Waste-to-Energy Berkelanjutan: Jadikan Rakyat Fondasi, Bukan Pelengkap
Penjadwalan ulang pengumuman pemenang tender proyek Waste to Energy (WtE) atau PSEL oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia dari Februari ke Maret 2026 seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan teknis semata. Momentum ini penting untuk memastikan bahwa proyek bernilai sekitar Rp 91 triliun tersebut harus bisa hadir dan dibangun di atas fondasi yang tepat lewat partisipasi aktif masyarakat.
WtE memang menawarkan solusi strategis dalam jangka waktu tertentu. Ia menjanjikan pengurangan volume sampah sekaligus meningkatkan angka bauran energi lewat produksi listrik dari pengolahan sampah. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan besarnya potensi bahan baku sampah di Indonesia.
Sebagai contoh bisa dilihat ke Tangerang yang mampu menghasilkan lebih dari 2.000 ton sampah per hari. Lalu Jakarta sekitar 1,23 juta ton per tahun, disusul Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bali, hingga Makassar dengan ratusan ribu ton setiap tahunnya.
Masih dari data SIPSN, timbulan sampah secara nasional pada 2025 mencapai 56,6 juta ton. Komposisi terbesarnya berasal dari limbah rumah tangga, terutama sisa makanan sebesar 40,79 persen dan plastik sebesar 19,95 persen.
Sementara itu, kajian Food Loss and Waste (FLW) di Indonesia periode 2000-2019, Kementerian PPN/Bappenas mencatat timbulan sampah sebesar 115-184 kilogram per kapita per tahun. Dari sisi rantai pasok, timbulan terbesar terjadi pada tahap konsumsi. Jika diakumulasi, total FLW pada periode tersebut mencapai 23-48 juta ton per tahun. Angka itu jika dikonversi sesungguhnya dapat memberi makan 61-125 juta orang di negeri ini.
Kajian yang sama juga menunjukkan bahwa total emisi dari timbulan FLW pada 2000-2019 diperkirakan mencapai 1.702,9 Mt CO₂ atau setara dengan 23 persen dari total emisi nasional. Rata-rata kontribusi per tahunnya setara dengan 7,29 persen emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia.
Sebanyak 77 persen dari total emisi FLW tersebut berasal dari limbah pangan. Hal tersebut turut menyebabkan kerugian ekonomi sebesar Rp 213-551 triliun per tahun atau setara dengan 4-5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia
Angka-angka ini menunjukkan urgensi solusi berbasis teknologi. Namun WtE bukan sekadar proyek pembangkit semata. Ia harusnya bisa menyentuh ekosistem sosial yang kompleks. Mulai dari pelaku industri daur ulang, pemulung informal, aktivis lingkungan, hingga warga sekitar lokasi pembangkit.
Jika pendekatan yang dipilih hanya bertumpu pada logika bisnis dan efisiensi teknologi, resistensi sosial hampir dipastikan selalu muncul. Kekhawatiran bahwa WtE akan mengurangi bahan baku daur ulang atau memicu persoalan emisi harus dijawab dengan keterbukaan dan pelibatan, bukan sekadar sosialisasi sepihak.
Di sini harusnya WtE bisa menghadirkan dan membangun ekosistem ekonomi sirkular dari hulu ke hilir bagi pihak-pihak yang terkait dengan persoalan ini. WtE tidak boleh berdiri sebagai solusi di ujung proses. Sistem harus dimulai dari rumah tangga melalui edukasi pemilahan sampah. Tanpa pemilahan yang baik, teknologi secanggih apapun tidak akan optimal.
Katalisator Transformasi Sampah
Penguatan unit sosial terkecil mulai dari RT, kelurahan, kelompok PKK akan menjadi kunci kontrol dan perubahan perilaku. Transformasi pengelolaan sampah sejatinya adalah transformasi perilaku dan budaya. WtE harusnya bisa menjadi katalisator dalam transformasi tersebut.
