Gentengisasi sebagai Simbol Keadilan Sosial dan Kecerdasan Pembangunan

Dr. Anthony Leong,  CNBC Indonesia
08 February 2026 18:55
Dr. Anthony Leong
Dr. Anthony Leong
Dr. Anthony Leong merupakan pengusaha muda yang aktif berkiprah di dunia bisnis dan organisasi, dengan fokus utama pada sektor digital, teknologi informasi, dan energi. Ia dikenal sebagai figur yang mendorong transformasi ekonomi berbasis teknologi serta p.. Selengkapnya
Ilustrasi atap genteng. (Dok. Pixabay)
Foto: Ilustrasi atap genteng. (Dok. Pixabay)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Dalam perjalanan sebuah bangsa, sering kali arah pembangunan ditentukan oleh bagaimana negara memandang hal-hal yang paling mendasar dalam kehidupan rakyatnya. Di titik inilah gagasan gentengisasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto menjadi menarik, relevan, dan patut diapresiasi secara serius.

Ia bukan sekadar wacana teknis tentang material bangunan, melainkan simbol cara berpikir pembangunan yang berangkat dari kebutuhan paling nyata rakyat: rumah yang layak, aman, dan bermartabat.

Genteng, bagi sebagian orang, mungkin tampak sederhana. Namun bagi jutaan keluarga Indonesia, atap rumah adalah garis batas antara aman dan rentan, antara sehat dan sakit, antara harapan dan kecemasan.

Gentengisasi memotret realitas ini dengan jujur. Ketika negara berbicara tentang atap rumah rakyat, sesungguhnya negara sedang berbicara tentang keberpihakan. Tentang pilihan untuk melihat rakyat kecil bukan sebagai objek bantuan, tetapi sebagai subjek utama pembangunan.

Apresiasi layak diberikan karena pendekatan ini menolak logika pembangunan yang kerap terjebak pada simbol kemegahan. Gentengisasi mengingatkan bahwa kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari tingginya gedung atau besarnya angka investasi, tetapi dari sejauh mana rakyat paling bawah merasakan perubahan nyata dalam hidup mereka.

Rumah yang beratap layak adalah fondasi kesehatan, pendidikan, dan produktivitas. Anak-anak dapat belajar dengan tenang, keluarga terlindungi dari cuaca ekstrem, dan kualitas hidup meningkat secara perlahan namun pasti.

Lebih jauh, gagasan ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto tentang pemerataan masyarakat. Gentengisasi dapat menjadi instrumen pemerataan yang konkret jika dijalankan secara terstruktur dan inklusif.

Produksi genteng, distribusi bahan bangunan, hingga tenaga kerja lokal dapat melibatkan UMKM, koperasi desa, dan industri kecil daerah. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya "turun" sebagai bantuan, tetapi "tumbuh" sebagai aktivitas ekonomi rakyat.

Pemerataan dalam arti ini bukan sekadar membagi hasil, melainkan menciptakan kesempatan. Desa-desa yang selama ini hanya menjadi penonton pembangunan nasional dapat menjadi bagian aktif dari rantai nilai.

Ketika bahan bangunan diproduksi di daerah, uang berputar di daerah, lapangan kerja tercipta di daerah, dan martabat masyarakat terangkat di daerah. Inilah pemerataan yang hidup, bukan pemerataan administratif.

Dimensi lain yang membuat gagasan gentengisasi semakin kuat adalah keterkaitannya dengan kecerdasan dan inovasi pembangunan, khususnya dalam pemanfaatan limbah FABA (fly ash and bottom ash). Limbah yang berasal dari sisa pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau industri yang menggunakan tungku boiler.

Selama bertahun-tahun, FABA dipersepsikan sebagai residu industri yang merepotkan dan berisiko bagi lingkungan. Namun di tangan kebijakan yang visioner, limbah dapat berubah menjadi sumber daya.

Pemanfaatan FABA sebagai bahan campuran genteng dan material bangunan menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus memilih antara ekonomi dan lingkungan. Keduanya bisa berjalan beriringan.

