Pekerjaan Rumah Jet Tempur Rafale Indonesia
Program akuisisi 42 Rafale F4i dengan alokasi Pinjaman Luar Negeri (PLN) senilai US$8,1 miliar yang berasal dari BNP Paribas merupakan salah satu kegiatan pengadaan penting di era Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dengan aktivitas pembelian yang mencakup juga dua bizjet Falcon 8X tersebut, Kementerian Pertahanan berupaya melakukan modernisasi kekuatan udara Indonesia secara signifikan.
Walaupun tidak semua pihak setuju dengan impor 42 Rafale buatan Dassault Aviation, pesawat tempur bermesin ganda adalah salah satu dari sedikit jet tempur generasi 4.5 dengan kemampuan sudah teruji. Indonesia pun mendapatkan sejumlah paket offset langsung yang cukup substansial di bidang teknologi elektronika pertahanan, sehingga bisa menjadi modal jika pemerintah ingin serius memajukan industri pertahanan lokal ke depan.
Akuisisi Rafale menandakan pula pergeseran pemasok pesawat tempur Indonesia asal Barat yang sejak awal 1980-an dimonopoli oleh Amerika Serikat. Pada 1986 Prancis pernah menawarkan Mirage 2000 yang dibuat oleh Avions Marcel Dassault-Breguet Aviation kepada Indonesia untuk memenuhi kebutuhan penempur baru saat itu, akan tetapi Indonesia memilih F-16A/B yang diproduksi oleh General Dynamics.
Selanjutnya pada awal 1990-an Inggris pernah mempromosikan Panavia Tornado di pasar Indonesia, namun kegiatan tersebut gagal menarik minat pemerintahan Orde Baru. Boleh jadi andaikata Prabowo Subianto tidak menjabat menteri pertahanan pada periode 2019-2024, monopoli Amerika Serikat sebagai sumber tunggal bagi jet tempur buatan Barat masih akan terus berlangsung karena sejak 2019 Jakarta telah mengincar pembelian F-16V.
Merupakan fakta yang sulit dibantah bahwa keputusan Indonesia mendatangkan Rafale ialah suatu keputusan yang tepat dari aspek politik, ekonomi, teknologi dan militer, sekaligus tidak memunculkan kontroversi. Hal demikian berbeda dengan rencana mengimpor 12 J-10B bekas dari China, begitu pula rancangan untuk membeli jet tempur asal Turki yang tingkat maturity dan keandalan teknologi yang diadopsi masih menjadi tanda tanya besar.
Kini tiga unit Rafale F4i yaitu varian B (kursi tandem) telah sampai di Indonesia sebagai bagian penyerahan secara bertahap 42 Rafale antara 2026 sampai 2029. Pertanyaannya ialah apakah Indonesia akan segera menindaklanjuti Letter of Intent tambahan 18 Rafale yang diteken pada 28 Mei 2025 di Jakarta?
Penyerahan tahap pertama tiga buah pesawat tempur yang didorong oleh dua sistem pendorong M88-4 buatan Safran Aircraft Engines tentu saja memunculkan pekerjaan rumah bagi Indonesia yang harus dituntaskan. Penyelesaian pekerjaan rumah tersebut merupakan sebuah keharusan andaikata Indonesia ingin menjadikan Rafale sebagai peralatan pertahanan yang mempunyai daya penggentar dan bukan semata sebagai aset yang tercatat dalam Daftar Barang Milik Negara.
Tanpa menuntaskan pekerjaan rumah terkait Rafale, jet tempur yang mengadopsi radar AESA RBE-2 produksi Thales itu hanya akan menjadi semacam macan kertas karena kemampuan yang dikandung tidak dieksploitasi secara optimal. Apa saja pekerjaan rumah Indonesia terkait dengan dimulainya penyerahan 42 Rafale secara bertahap?
Pertama, melengkapi suku cadang. Secara ideal, dalam kontrak pembelian harus tercipta keseimbangan antara jumlah wahana dengan beragam suku cadang yang dibeli. Setidaknya dengan suku cadang tersebut akan mendukung operasional pesawat tempur hingga dua tahun ke depan.
Memang benar bahwa setiap unit Rafale yang diserahkan kepada Indonesia tercakup dalam masa jaminan (warranty period) dari pabrikan (dalam bentuk akumulasi jumlah jam terbang atau akumulasi tahun), akan tetapi ada batas waktu yang terkadang cepat sekali tercapai.
