Menatap Agenda Besar Inklusi Perbankan Syariah Tahun 2026

Setiawan Budi Utomo CNBC Indonesia
Kamis, 05/02/2026 17:48 WIB
Setiawan Budi Utomo
Setiawan Budi Utomo
Setiawan Budi Utomo merupakan pemerhati keuangan dan kebijakan ekonomi. Ia juga menjadi dosen tamu untuk program Pascasarjana di berbagai pe... Selengkapnya
Foto: Suasana pelayanan di Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Mega Syariah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Perbankan syariah Indonesia sedang berada dalam tren naik. Aset tumbuh, pembiayaan meningkat, dan literasi keuangan syariah melonjak signifikan. Namun memasuki 2026, satu fakta tetap membayangi: inklusi keuangan syariah masih berada di kisaran 13,41%, jauh di bawah tingkat literasi yang telah mencapai 43,42%.


Kesenjangan ini menegaskan bahwa pertumbuhan belum sepenuhnya bertransformasi menjadi partisipasi. Tantangan besar perbankan syariah ke depan adalah mengubah angka-angka di neraca menjadi keterlibatan nyata masyarakat dalam aktivitas ekonomi produktif.

Pertumbuhan Industri: Angka Besar, Dampak Belum Merata
Secara industri, fondasi perbankan syariah sebenarnya sudah kuat. Hingga awal tahun 2025, jumlah rekening dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah mencakup bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) telah mencapai sekitar 38,7 juta rekening. Angka ini mencerminkan tingkat kepercayaan publik yang terus membaik.

Namun ketika indikator digeser dari kepemilikan rekening ke penggunaan aktif, gambarnya berubah. Jumlah nasabah pembiayaan masih sekitar 4,9 juta rekening. Artinya, sebagian besar nasabah masih berperan sebagai penabung, belum menjadikan perbankan syariah sebagai sarana pembiayaan usaha dan konsumsi produktif. Di sinilah persoalan inklusi muncul: rekening ada, tetapi pemanfaatannya belum optimal.

Kondisi ini sejalan dengan potret nasional. Tingginya literasi tidak otomatis berujung pada penggunaan produk. Menuju 2026, jarak antara 43,42% literasi dan 13,41% inklusi menjadi indikator paling jujur tentang pekerjaan rumah perbankan syariah.

Jaringan Ribuan Kantor, Inklusi Tak Bisa Bertumpu pada Fisik
Dari sisi jaringan, perbankan syariah mengoperasikan sekitar 2.369 kantor BUS dan UUS di seluruh Indonesia. Jumlah ini relatif stabil dan mencerminkan fase konsolidasi industri. Namun satu pelajaran kian jelas: inklusi keuangan tidak lagi dimenangkan dengan menambah kantor cabang.

Inklusi 2026 akan ditentukan oleh kemampuan perbankan syariah hadir di ruang ekonomi sehari-hari baik di ponsel pelaku UMKM, di sistem pembayaran ritel, maupun di rantai pasok perdagangan. Digitalisasi menjadi kunci, tetapi digitalisasi yang berdiri sendiri tidak cukup. Aplikasi harus berujung pada transaksi, bukan sekadar unduhan.

UMKM: Mesin Inklusi yang Menentukan
UMKM tetap menjadi arena paling strategis bagi inklusi keuangan syariah. Hingga akhir tahun 2024 saja, outstanding pembiayaan UMKM perbankan syariah mencakup bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) telah mencapai sekitar Rp260 triliun- Rp270 triliun. Angka ini menegaskan bahwa perbankan syariah bukan pemain pinggiran dalam pembiayaan sektor produktif.

Namun, jika dibandingkan dengan jumlah UMKM nasional dan kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat, kontribusi tersebut masih menyisakan ruang ekspansi yang sangat besar memasuki 2026.

Masalahnya bukan semata plafon pembiayaan, melainkan kecepatan proses, kesederhanaan skema, dan kepastian akses. Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, waktu adalah faktor krusial. Pembiayaan yang terlalu lama diproses akan kehilangan relevansi. Jika perbankan syariah ingin menjadikan UMKM sebagai lokomotif inklusi 2026, maka pendekatan harus bergeser ke pembiayaan berbasis arus kas, proses yang ringkas, dan kepastian layanan.

Hambatan Inklusi yang Bersifat Struktural
Rendahnya inklusi perbankan syariah menurut riset OJK (2025) bukan disebabkan satu faktor tunggal, melainkan hambatan struktural yang saling terkait.
Dari sisi permintaan, masyarakat semakin pragmatis.

Mereka tidak hanya bertanya apakah produk itu sesuai prinsip syariah, tetapi juga apakah mudah, cepat, dan memberi manfaat nyata. Literasi yang meningkat harus diterjemahkan menjadi pengalaman pengguna yang sederhana dan relevan.

Dari sisi penawaran, sebagian produk dan proses masih dirancang dari sudut pandang institusi. Padahal, inklusi menuntut empati desain yang memahami dan menangkap kebutuhan riil masyarakat, terutama UMKM mikro dan kecil, serta menghadirkan solusi yang tidak berbelit.

Sementara dari sisi ekosistem, inklusi membutuhkan orkestrasi. Tanpa keterhubungan dengan program pemerintah, komunitas lokal, platform digital, dan rantai pasok usaha, perbankan syariah akan bergerak sendiri dan sulit mencapai skala partisipasi yang luas.

Agenda Besar Inklusi Perbankan Syariah 2026
Memasuki 2026, perbankan syariah perlu melakukan reposisi strategis: dari mengejar pertumbuhan menuju akselerasi memperluas partisipasi dan dampak.
Pertama, menjadikan inklusi sebagai KPI utama industri. Keberhasilan tidak cukup diukur dari aset dan laba, tetapi dari rekening aktif, frekuensi transaksi, dan pembiayaan produktif yang benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Kedua, menempatkan UMKM sebagai lokomotif inklusi. Pembiayaan UMKM yang cepat, sederhana, dan terintegrasi dengan data transaksi digital akan mendorong inklusi yang berkelanjutan.

Ketiga, digitalisasi yang membumi. Digital banking syariah harus hadir di aktivitas ekonomi harian yang secara prima melayani pembayaran, perdagangan, dan pembiayaan bukan hanya sebagai etalase teknologi.

Keempat, strategi kontekstual berbasis wilayah dan komunitas. Pendekatan di perkotaan berbeda dengan pedesaan; inklusi menuntut strategi yang adaptif, bukan seragam.

Kelima, regulasi yang pro-inklusi dan proporsional. Prinsip kehati-hatian tetap utama, tetapi harus sejalan dengan kemudahan akses bagi pembiayaan kecil dan risiko rendah.

Penutup: Dari Angka ke Dampak
Perbankan syariah Indonesia memasuki 2026 dengan modal yang tidak kecil: puluhan juta rekening nasabah, ribuan jaringan kantor, dan pembiayaan UMKM di atas Rp260 triliun. Namun tantangan terbesarnya adalah memastikan angka-angka tersebut benar-benar hidup dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada akhirnya, agenda besar inklusi perbankan syariah 2026 adalah soal relevansi. Bukan hanya seberapa cepat industri tumbuh, tetapi seberapa luas ia mengajak masyarakat berpartisipasi dan merasakan manfaatnya. Dari sanalah pertumbuhan akan berubah menjadi dampak yang berkelanjutan.


(miq/miq)