Dengan teknologi yang tepat dan standar keselamatan yang ketat, FABA dapat diolah menjadi produk yang kuat, efisien, dan ramah lingkungan. Ini bukan hanya solusi teknis, tetapi pernyataan moral bahwa negara berani berpikir cerdas dan bertanggung jawab.

Kecerdasan pembangunan di sini bukan semata kecanggihan teknologi, melainkan keberanian mengambil keputusan yang tidak populer namun strategis. Mengubah limbah menjadi solusi berarti mengurangi beban lingkungan, menekan biaya produksi, dan membuka peluang industri baru.

Bagi rakyat, hasil akhirnya tetap sama: rumah yang lebih layak dengan biaya yang lebih terjangkau. Bagi negara, ini adalah langkah menuju pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan generasi mendatang.

Gentengisasi yang dikaitkan dengan pemanfaatan FABA juga mengirim pesan penting tentang masa depan Indonesia: bahwa bangsa ini tidak kekurangan sumber daya, melainkan membutuhkan kecerdasan dalam mengelolanya. Ketika pemerintah mampu menjembatani ilmu pengetahuan, kepentingan rakyat, dan keberlanjutan lingkungan, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya.

Pada akhirnya, gentengisasi adalah tentang arah. Tentang keberanian memilih pembangunan yang berpihak, merata, dan cerdas. Tentang keyakinan bahwa kesejahteraan nasional dibangun dari rumah-rumah rakyat, bukan hanya dari pusat kekuasaan. Gagasan ini layak disambut bukan sekadar sebagai program, tetapi sebagai semangat: semangat negara yang hadir, mendengar, dan bekerja dari bawah ke atas.

Jika visi ini dijalankan dengan konsistensi, transparansi, dan keberpihakan yang tulus, maka genteng tidak lagi sekadar penutup rumah. Ia akan menjadi simbol kehadiran negara, simbol keadilan sosial, dan simbol kecerdasan Indonesia dalam melangkah ke masa depan. Dan bagi siapa pun yang memimpin negeri ini, itulah warisan pembangunan yang sesungguhnya: sederhana dalam bentuk, namun besar dalam makna.

Arah kebijakan pemerintah juga patut diapresiasi melalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis sebagai fondasi ekonomi kerakyatan. Kehadiran koperasi desa bukanlah gagasan baru, tetapi keberpihakan yang tegas untuk menghidupkannya kembali di tengah sistem ekonomi yang semakin kompetitif adalah langkah strategis.

Koperasi desa memberi ruang bagi masyarakat untuk tidak sekadar menjadi konsumen pembangunan, melainkan pelaku yang memiliki akses terhadap produksi, distribusi, dan pembiayaan secara kolektif. Dalam konteks ketimpangan ekonomi yang masih nyata, koperasi desa menjadi instrumen penting untuk memastikan pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi, tetapi menyebar dan berkeadilan.

Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun manusia Indonesia sejak tahap paling dasar. Pemenuhan gizi bukan sekadar kebijakan populis, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia.

Anak-anak yang sehat dan tercukupi gizinya akan tumbuh dengan kemampuan belajar yang lebih baik, daya tahan fisik yang lebih kuat, serta peluang masa depan yang lebih luas. Dalam jangka panjang, inilah fondasi utama bagi produktivitas nasional dan daya saing bangsa.

Dengan berbagai inisiatif tersebut mulai dari gentengisasi, penguatan koperasi desa, hingga MBG publik melihat arah yang jelas: negara berupaya hadir dalam kehidupan nyata rakyat. Kini, harapan masyarakat tertuju pada konsistensi dan keberanian pemerintah untuk terus melangkah lebih jauh.

Bukan hanya memulai, tetapi menuntaskan. Bukan hanya merancang, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan. Dari sanalah kepercayaan publik tumbuh, dan dari sanalah pembangunan menemukan maknanya yang paling hakiki.


(miq/miq)