Indonesia Berada di Persimpangan Jalan: Antara Restorasi atau Revolusi

Ezaridho Ibnutama CNBC Indonesia
Minggu, 22/02/2026 22:17 WIB
Ezaridho Ibnutama
Ezaridho Ibnutama
Ezaridho Ibnutama telah menjabat sebagai kepala riset dan kepala ekonom di berbagai perusahaan sekuritas terkemuka. Saat ini, ia juga menjab... Selengkapnya
Foto: Ilustrasi bendera Merah Putih. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Indonesia memulai perjalanan Reformasi setelah rezim Orde Baru kehilangan mandat publik akibat Krisis Keuangan Asia pada akhir 1990-an. Orde Baru runtuh karena gagal mempertahankan alasan utama mengapa rezim itu didukung: stabilitas dan keamanan ekonomi.


Rezim tersebut  lahir sebagai koreksi keras terhadap salah kelola Orde Lama-khususnya bencana ekonomi akibat kebijakan terpusat ala Soekarno yang mencekik hak milik melalui perampasan lahan pertanian serta salah kelola fiskal yang menyebabkan kegagalan bayar utang luar negeri, hiperinflasi, dan depresiasi mata uang.

Pemerintahan Soekarno melakukan pencetakan uang secara berlebihan untuk membiayai proyek-proyek mercusuar, termasuk pembangunan Monumen Nasional, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jembatan Semanggi, dan Gedung CONEFO (kini dikenal sebagai Gedung DPR/MPR/DPD).

Di era Reformasi, pemerintah memang dibatasi oleh ketentuan defisit anggaran maksimal 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, Bank Indonesia tidak pernah benar-benar menghentikan proses ekspansi likuiditas, yang memicu inflasi perlahan namun konsisten.

Pada masa Menteri Keuangan Sri Mulyani, suplai M2 sempat lebih terkendali. Akan tetapi, pendekatan perpajakan yang agresif menjadikan pemerintah seperti vakum vampirik yang menyedot likuiditas dari sektor riil.

Meski demikian, beban ini tidak bisa sepenuhnya diletakkan di pundaknya. Dorongan proyek pemerintah dalam dua pemerintahan terakhir-Jokowi dan
Prabowo-telah meregangkan APBN hingga batasnya.

Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, mengisyaratkan perlunya pemerintah mundur dari wacana pajak baru dan mengalirkan cadangan pemerintah ke sistem perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit.

Namun kerusakan pada banyak komunitas sudah terlanjur terjadi. Kredit bisa dibuat semurah mungkin, tetapi jika masyarakat tak mampu membayar kembali, konsumsi berbasis utang hanya akan menjadi malinvestasi.

Kini, hampir setiap pembelian diberi label "investasi": kartu Pokémon, tas mewah, jam tangan edisi khusus, memorabilia bertanda tangan, bahkan kelas pendidikan. Tidak semua pembelian bisa disamakan dengan investasi. Membeli mobil balap, misalnya, bukan investasi jika nilainya terdepresiasi seiring waktu.

Siapa pun yang memimpin Indonesia kini berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi, pemerintah harus terus menambah cadangan demi menjaga peringkat obligasi tetap layak investasi. Di sisi lain, keruwetan regulasi dan beban pajak mempersempit arus usaha baru, terutama bagi UMKM.

Uang pun terkonsentrasi di pemerintah pusat, berputar di roda birokrasi, dan pada akhirnya mengalir ke kantong-kantong pejabat. Ketimpangan ekonomi di Indonesia bukan terutama lahir dari pelaku usaha yang unggul dalam pasar bebas, melainkan dari jejaring politik yang terhubung dengan kekuasaan.

Ironis ketika pedagang yang mempertaruhkan modalnya sendiri terus merugi demi bertahan, sementara birokrat yang memanipulasi angka dan menjilat atasan bisa menguasai hasil jerih payah seumur hidup orang lain dalam satu hari.

Ketika figur kuat di puncak kekuasaan runtuh, roda negara tetap berputar. Namun tanpa figur yang ditakuti secara hierarkis, tak ada yang mampu menyatukan para pemimpin yang terpecah.

Kita melihat partai politik tumbuh bak gulma, pecahan dari dominasi satu partai di era Orde Baru. Lembaga-lembaga negara yang dibentuk atas nama checks and balances sering kali hanya menjadi stempel bagi belanja tak produktif: studi, survei, riset yang jarang dibaca, proyek media sosial, aplikasi, dan situs web.

Lembaga-lembaga itu bukan mesin netral; di balik dinding beton bergaya brutalist, ada manusia yang bermain politik demi pengaruh, kekuasaan, dan ketenaran. Insentif birokrasi tidak selaras dengan kepentingan nasional.

Jika bonus dan promosi datang dari kedekatan dengan atasan, inefisiensi, atau bahkan korupsi, maka tak ada dorongan untuk berbuat benar. Program bantuan sosial seperti bansos dan BLT pun sering menciptakan disinsentif kerja di komunitas miskin. Tidak mengherankan jika religiusitas tinggi menjadi pelipur lara moral bagi sebagian masyarakat dalam menerima bantuan tunai.

Setelah sekitar 30 tahun Orde Lama dan Orde Baru, era Reformasi kini memasuki fase kelelahan. Semangat demokrasi tak lagi membara; publik merespons dengan skeptisisme.

Rupiah tak pernah kembali ke kekuatan era 1990-an dan terus melemah ke titik terendah baru. Kritik bisa diarahkan pada kebijakan global seperti taper tantrum akibat penghentian quantitative easing (QE) oleh The Fed, tetapi perubahan struktural domestik yang membangkitkan kelas bisnis belum terlihat.

Daya beli kelas menengah tergerus selama era Jokowi, terutama akibat beban pajak. Kini, dengan narasi bahwa Indonesia "lebih baik di bawah Soeharto" kembali
mencuat, nostalgia akan pertumbuhan tinggi dan posisi internasional yang kuat pun muncul.

Namun, apakah rezim otoriter atau demokratis bukan inti persoalan. Yang krusial adalah reformasi struktural: desentralisasi nyata dari pusat ke daerah; pemberantasan praktik kartel dan serikat yang tidak adil; penguatan pasar bebas; reformasi kejelasan dan penegakan pajak; serta disiplin dalam mengurangi defisit dan utang.

Itulah reformasi sejati-bukan belanja birokrasi yang meluncur ke jurang. Sayangnya, kelas Reformasi kini telah menyatu dengan elite politik yang berkuasa. Aktivis hijau berubah menjadi pria bersetelan yang mendekati pusat kekuasaan.

Otoritarianisme hanya dapat bertahan jika ekonomi berkembang. Jika orang bebas berusaha, memilih pekerjaan, dan berkontribusi secara sehat, keluhan akan minim. Krisis muncul ketika tak ada ruang usaha, daya beli runtuh, lapangan kerja menyusut, dan partisipasi sosial tercekik.

Orde Lama dan Orde Baru runtuh karena dompet publik menipis dan utang pribadi menumpuk. Kini Indonesia berada di persimpangan. Akankah kita memilih Restorasi-membangun fondasi struktural yang kokoh dan membuka potensi penuh bangsa?

Ataukah kita tergelincir menuju Revolusi-dengan risiko kekacauan berdarah dan hasil akhir yang tak pasti? Sejarah abad ke-20 menunjukkan bahwa tidak semua revolusi berujung pada pemerintahan yang stabil dan kompeten. Pilihan ada di tangan rakyat Indonesia.


(miq/miq)