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google