Salah satu pelajaran penting dalam akuisisi 42 Rafale F4i ialah kontrak yang lebih memberikan prioritas pada wahana tanpa diimbangi oleh pengadaan suku cadang berbagai subsistem. Hal demikian kemudian disadari belakangan yang tercermin dari pemakaian sisa selisih kurs kontrak Rafale yang antara lain digunakan untuk penambahan sejumlah suku cadang, termasuk spare engine.
Tentu saja uang sisa selisih kurs tersebut tidak cukup untuk mendukung pembelian suku cadang bagi 42 Rafale, sehingga diperlukan pengadaan lanjutan suku cadang Rafale, entah memakai Rupiah Murni atau PLN. Selain itu, adopsi Integrated Logistic Support Rafale perlu dilakukan sehingga tercipta transparansi dalam pengelolaan stok suku cadang.
Kedua, penambahan akuisisi munisi. Walaupun beberapa tahun lalu Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa skema pembelian wahana telah berubah menjadi satu paket dengan persenjataan, akan tetapi hal demikian tidak diterapkan saat pengadaan Rafale.
Akuisisi 42 Rafale tanpa disertai dengan paket pembelian rudal-rudal buatan MBDA seperti MICA IR, MICA RF dan Meteor sehingga Rafale F4i terancam ompong tanpa senjata. Sebagaimana kasus suku cadang, belakangan muncul kesadaran guna menyediakan anggaran pengadaan rudal Meteor yang diambil dari sisa selisih kurs kontrak Rafale.
Kondisi demikian menggambarkan perencanaan impor 42 Rafale kurang matang sebab terdapat beberapa hal bersifat krusial yang justru terlewatkan dalam kontrak. Mengingat bahwa kontrak akuisisi rudal Meteor yang saat ini sudah berstatus efektif tidak akan dapat memenuhi kebutuhan seluruh armada Rafale F4i, pembelian rudal-rudal MICA IR, MICA RF dan Meteor harus dilakukan sebelum 2029 yang bersumber dari PLN.
Dengan karakter Blue Book 2025-2029 yang bersifat open ended dan hanya mencakup total alokasi PLN, apakah program-program guna mempersenjatai Rafale akan mendapat prioritas atau tidak? Seumpama menjadi prioritas, apakah program demikian dirancang untuk memenuhi kebutuhan nyata Rafale atau hanya belanja rudal sekadarnya saja?
Ketiga, pelatihan lanjutan penerbang Rafale. Rafale F4i adalah penempur baru di jajaran TNI Angkatan Udara, sehingga dibutuhkan latihan lanjutan agar para penerbang mengetahui karakteristik jet tempur tersebut sekaligus mempelajari dan menerapkan taktik-taktik pertempuran udara yang tepat.
Taktik-taktik demikian bukan saja untuk pertempuran udara jarak dekat, namun pula bagi pertempuran udara jarak jauh mengingat rudal Meteor ialah senjata andalan untuk beyond visual range. Sudah seharusnya bila kemampuan-kemampuan Rafale dieksploitasi oleh para penerbang TNI Angkatan Udara secara optimal, suatu hal yang di masa lalu tidak dilakukan waktu Indonesia mengimpor F-16A/B.
Prancis sebagai negara produsen Rafale sudah seharusnya menjadi mitra Indonesia dalam program pelatihan lanjutan tersebut agar para penerbang Indonesia mendapatkan ilmu dan pengalaman dari tangan pertama. Adapun bentuknya bisa berupa kerjasama antarangkatan udara atau menjalin kemitraan komersial dengan sebuah entitas niaga yang selama ini menjadi mitra Kementerian Angkatan Bersenjata Prancis dalam pelatihan-pelatihan beragam peralatan pertahanan asal Prancis.
Tentu saja Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara harus menyiapkan alokasi anggaran bila menempuh kerja sama bisnis untuk membangun kemampuan para penerbang Rafale F4i Indonesia. Terkait dengan pengawakan Rafale, TNI Angkatan Udara memiliki pekerjaan rumah yang tidak mudah guna menambah kuantitas para penerbang tempur baru hingga akhir dekade ini.
(miq/miq)