Keberhasilan kontraktor pemenang tender nantinya akan sangat ditentukan oleh sejauh mana mereka mampu membangun ekosistem partisipatif. Masyarakat tidak boleh hanya dilibatkan saat seremonial peletakan batu pertama atau ketika konflik mulai muncul. Mereka harus hadir sejak tahap perencanaan, ikut dalam konsultasi publik, serta terlibat dalam mekanisme monitoring yang partisipatif.
Dengan demikian, rasa memiliki terhadap proyek tumbuh secara organik. Kolaborasi strategis dengan mitra lokal menjadi faktor penting lainnya. Danantara sebagai inisiator program sudah menegaskan ketentuan perusahaan asing yang memenangkan tender diharuskan membentuk konsorsium dengan mitra dalam negeri. Ini langkah bijak. Pada tahap ini - keterlibatan BUMN, BUMD, maupun swasta nasional - perlu dimaknai lebih luas dari sekadar kewajiban administratif bagi pengelola WtE.
Kemitraan tidak boleh hanya berhenti pada sektor bisnis semata. Akademisi dan lembaga penelitian perlu digandeng untuk memperkuat basis kajian, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial. Komunitas lokal, CSO/NGO lingkungan, hingga gerakan anak muda yang selama ini aktif dalam isu sampah harus diaktivasi.
Program Sapa Bumi yang sudah diinisiasi di Bogor bisa menjadi salah satu contoh nyata dalam mengaktivasi kaum muda untuk terlibat aktif dalam memitigasi maupun membuka ruang partisipatif bagi pelaksanaan WtE.
Menghimpun dan mengoptimalkan komunitas yang sudah ada jauh lebih efisien dibanding membangun gerakan baru dari nol. Modal sosial Indonesia sesungguhnya besar, hanya sering kali tidak terintegrasi dalam desain proyek besar. WtE mungkin nanti bisa menjadi contoh bagaimana proyek infrastruktur tidak hanya membangun fisik pembangkit, tetapi juga membangun jejaring sosial yang kuat.
Selanjutnya dari sisi teknologi, pemilihan mitra tentu harus mempertimbangkan efisiensi energi dan skema kerja sama dengan PLN sebagai offtaker listrik. Minat dari negara seperti China, Jepang, Prancis, Singapura, dan Hong Kong menunjukkan daya tarik proyek ini. Namun teknologi terbaik tetap membutuhkan legitimasi sosial. Tanpa penerimaan masyarakat, efisiensi teknis tidak akan cukup menjamin keberlanjutan.
Danantara Indonesia telah membuka peluang kerja sama luas dengan pihak lokal untuk mencapai target proyek. Komitmen ini seharusnya diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret yaitu skema pemberdayaan tenaga kerja lokal, pelatihan berbasis komunitas, integrasi pemulung dalam rantai nilai baru, serta transparansi data operasional pembangkit.
Pada akhirnya WtE tidak boleh hanya diukur dari berapa megawatt listrik yang dihasilkan atau berapa ton sampah yang bisa diolah. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah sejauh mana proyek ini memperkuat ekonomi sirkular yang pada ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Infrastruktur yang berkelanjutan adalah infrastruktur yang diterima dan dijaga bersama. Rasanya, penundaan pengumuman tender bisa menjadi kesempatan emas untuk memperdalam desain sosial proyek. Jika WtE ingin benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi krisis sampah Indonesia, maka masyarakat harus ditempatkan sebagai fondasi. Tanpa itu, proyek sebesar apa pun berisiko menjadi sekadar pabrik energi yang berdiri di tengah resistensi.
Pada akhirnya, energi paling penting dari WtE bukan hanya listrik, melainkan kepercayaan publik. Untuk membangun kepercayaan publik itu diperlukan keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Inilah yang harusnya dilakukan oleh Danantara Indonesia.
(miq/miq) Add
source on Google